DPW Formabes Sumut Desak Bupati Madina Usut Dugaan Kades Sigegu Terlibat Tambang Ilegal

- Penulis Berita

Rabu, 9 September 2026 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandailing Natal,Buktipetunjuk.id

Dewan Pimpinan Wilayah Forum Masyarakat Bersatu Sumatera Utara mendesak Bupati dan Inspektorat Mandailing Natal memeriksa Kepala Desa Sigegu, Kecamatan Kotanopan, Baginda Nasution, atas dugaan keterlibatan dalam aktivitas Pertambangan Tanpa Izin di bantaran Sungai Batang Gadis.

“Tidak ada alasan bagi Inspektorat dan Bupati Mandailing Natal untuk diam. Jika ada dugaan pelanggaran, lakukan pemeriksaan secara terbuka dan profesional,” kata DPW Formabes Sumut dalam pernyataan tertulis, 24 Agustus 2026.

Desakan ini muncul setelah informasi soal aktivitas PETI di Kotanopan ramai dibicarakan warga dan diberitakan sejumlah media. Formabes menyebut pemerintah daerah perlu turun tangan untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut.

Soroti Aset dan Aliran Dana

Selain dugaan PETI, Formabes Sumut menyoroti kepemilikan aset yang diduga terkait hasil tambang ilegal. Tim investigasi mereka mengklaim menemukan dugaan aset berupa tanah, ruko, sawah, dan usaha dagang di wilayah Panyabungan.

Salah satu yang disebut adalah usaha bernama “Madina Mart” di kawasan Simpang Empat, sekitar Terminal Galon. Namun Formabes menegaskan, informasi soal nilai aset dan aliran dana itu masih perlu pembuktian lewat dokumen kepemilikan, transaksi keuangan, serta asal-usul harta.

“Jejak aset dan sumber kekayaan tersebut seharusnya menjadi salah satu objek yang diperiksa untuk mengetahui apakah terdapat keterkaitan dengan aktivitas PETI atau tidak,” ujar tim investigasi Formabes. Rabu 9 September 2026.

Isu “Backing” Oknum Aparat

Formabes juga menyinggung pernyataan yang diklaim pernah diucapkan Kades Sigegu di tengah masyarakat. Ucapan itu disebut menyiratkan adanya pihak yang membela dirinya saat menghadapi persoalan. Formabes meminta klarifikasi agar tak jadi spekulasi.

Baca Juga:  Aktivis Desak Kapolres Madina Tetapkan Kades Singengu Julu Tersangka Dugaan PETI

Organisasi itu mengaitkan isu tersebut dengan penanganan satu unit ekskavator dalam perkara dugaan PETI di Kotanopan oleh Polda Sumatera Utara awal 2025. Alat berat itu disebut pernah dititipkan di satuan Brimob Tapanuli Selatan.

Namun Formabes menilai, keterlibatan Kades Sigegu dalam peristiwa itu harus diverifikasi lewat data resmi aparat.

“Apakah oknum aparat yang disebut itu masih aktif atau sudah tidak bertugas? Ini yang harus diperjelas,” kata mereka.

Tiga Tuntutan Formabes

Atas temuan itu, DPW Formabes Sumut menyatakan tiga sikap:

1. Meminta Bupati Mandailing Natal memastikan dugaan keterlibatan Kades Sigegu diperiksa sesuai hukum.

2. Mendesak Inspektorat memeriksa dugaan pelanggaran dan memberi rekomendasi bila terbukti.

3. Menurunkan tim untuk pendalaman lapangan soal PETI, aset, dan dugaan keterkaitan keduanya sebelum lapor resmi ke penegak hukum.

“Hukum harus ditegakkan secara adil. Siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran harus diproses. Tetapi semua dugaan juga harus dibuktikan melalui mekanisme yang benar,” tegas Formabes.

Belum Ada Konfirmasi

Hingga berita ini ditulis, Kepala Desa Sigegu Baginda Nasution belum berhasil dikonfirmasi soal tudingan tersebut. Konfirmasi dari Inspektorat dan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal juga belum diperoleh.

Berita ini disusun berdasarkan informasi masyarakat, pernyataan organisasi, dan hasil pemantauan lapangan. Seluruh dugaan bukan kesimpulan hukum dan masih memerlukan verifikasi pihak berwenang.

Pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini memiliki hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pewarta: Magrifatulloh

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Kali Bipartit Deadlock, PBH Peradi Bandar Lampung Desak PT SEGSS Tempuh Jalur Kekeluargaan
Menebar Manfaat Tanpa Pamrih: Madas Sedarah Jember Adopsi Filosofi Mawar Bung Karno
Ribuan Warga Padati Kerapan Sapi Tanggul Wetan, Kapolsek Turun Langsung Amankan Acara
Jelang Pemilu 2029, Golkar Merangin Gelar Muscam ke-11
Dokter Keliling Indonesia Ungkap Tiga Pilar Konsistensi Bisnis Kesehatan Berbasis Paten Fungsi
KPK Ungkap Guru SMA di Tasikmalaya Diduga Terlibat Kasus Korupsi Rektor Unsoed
Sekda OKU Selatan Terpilih Pimpin Forsesdasi Sumsel 2026-2029
Anggota Polisi Jatuh dari Kapal di Perairan Mesuji Telah Ditemukan 
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 22:19 WIB

Dua Kali Bipartit Deadlock, PBH Peradi Bandar Lampung Desak PT SEGSS Tempuh Jalur Kekeluargaan

Sabtu, 12 September 2026 - 21:07 WIB

Menebar Manfaat Tanpa Pamrih: Madas Sedarah Jember Adopsi Filosofi Mawar Bung Karno

Sabtu, 12 September 2026 - 19:11 WIB

Ribuan Warga Padati Kerapan Sapi Tanggul Wetan, Kapolsek Turun Langsung Amankan Acara

Sabtu, 12 September 2026 - 13:47 WIB

Jelang Pemilu 2029, Golkar Merangin Gelar Muscam ke-11

Sabtu, 12 September 2026 - 01:20 WIB

Dokter Keliling Indonesia Ungkap Tiga Pilar Konsistensi Bisnis Kesehatan Berbasis Paten Fungsi

Berita Terbaru

Berita

Jelang Pemilu 2029, Golkar Merangin Gelar Muscam ke-11

Sabtu, 12 Sep 2026 - 13:47 WIB