Hasil Ekspose Kasus PETI Kades Singengu Julu Diduga Macet di Meja Bupati Madina

- Penulis Berita

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANYABUNGAN,Buktipetunjuk.id

Komitmen transparansi Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal di bawah Bupati Saifullah Nasution dipertanyakan. Hasil pemeriksaan Inspektorat terkait dugaan keterlibatan Kepala Desa Singengu Julu, Maraginda Hakim Nasution (GD), dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diduga sengaja diendapkan di meja Bupati.

Jurnalis Magrifatullah Lubis menyebut Pemkab Madina menghindar dari kewajiban klarifikasi publik.

“Proses pemeriksaan di Inspektorat sudah rampung dan tinggal menunggu ekspose resmi. Namun, hingga kini hasilnya didiamkan. Kami menduga kuat ada arahan untuk menghentikan kasus ini agar buyar di meja Bupati,” kata Magrifatullah di Panyabungan, Rabu, 26 Agustus 2026.

Menurut dia, surat konfirmasi tertulis dan desakan resmi telah dilayangkan ke Pemkab Madina pada Senin, 24 Agustus 2026. Namun, poin-poin krusial dalam daftar konfirmasi itu tidak dijawab.

“Sikap bungkam ini bentuk pengangkangan terhadap keterbukaan informasi publik. Padahal kami hanya menuntut transparansi hasil ekspose seperti dijanjikan Pemkab sebelumnya,” ujarnya.

Janji Rilis Resmi Tak Ditepati

Direktur Eksekutif The Madina Green Institute (TMGI) Ridwandi Nasution menilai Bupati Saifullah melewati tenggat waktu yang dijanjikan Pemkab melalui rilis resmi Nomor 555/4106/KOMINFO/2026 tertanggal 14 Agustus 2026.

“Janji membuka dokumen pemeriksaan lapangan secara transparan kini berujung kebohongan publik. Kenapa Pemkab seperti ketakutan mempublikasikan hasil ekspose Inspektorat? Batas waktu sudah lewat,” kata Ridwandi.

TMGI mencurigai adanya dalih birokrasi berlarut untuk menyelamatkan oknum pejabat desa yang diduga bagian dari mafia tambang.

Ketidakjelasan nasib Surat Tugas Nomor 094/872/ST/Insp/2026 milik Inspektorat, kata dia, mengindikasikan upaya perlindungan terhadap pelaku kejahatan lingkungan.

Baca Juga:  Operasi Antik Toba 2026 Polres Simalungun Ringkus 53 Tersangka dan Sita Lebih Dari Satu Kilogram Narkoba

“Sikap diam Bupati adalah konfirmasi nyata atas dugaan pembiaran perusakan lingkungan di Madina. Kelestarian alam Mandailing Natal tidak boleh digadaikan demi kompromi politik,” ujarnya.

Ultimatum 1×24 Jam

Ketua Gerakan Pemantau Keuangan Negara (GPKN) M. Rizky Lubis mendesak Bupati membuka hasil ekspose Inspektorat dan mencopot Kepala Desa GD dalam 1×24 jam.

“Bupati harus menunjukkan keseriusan. Jangan berlindung di balik kata masih proses. Kami minta Bupati segera terbitkan SK Pemberhentian Maraginda Hakim Nasution selaku Kades Singengu Julu berdasarkan hasil pemeriksaan khusus Inspektorat,” tegas Rizky.

GPKN juga menuntut Pemkab mengintegrasikan kasus ini dengan Satgas PETI dan menyerahkan seluruh dokumen pemeriksaan ke Polres Madina untuk penyidikan pidana lingkungan, bukan sekadar sanksi administrasi.

Ancam Lapor ke Presiden dan Kapolri

Koalisi jurnalis dan aktivis berencana melaporkan kasus ini ke Presiden dan Kapolri jika Pemkab Madina tetap bungkam. Draf laporan ke pusat kini dimatangkan tim hukum koalisi.

“Jika daerah terbukti gagal menegakkan keadilan dan melindungi pelaku PETI, laporan akan kami layangkan ke Jakarta atas dugaan abuse of power, dugaan perlindungan Bupati kepada pelaku PETI, dan dugaan pembangkangan terhadap instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan tambang ilegal,” kata Rizky.

Hingga berita ini diturunkan, Pemkab Madina belum memberikan tanggapan resmi. Buktipetunjuk.id masih berupaya meminta konfirmasi kepada Bupati Saifullah Nasution dan Inspektorat Madina.

(TIM/RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Pelayanan Publik, Pemdes Pondokdalem Lantik Kepala Dusun Baru
Polisi Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Korban Warga Lampung Timur
Pria di Lampung Utara Ditangkap, Diduga Aniaya Pacar hingga Tewas
Dampak Keracunan Makanan MBG Di MTs N 2 Kisaran, Rosmansyah Minta Evaluasi Menyeluruh dan Penanganan Serius
Dua Tersangka Kasus Sungai Kapas Belum Ditahan, LCKI dan Warga Ancam Demo ke Polres Merangin
MUSKAB PERTINA Tanggamus 2026: Agus Nurmanto Nakhodai Pengurus Baru, Bidik Dua Emas
ISPU 169, Udara Merangin Masih “Tidak Sehat” Akibat Karhutla
Karateka Muda Inkado Minahasa Selatan, Fabio Tamalangi, Raih Perunggu di Kajati Cup Sulut V 2026
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 22:55 WIB

Perkuat Pelayanan Publik, Pemdes Pondokdalem Lantik Kepala Dusun Baru

Rabu, 16 September 2026 - 22:17 WIB

Polisi Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Korban Warga Lampung Timur

Rabu, 16 September 2026 - 21:16 WIB

Pria di Lampung Utara Ditangkap, Diduga Aniaya Pacar hingga Tewas

Rabu, 16 September 2026 - 21:03 WIB

Dampak Keracunan Makanan MBG Di MTs N 2 Kisaran, Rosmansyah Minta Evaluasi Menyeluruh dan Penanganan Serius

Rabu, 16 September 2026 - 20:42 WIB

Dua Tersangka Kasus Sungai Kapas Belum Ditahan, LCKI dan Warga Ancam Demo ke Polres Merangin

Berita Terbaru