Dugaan penganiayaan wartawan oleh oknum kades Kebon Dalam memasuki babak baru.

- Penulis Berita

Jumat, 21 Juli 2023 - 23:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara,Buktipetunjuk.idPersoalan penganiayaan yang di lakukan oknum kepala desa (Kades) desa Kebon Dalam, dan istri serta keponakan terhadap wartawan Suararakyat21 yang terjadi di kediaman kepala desa Kebon Dalam, Kecamatan Abung Tinggi Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung, pada tanggal 12 Juli 2023 memasuki babak baru.

Saat ini sudah memasuki tahap pemanggilan para saksi-saksi pelapor untuk di mintai keterangan guna kepentingan penyidikan dari pihak personil Polsek Bukit, Kemuning, Polres Lampung Utara, Jumat (21/07/2023)

Tinas Rianto saat dihubungi melalui pesan WhatsApp pada hari, Kamis tanggal 20 Juli 2023 sekira Pukul 12.30 Wib oleh personil Polsek Bukit Kemuning mewakili satuan Kanitres Polsek setempat. Dalam hal, penangan kasus dugaan pemukulan terhadap wartawan yang di lakukan onkum Kades Kebon Dalam, Istri beserta keponakan menyampaikan. Akan segera melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan pada hari, Sabtu 22 Juli 2023 dengan melalui surat resmi pemanggoilan kepada Kades Kebon Dalam, istri dan keponakan guna pemeriksaan,” jelasnya.

“Saya Tinas Rianto selaku Kepala Perwakilan (Kaperwil) dari media Suararakyat21 provinsi Lampung meminta dan berharap, kepada kawan-kawan satu profesi, untuk memantau jalannya proses pemeriksaan dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap saya, yang dilakukan oknum Kades Kebon Dalam kecamatan Abung Tinggi,” ungkap Tinas Rianto.

Baca Juga:  Apes Motor Janda Dibawa Kabur Kenalannya di Tiktok, Saat Diajak Makan Bakso

Saya sudah serahkan persoalan ini kepada pihak Kepolisian Polsek Bukit Kemuning, Polres Lampung Utara untuk mengusut tuntas perkara ini dan saya berharap persoalan ini bisa di ungkap seterang-terangnya dan ditindaka lanjuti sampai tuntas dan bila telah ditemukan dua alat bukti yang cukup agar segera dinaikan ketingkat penyelidikan perkaranya,” ujar Tinas Rianto.

Tias Rianto, meminta kepada pihak Polsek Bukit Kemuning agar profesional dalam melakukan pemeriksaan, penangan dugaan kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap dirinya. Jangan sampai peristiwa ini menjadi presiden buruk bagi wartawan dan pihak kepolisian, kepada pelaku saya meminta di proses sesuai dengan Hukum dan Undnag Undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI ini,” pinta Tinas Rianto

(Tim/Hen).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tekab 308 Polsek Mesuji Timur dan Polres Mesuji Berhasil Menangkap 2 Orang Buron Kasus Curat
Polsek Sungkai Utara Berhasil Mediasi Perselisihan Ibu dan Anak Melalui Laporan Layanan 110
Polres Metro Amankan Dua Pelaku Curat Sepeda Lipat Milik Warga Purwosari
Polisi Bekuk Diduga Pelaku Cabul dan Melarikan Anak Dibawah Umur
Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Alfamart Gunung Terang Raja Basa Terekam CCTV
Polisi Ringkus Kepala Toko Ikan Asin Asal Tanggamus, Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta Dari Brangkas 
Tekab 308 Polres Mesuji Amankan Terduga Pelaku Pemerasan Sopir Fuso
Polda Lampung Tetapkan Sekda Lampung Tengah Tersangka Dugaan Korupsi Tenaga Honorer Fiktif
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:56 WIB

Tekab 308 Polsek Mesuji Timur dan Polres Mesuji Berhasil Menangkap 2 Orang Buron Kasus Curat

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:09 WIB

Polsek Sungkai Utara Berhasil Mediasi Perselisihan Ibu dan Anak Melalui Laporan Layanan 110

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:48 WIB

Polres Metro Amankan Dua Pelaku Curat Sepeda Lipat Milik Warga Purwosari

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:15 WIB

Polisi Bekuk Diduga Pelaku Cabul dan Melarikan Anak Dibawah Umur

Senin, 22 Juni 2026 - 21:26 WIB

Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Alfamart Gunung Terang Raja Basa Terekam CCTV

Berita Terbaru