Dua oknum Polisi ditangkap dugaan pemerasan kepala sekolah SMK di Nias 400 juta.

- Penulis Berita

Sabtu, 15 Februari 2025 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi

Medan,Buktipetunjuk.id Dua oknum polisi Polda Sumut (Poldasu) ditangkap Mabes Polri karena terlibat kasus dugaan pemerasan Kepala Sekolah SMK di Nias, Sumatera Utara. Hal itu dibenarkan Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Pendidikan Wilayah XIV Sumatera Utara Yasokhi Hia, Sabtu (15/2/2025). Kasus pemerasan itu berkaitan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) SMK di Nias.

Hasil pemerasan yang dilakukan dua oknum penyidik Poldasu mencapai Rp 400 juta. Oknum polisi itu menjanjikan akan menghentikan kasus yang mereka tangani. “Benar, kasusnya itu sedang berjalan, kita percayakan saja dengan Mabes Polri,” kata Yasokhi Hia, Sabtu (15/2/2025) dilansir dari Sindonews.com

Dua oknum polisi itu ditangkap tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Divisi Propam Polri. Dua polisi ini ditangkap setelah lolos dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK gagal melakukan OTT gara-gara informasi bocor sehingga Propam Polri melakukan pengejaran dan menangkap dua oknum polisi ini.

Baca Juga:  TNI–POLRI Diduga Bekingi Tambang Ilegal Negara Tidak Boleh Kalah Dengan Mafia PETI

“Itu akan dilakukan OTT, tetapi keburu bocor,” ujar Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Cahyono Wibowo, Kamis (13/2/2025). Tak hilang akal, Polri mengerahkan Paminal untuk meringkus dua oknum polisi tersebut. Keduanya sudah dipatsus atau penempatan khusus sembari menjalankan proses hukumnya.

Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengharapkan ada tindakan tegas dari Polri terhadap 2 oknum polisi Poldasu. Kasus ini tidak boleh berhenti dalam sidang kode etik tetapi juga harus diseret ke pidana. “Saya kira apa pun yang dilakukan oleh anggota penting dipastikan bahwa ada penindakan tegas. Jadi prinsipnya kita mendukung penindakan hukum yang tegas. saya harap tidak hanya disanksi etik, tapi juga pidananya di jalankan,” kata Anam.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan
AMPM Desak Audit Menyeluruh Supplier SPPG Pidoli Lombang, Soroti Transparansi dan Legalitas Pemasok MBG
GMNI Desak TNI Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Oknum Inisial Laban Dalam Aktivitas PETI di Desa Aek Nabara
Viral, Live di Medsos Aktivitas PETI Kotanopan, Sosok Pawang Kembali Jadi Sorotan Publik
Ekskavator Tambang Ilegal Menjamur di Aek Nabara, APH dan Pemkab Madina Didesak Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum Kades
Becak Modifikasi Isi Pertalite Dalam Jumlah Besar di SPBU Simangambat Diselidiki, Kapolres Madina: Jika Ada Unsur Pidana Akan Ditindak
Gudang Pengolahan Kayu di Desa Saba Purba, Diduga Beraktivitas Tempat Penimbunan BBM Ilegal Jenis Solar
Nasaruddin Loebis Minta Kejagung, Kejari Madina dan PPATK Periksa Ali Imran Alias Kobol Terkait Dugaan TPPU Tambang Ilegal KM 2 Hutabargot
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:12 WIB

IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:22 WIB

AMPM Desak Audit Menyeluruh Supplier SPPG Pidoli Lombang, Soroti Transparansi dan Legalitas Pemasok MBG

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:39 WIB

GMNI Desak TNI Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Oknum Inisial Laban Dalam Aktivitas PETI di Desa Aek Nabara

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:56 WIB

Viral, Live di Medsos Aktivitas PETI Kotanopan, Sosok Pawang Kembali Jadi Sorotan Publik

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:31 WIB

Ekskavator Tambang Ilegal Menjamur di Aek Nabara, APH dan Pemkab Madina Didesak Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum Kades

Berita Terbaru