Jelang pemilu jangan sampai dirusak dan diciderai dengan politik bagi-bagi uang ini kata Dr. Suriyanto PD.

- Penulis Berita

Minggu, 17 September 2023 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Buktipetunjuk.idPakar hukum dan akademisi Dr. Suriyanto PD, S.H., M.H., M.Kn mengingatkan, agar proses demokrasi dalam Pemilihan Umum (Pemilu 2024) jangan sampai dirusak dan diciderai dengan politik bagi-bagi uang.

Menurut Suriyanto, dampak politik uang untuk menarik simpati calon pemilih, sesungguhnya telah melecehkan masyarakat untuk memilih pemimpin yang akan memimpin Indonesia ke depan. Politk bagi-bagi uang jelang pemilu, apapun bentuknya telah menciderai demokrasi.” kata Suriyanto melalui keterangan di Jakarta, Ahad 17 September 2023.

Suriyanto mengatakan, berbagai ruang celah mulai terbuka menghadapi pemilu 2024, bagaimana seorang Menteri dan ketua umum partai politik membagi-bagi uang Rp 50 ribu di sorot media dan ditayang di layar kaca, dengan alasan bersedekah. “Etikanya bersedekah ada tempat dan waktu yang baik dilakukan, tidak perlu dengan cara-cara fulgar, hal ini membuka ruang dan celah bagi yang lain nya di tengah-tengah hangat kuku menuju panasnya tahun politik 2023-2024, untuk melakukan hal yang sama dan berdalih bersedekah. Hal ini harus dijadikan perhatian serius semua pihak untuk menjaga kondusifitas menjaga ketenteraman Bangsa dan Negara dalam menghadapi tahun politik.” ujar Suriyanto.

Baca Juga:  Dr. Suriyanto Mendukung Langkah KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Kemenaker Tahun 2012.

“Dimanakah hukum dan etika politik oknum elit partai dan pejabat negara sebagai pembantu Presiden, ini preseden buruk, KPK dan KPU harus tindak tegas dengan bukti yang beredar di televisi dan media sosial, jika hal ini dibiarkan akan menciderai demokrasi dan hukum dimana Indonesia sebagai negara Hukum.” tuturnya.

Suriyanto meyebut, politik uang yang melibatkan pejabat publik dan partai politik merupakan bentuk pelanggaran, dan seharusnya pihak-pihak yang berwenang turun tangan. Hal ini akan memperburuk wajah perpolitikan nasional di tengah dinamika persaingan dan demokrasi yang dengan susah payah kita perjuangkan selama ini.(**)

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lampung Siap Menyambut 11 Provinsi Delegasi Purna Jambore Nasional di Rakernas PJ91
Mahasiswa Tergabung Dari BEM UI Dalam Demonstrasi Sampaikan 5 Tuntutan
Keputusan DPW PKB Sumsel, Memilih Kembali Ardiyan Gama Ketua DPC PKB OKUS Periode 2026 – 2031
KPK OTT Lima ASN BPK Terkait Dugaan Suap Dari Pemkab Muara Enim
Dikabarkan 10 Orang Terjaring Dalam OTT KPK Bupati Muara Enim
Episensi Anggaran, BGN Akan Manfaatkan Kantin Sekolah Untuk Program MBG
Kejagung Tetapkan Dugaan Kasus Korupsi Dana MBG, Dadan Hindayana Kepala BGN dan 2 Orang Rekannya
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Usai Diperiksa Jampidsus Kejagung Keluar Menuju Mobil Tahanan
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:15 WIB

Lampung Siap Menyambut 11 Provinsi Delegasi Purna Jambore Nasional di Rakernas PJ91

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:32 WIB

Mahasiswa Tergabung Dari BEM UI Dalam Demonstrasi Sampaikan 5 Tuntutan

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:29 WIB

Keputusan DPW PKB Sumsel, Memilih Kembali Ardiyan Gama Ketua DPC PKB OKUS Periode 2026 – 2031

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:03 WIB

KPK OTT Lima ASN BPK Terkait Dugaan Suap Dari Pemkab Muara Enim

Senin, 8 Juni 2026 - 17:49 WIB

Dikabarkan 10 Orang Terjaring Dalam OTT KPK Bupati Muara Enim

Berita Terbaru