Fraksi PKB Sentil OPD Lampung Selatan yang Dinilai “Offside”, Minta Bupati Lakukan Evaluasi

- Penulis Berita

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN|BUKTIPETUNJUK.ID–Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyoroti kinerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai tidak sejalan dengan arah kebijakan Kepala Daerah. Sorotan tersebut disampaikan langsung oleh anggota DPRD Fraksi PKB, Ismail, S.E., M.M, dalam sidang paripurna penyampaian Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025, yang digelar pada Kamis, (12/06/2025).

Dalam pandangan umumnya, Ismail menyebut ada beberapa OPD yang justru menjalankan kebijakan yang menyimpang dari visi dan misi Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama. Ia menilai tindakan para OPD tersebut terkesan “offside” dan berpotensi mengganggu jalannya roda pemerintahan.

“Jangan sampai kebijakan OPD justru keluar dari real yang telah ditetapkan dalam visi dan misi Kepala Daerah. Hal ini bukan hanya menciptakan kegaduhan birokrasi, tetapi juga berisiko mencoreng citra pemerintahan di mata publik,” tegas Ismail dihadapan peserta sidang.

Baca Juga:  Ada Apa !! Ketua DPC JMI Lampung Tengah Dampingi Warga Masyarakat Pemerhati Pendidikan Sambangi Kantor DPRD Provinsi Lampung

Karena itu, Fraksi PKB mendesak agar Bupati Radityo Egi Pratama segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja para kepala OPD.

Menurut Ismail, evaluasi penting untuk memastikan agar pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan tetap terarah, terukur, dan sesuai dengan janji politik Kepala Daerah.

Sidang paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli dan turut dihadiri oleh Bupati Bupati, Radityo Egi Pratama, Wakil Bupati, M. Syaiful Anwar, jajaran Forkopimda, serta seluruh unsur legislatif dan eksekutif.

Penyampaian KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025 merupakan tahapan awal dalam proses penyesuaian alokasi anggaran, yang akan dibahas lebih lanjut dalam pembahasan komisi dan badan anggaran DPRD sebelum ditetapkan menjadi APBD Perubahan.
(Rls)

Sumber : Media Patners FOR-WIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pernyataan Ketua DPRD Madina Sebut PETI Bermanfaat dari Perusahaan Legal, TMGI : Ini Statemen Ngawur dan Penuh kontroversi.
Aktor Utama PETI Kotanopan Resmi Diselidik Polres Madina, Oknum Kades Singengu Julu Dibidik
Perkuat Ketahanan Pangan, Danrem 043/Gatam Hadiri Panen Raya Nasional Bersama Presiden RI
Kabag Ops Polres Mesuji Pimpin Kegiatan Jumat Curhat di Desa Margo Jadi. 
Demi Keselamatan Pengguna Lalu Lintas, UPT PPJ Mojokerto Pangkas Pohon Sepanjang Jalan Raya Kemantren
Kasrem 043/Gatam Pimpin Upacara Bulanan, Sampaikan Empat Amanat Penting Kasad
Unit Tipidter Polres Tulang Bawang Barat Olah TKP dan Priksa Saksi, Kasus Dugaan Mafia Pupuk
Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:29 WIB

Pernyataan Ketua DPRD Madina Sebut PETI Bermanfaat dari Perusahaan Legal, TMGI : Ini Statemen Ngawur dan Penuh kontroversi.

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:07 WIB

Aktor Utama PETI Kotanopan Resmi Diselidik Polres Madina, Oknum Kades Singengu Julu Dibidik

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:31 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Danrem 043/Gatam Hadiri Panen Raya Nasional Bersama Presiden RI

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:49 WIB

Kabag Ops Polres Mesuji Pimpin Kegiatan Jumat Curhat di Desa Margo Jadi. 

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:04 WIB

Demi Keselamatan Pengguna Lalu Lintas, UPT PPJ Mojokerto Pangkas Pohon Sepanjang Jalan Raya Kemantren

Berita Terbaru