Hunian Layak Bagai Warga Kota Metro Melalui BSPS 2026

- Penulis Berita

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro Lampung,Buktipetunjuk.id

Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) terus berkomitmen meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026.

Program yang diinisiasi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia tersebut merupakan upaya pemerintah dalam mendorong masyarakat menjadi pelaku utama pembangunan rumah layak huni.

BSPS tidak hanya memberikan bantuan stimulan, tetapi juga menumbuhkan keswadayaan masyarakat dalam merencanakan, membangun, dan memperbaiki rumah sesuai kebutuhan dan kemampuan masing-masing.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Metro, Ismet, S.E., mengatakan penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kualitas hunian agar memenuhi persyaratan keselamatan, kesehatan, kecukupan ruang, dan kelayakan huni.

“Melalui Program BSPS, masyarakat diharapkan mampu lebih mandiri dan aktif dalam memenuhi kebutuhan rumah layak huni, sehingga tidak hanya bergantung pada bantuan pemerintah, tetapi juga memiliki tanggung jawab dan keberlanjutan dalam menjaga kualitas tempat tinggalnya,” ujarnya. Kamis 23 Juli 2026

Pada Tahun Anggaran 2026, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI mengalokasikan kuota Calon Penerima Bantuan (CPB) Program BSPS untuk Kota Metro sebanyak 400 unit rumah.

Disperkim Kota Metro berperan menerima usulan calon penerima bantuan serta berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan kelurahan dalam penyampaian usulan untuk memenuhi kuota tersebut. Sementara itu, proses verifikasi administrasi maupun verifikasi lapangan dilakukan oleh Tim Fasilitator Lapangan (TFL) BSPS sesuai ketentuan program.

Baca Juga:  Pagar Seng di SMKS Muhammadiyah 1 Kotaagung Telan Anggaran Rp 300 Juta Dipertanyakan

Berdasarkan hasil verifikasi oleh TFL BSPS, saat ini terdapat 160 calon penerima bantuan yang dinyatakan memenuhi persyaratan dan tersebar di lima kecamatan di Kota Metro. Rinciannya, Kecamatan Metro Utara sebanyak 62 unit, Metro Pusat 39 unit, Metro Timur 35 unit, Metro Selatan 16 unit, dan Metro Barat 8 unit.

Dalam rangka memenuhi kuota sebanyak 400 unit, Disperkim Kota Metro juga terus berkoordinasi dengan lurah dan camat untuk mengusulkan tambahan calon penerima bantuan. Usulan yang telah diterima selanjutnya disampaikan ke Kementerian PKP RI melalui Sistem Informasi Bantuan Perumahan (SIBARU) untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

Program BSPS memberikan bantuan sebesar Rp20 juta per unit rumah. Bantuan tersebut bersifat stimulan, sehingga pelaksanaannya juga memerlukan adanya swadaya atau partisipasi masyarakat sebagai bagian dari pelaksanaan pembangunan atau peningkatan kualitas rumah.

“Melalui program BSPS diharapkan menjadi salah satu instrumen dalam mewujudkan hunian yang layak, sehat, dan aman bagi masyarakat Kota Metro, sekaligus memperkuat semangat gotong royong dan keswadayaan masyarakat dalam pembangunan perumahan yang berkelanjutan,” pungkas Ismet. (Adv/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Pelayanan Publik, Pemdes Pondokdalem Lantik Kepala Dusun Baru
Polisi Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Korban Warga Lampung Timur
Pria di Lampung Utara Ditangkap, Diduga Aniaya Pacar hingga Tewas
Dampak Keracunan Makanan MBG Di MTs N 2 Kisaran, Rosmansyah Minta Evaluasi Menyeluruh dan Penanganan Serius
Dua Tersangka Kasus Sungai Kapas Belum Ditahan, LCKI dan Warga Ancam Demo ke Polres Merangin
MUSKAB PERTINA Tanggamus 2026: Agus Nurmanto Nakhodai Pengurus Baru, Bidik Dua Emas
ISPU 169, Udara Merangin Masih “Tidak Sehat” Akibat Karhutla
Karateka Muda Inkado Minahasa Selatan, Fabio Tamalangi, Raih Perunggu di Kajati Cup Sulut V 2026
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 22:55 WIB

Perkuat Pelayanan Publik, Pemdes Pondokdalem Lantik Kepala Dusun Baru

Rabu, 16 September 2026 - 22:17 WIB

Polisi Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Korban Warga Lampung Timur

Rabu, 16 September 2026 - 21:16 WIB

Pria di Lampung Utara Ditangkap, Diduga Aniaya Pacar hingga Tewas

Rabu, 16 September 2026 - 21:03 WIB

Dampak Keracunan Makanan MBG Di MTs N 2 Kisaran, Rosmansyah Minta Evaluasi Menyeluruh dan Penanganan Serius

Rabu, 16 September 2026 - 20:42 WIB

Dua Tersangka Kasus Sungai Kapas Belum Ditahan, LCKI dan Warga Ancam Demo ke Polres Merangin

Berita Terbaru