Dua Tersangka Kasus Penipuan Rental Mobil Asal Lamteng Diamankan Tekab 308 Polres Metro

- Penulis Berita

Senin, 29 Desember 2025 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro Lampung,Buktipetunjuk.id

Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Polda Lampung melalui Team Tekab 308 Presisi berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP yang terjadi di wilayah hukum Polres Metro.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Sabtu (27/12/2025) malam, setelah polisi menerima informasi terkait keberadaan para pelaku. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial B.S. (27, asal Buyut, Kabupaten Lampung Tengah) dan L.O. (34, asal Bandar Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah), yang diduga terlibat dalam penggelapan satu unit kendaraan roda empat milik korban.

Kasus ini bermula pada Selasa (30/9/2025) sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Mawar Timur, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro. Pelaku diketahui menyewa mobil milik korban, RH (43), dengan durasi awal selama empat hari dan menyerahkan uang sewa sebesar Rp400 ribu. Setelah masa sewa berakhir, pelaku kembali menghubungi korban untuk memperpanjang masa rental selama tiga hari.

Namun hingga batas waktu yang dijanjikan, kendaraan tersebut tidak kunjung dikembalikan. Bahkan, pelaku tidak memberikan alasan yang jelas kepada korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa satu unit mobil Daihatsu tahun 2012 beserta STNK dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp120 juta.

Baca Juga:  Satreskrim Polres Metro Amankan Terduga Pelaku Penipuan Berkedok Over Kredit Kendaraan 

Kapolres Metro, AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Metro IPTU Rizky Dwi Cahyo, S.Tr.K, S.I.K., M.H membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat dan profesional jajaran Satreskrim Polres Metro.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan Polres Metro dalam memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada warga,” ujar Kasat Reskrim

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa tersangka pertama, B.S., diamankan di kediamannya di wilayah Buyut, Kabupaten Lampung Tengah. Dari hasil pengembangan, petugas kemudian berhasil mengamankan tersangka kedua, L.O., di daerah Bandar Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.

“Kedua tersangka saat ini telah kami amankan di Mapolres Metro untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini,” tambah Kapolres.

Polres Metro mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi sewa-menyewa kendaraan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana. Dengan kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Metro tetap aman dan kondusif.(Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Promosi Daerah Bupati Tanggamus Buka BOTA CAMPOTA di Pantai Cukuh Batu
Kasus Dugaan Pencabulan Remaja di Mojokerto, Tanggapan Kades Membuat Publik Makin Meragukan Penanganan  
Gubernur Lampung Dorong Sinergi Antar Partai Politik, Perkuat Ketahanan Pangan
Polres Pesawaran Terima Hasil Forensik CCTV, Zahrial Desak RD Segera Ditetapkan Tersangka
Menenun Identitas, Memadukan Tradisi: Inovasi Batik Tapis dalam Sentuhan Modern
SMSI Lampung Timur Susun Program Sertifikasi Media, Donor Darah, dan Dukung UMKM
Sekber Tiga Konstituen Dewan Pers Tandatangan Fakta Integritas
Wali Kota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi Untuk Mendukung Pembangunan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:19 WIB

Promosi Daerah Bupati Tanggamus Buka BOTA CAMPOTA di Pantai Cukuh Batu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:01 WIB

Kasus Dugaan Pencabulan Remaja di Mojokerto, Tanggapan Kades Membuat Publik Makin Meragukan Penanganan  

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:27 WIB

Gubernur Lampung Dorong Sinergi Antar Partai Politik, Perkuat Ketahanan Pangan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:15 WIB

Polres Pesawaran Terima Hasil Forensik CCTV, Zahrial Desak RD Segera Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:07 WIB

Menenun Identitas, Memadukan Tradisi: Inovasi Batik Tapis dalam Sentuhan Modern

Berita Terbaru