Dugaan Praktik Penjualan Token Listrik di Pasar Baru Panyabungan Disorot, Pengawasan Inspektorat Dipertanyakan

- Penulis Berita

Senin, 27 April 2026 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandailing Natal,Buktipetunjuk.id

Polemik dugaan praktik penjualan token listrik di lingkungan Pasar Baru Panyabungan kini memunculkan pertanyaan serius terhadap efektivitas pengawasan internal pemerintah daerah.

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa dugaan penyimpangan tersebut sebenarnya sudah pernah diperiksa oleh Inspektorat Mandailing Natal melalui:

Laporan Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (LHP-DTT) Nomor: 128/LHP/DTT/INSP/2025 Tanggal: 26 September 2025

Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan yang disampaikan sejak Agustus 2025.

Secara sistem administrasi pemerintahan, hasil pemeriksaan Inspektorat seharusnya menghasilkan rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti oleh instansi terkait.

Namun yang menjadi sorotan publik adalah munculnya informasi bahwa praktik penjualan token listrik tersebut disebut masih berlangsung cukup lama setelah laporan dan pemeriksaan dilakukan.

Jika informasi ini benar, maka muncul pertanyaan mendasar mengenai efektivitas pengawasan internal pemerintah daerah.

Baca Juga:  Bupati OKU Terima Kunjungan Peserta KPN di Baturaja

Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) memiliki fungsi utama untuk:

memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan menindaklanjuti laporan masyarakat serta memastikan rekomendasi hasil pemeriksaan benar-benar dijalankan.

Karena itu, publik kini mempertanyakan apakah rekomendasi hasil pemeriksaan tersebut telah dilaksanakan oleh instansi terkait atau justru tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Selain laporan administratif kepada Inspektorat, informasi yang diperoleh juga menyebutkan bahwa dugaan penyimpangan tersebut telah dilaporkan ke aparat penegak hukum dan saat ini prosesnya disebut masih berjalan.

Kasus ini pun kini tidak hanya menjadi persoalan internal birokrasi, tetapi juga menyangkut transparansi tata kelola pemerintahan daerah.

Publik berharap seluruh pihak terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi yang lebih luas di tengah masyarakat.

(Magrifatulloh).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menenun Identitas, Memadukan Tradisi: Inovasi Batik Tapis dalam Sentuhan Modern
SMSI Lampung Timur Susun Program Sertifikasi Media, Donor Darah, dan Dukung UMKM
Sekber Tiga Konstituen Dewan Pers Tandatangan Fakta Integritas
Wali Kota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi Untuk Mendukung Pembangunan
Kapolres Way Kanan Pimpin Upacara Sertijab Kasat Reskrim Dari AKP Eko Heri Susanto kepada Iptu Riswanto
Kapolres Metro Pimpin Apel Siaga May Day, Pastikan Personel Tetap Siaga Penuh
Rapat Paripurna DPRD Metro Sampaikan LKPJ 2025, Penguatan Sinergi dan Peningkatan Kinerja
Kasus Dugaan Pencabulan Anak Dibawah Umur di Mojokerto, Diselesaikan Tidak Melalui Jalur Hukum
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:07 WIB

Menenun Identitas, Memadukan Tradisi: Inovasi Batik Tapis dalam Sentuhan Modern

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:00 WIB

SMSI Lampung Timur Susun Program Sertifikasi Media, Donor Darah, dan Dukung UMKM

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:50 WIB

Sekber Tiga Konstituen Dewan Pers Tandatangan Fakta Integritas

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:20 WIB

Wali Kota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi Untuk Mendukung Pembangunan

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:40 WIB

Kapolres Way Kanan Pimpin Upacara Sertijab Kasat Reskrim Dari AKP Eko Heri Susanto kepada Iptu Riswanto

Berita Terbaru