Fraksi PKB Sentil OPD Lampung Selatan yang Dinilai “Offside”, Minta Bupati Lakukan Evaluasi

- Penulis Berita

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN|BUKTIPETUNJUK.ID–Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyoroti kinerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai tidak sejalan dengan arah kebijakan Kepala Daerah. Sorotan tersebut disampaikan langsung oleh anggota DPRD Fraksi PKB, Ismail, S.E., M.M, dalam sidang paripurna penyampaian Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025, yang digelar pada Kamis, (12/06/2025).

Dalam pandangan umumnya, Ismail menyebut ada beberapa OPD yang justru menjalankan kebijakan yang menyimpang dari visi dan misi Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama. Ia menilai tindakan para OPD tersebut terkesan “offside” dan berpotensi mengganggu jalannya roda pemerintahan.

“Jangan sampai kebijakan OPD justru keluar dari real yang telah ditetapkan dalam visi dan misi Kepala Daerah. Hal ini bukan hanya menciptakan kegaduhan birokrasi, tetapi juga berisiko mencoreng citra pemerintahan di mata publik,” tegas Ismail dihadapan peserta sidang.

Baca Juga:  IHT implementasi kurikulum merdeka libatkan tiga SMKN di Lampung Tengah.

Karena itu, Fraksi PKB mendesak agar Bupati Radityo Egi Pratama segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja para kepala OPD.

Menurut Ismail, evaluasi penting untuk memastikan agar pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan tetap terarah, terukur, dan sesuai dengan janji politik Kepala Daerah.

Sidang paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli dan turut dihadiri oleh Bupati Bupati, Radityo Egi Pratama, Wakil Bupati, M. Syaiful Anwar, jajaran Forkopimda, serta seluruh unsur legislatif dan eksekutif.

Penyampaian KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025 merupakan tahapan awal dalam proses penyesuaian alokasi anggaran, yang akan dibahas lebih lanjut dalam pembahasan komisi dan badan anggaran DPRD sebelum ditetapkan menjadi APBD Perubahan.
(Rls)

Sumber : Media Patners FOR-WIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Herwinsyah Tantang Ketua Yayasan Buktikan Ketegasan, Dugaan Penahanan Ijazah Siswa Jadi Ujian Integritas Muhammadiyah Tanggamus
Oknum Perusuh Rusak Tanaman Rakyat di Tanah Ulayat Kebuayan Belunguh Tanggamus
Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Tangkap Terduga Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil
Sejak 19 Juni 2026, Komisi A DPRD Asahan Belum Juga Melaksanakan RDP Yang Dimohonkan ALARM
Membuka Mata tentang Wajib Militer: Dari Bambu Runcing hingga Kesiapsiagaan Bangsa
Pemkab OKU Selatan Sampaikan Duka Atas Kebakaran di Buay Runjung
Dinilai Ada Indikasi Kecurangan Anggaran Media, DPP JMI Resmi Daftarkan Sengketa KIP Lawan Kominfo Metro ke KI Lampung
Ketua Yayasan Akui Tak Pernah Dilibatkan dalam Revitalisasi TK Nurul Huda, Dugaan Cacat Administrasi Mencuat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Herwinsyah Tantang Ketua Yayasan Buktikan Ketegasan, Dugaan Penahanan Ijazah Siswa Jadi Ujian Integritas Muhammadiyah Tanggamus

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:01 WIB

Oknum Perusuh Rusak Tanaman Rakyat di Tanah Ulayat Kebuayan Belunguh Tanggamus

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:16 WIB

Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Tangkap Terduga Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Sejak 19 Juni 2026, Komisi A DPRD Asahan Belum Juga Melaksanakan RDP Yang Dimohonkan ALARM

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Membuka Mata tentang Wajib Militer: Dari Bambu Runcing hingga Kesiapsiagaan Bangsa

Berita Terbaru