Jelang pemilu jangan sampai dirusak dan diciderai dengan politik bagi-bagi uang ini kata Dr. Suriyanto PD.

- Penulis Berita

Minggu, 17 September 2023 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Buktipetunjuk.idPakar hukum dan akademisi Dr. Suriyanto PD, S.H., M.H., M.Kn mengingatkan, agar proses demokrasi dalam Pemilihan Umum (Pemilu 2024) jangan sampai dirusak dan diciderai dengan politik bagi-bagi uang.

Menurut Suriyanto, dampak politik uang untuk menarik simpati calon pemilih, sesungguhnya telah melecehkan masyarakat untuk memilih pemimpin yang akan memimpin Indonesia ke depan. Politk bagi-bagi uang jelang pemilu, apapun bentuknya telah menciderai demokrasi.” kata Suriyanto melalui keterangan di Jakarta, Ahad 17 September 2023.

Suriyanto mengatakan, berbagai ruang celah mulai terbuka menghadapi pemilu 2024, bagaimana seorang Menteri dan ketua umum partai politik membagi-bagi uang Rp 50 ribu di sorot media dan ditayang di layar kaca, dengan alasan bersedekah. “Etikanya bersedekah ada tempat dan waktu yang baik dilakukan, tidak perlu dengan cara-cara fulgar, hal ini membuka ruang dan celah bagi yang lain nya di tengah-tengah hangat kuku menuju panasnya tahun politik 2023-2024, untuk melakukan hal yang sama dan berdalih bersedekah. Hal ini harus dijadikan perhatian serius semua pihak untuk menjaga kondusifitas menjaga ketenteraman Bangsa dan Negara dalam menghadapi tahun politik.” ujar Suriyanto.

Baca Juga:  Event Kinerja Ekselen beauty class berlangsung sukses, Risdiana Wiryatni: Pencapaian ini luar biasa.

“Dimanakah hukum dan etika politik oknum elit partai dan pejabat negara sebagai pembantu Presiden, ini preseden buruk, KPK dan KPU harus tindak tegas dengan bukti yang beredar di televisi dan media sosial, jika hal ini dibiarkan akan menciderai demokrasi dan hukum dimana Indonesia sebagai negara Hukum.” tuturnya.

Suriyanto meyebut, politik uang yang melibatkan pejabat publik dan partai politik merupakan bentuk pelanggaran, dan seharusnya pihak-pihak yang berwenang turun tangan. Hal ini akan memperburuk wajah perpolitikan nasional di tengah dinamika persaingan dan demokrasi yang dengan susah payah kita perjuangkan selama ini.(**)

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Tegur Keras TNI-Polri: Tidak Mungkin 1.000 Tambang Ilegal Jalan Tanpa Diketahui Pejabat
Ketua Komisi III DPR Desak Polda Sumut Transparan Usut Kematian Mantan Istri Polisi
Klarifikasi Pemberitaan Dugaan Afiliasi Dapur MBG di Tubaba, Tegaskan Patuhi UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik
DPP ABR Indonesia Klarifikasi Pencatutan Foto Ketua Umum dalam Pemberitaan Dugaan Kasus MBG di Tubaba
Membuka Mata tentang Wajib Militer: Dari Bambu Runcing hingga Kesiapsiagaan Bangsa
Jaksa Agung Lantik 5 Pejabat Tinggi Kejagung, Asep Nana Mulyana Resmi Jabat Wakil Jaksa Agung
Dewan Pers Mengecam Ucapan Hotman Paris Dianggap Merendahkan Profesi Wartawan
Kortastipidkor Polri Resmi Tetapkan Tersangka Korupsi dan TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah 
Berita ini 120 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:17 WIB

Prabowo Tegur Keras TNI-Polri: Tidak Mungkin 1.000 Tambang Ilegal Jalan Tanpa Diketahui Pejabat

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Ketua Komisi III DPR Desak Polda Sumut Transparan Usut Kematian Mantan Istri Polisi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:25 WIB

Klarifikasi Pemberitaan Dugaan Afiliasi Dapur MBG di Tubaba, Tegaskan Patuhi UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:51 WIB

DPP ABR Indonesia Klarifikasi Pencatutan Foto Ketua Umum dalam Pemberitaan Dugaan Kasus MBG di Tubaba

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Membuka Mata tentang Wajib Militer: Dari Bambu Runcing hingga Kesiapsiagaan Bangsa

Berita Terbaru