Lampung Tengah,Buktipetunjuk.id — Nasib malang yang dialami seorang gadis yang mendapatkan dugaan penganiayaan oleh bapak tirinya, yang terjadi dikampung Pujodadi Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung cukup menjadi peringatan untuk kita semua, rentannya perlindungan anak maupun perempuan yang menjadi objek kekerasan secara fisik maupun psikologis masih sering menghantui dikalangan orang terdekat.
Hal itu pun menjadi pengalaman yang kelam untuk ISD wanita muda 21tahun yang menjadi objek keberutalan bapak tirinya, Rabu (29/01/2025) sekitar pukul 17:00 wib. Hanya karna persoalan spele perkara pamit izin ingin menginap dirumah keluarganya yang berada di Kota Metro, ISD mengalami perlakuan verbal secara fisik maupun psikologis yang menjadi trauma untuk dirinya sendiri maupun bapak kandungnya yang begitu geram atas perilaku tercela tersebut.
Hal ini pun cukup menjadi sorotan maupun sikap kritis yang diambil oleh DPD Ormas BIDIK Provinsi Lampung dalam mengawal proses dugaan penganiayaan yang dilakukan bapak tiri ini hingga tuntas, Minggu (02/02/2025).
Melalui Adnan seketaris DPD Ormas BIDIK Provinsi Lampung menyampaikan atas keperihatinannya atas perilaku ini dan menyampaikan agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan seadil – adilnya.
“Kami dari Ormas BIDIK Provinsi Lampung menyampaikan rasa prihatin atas dugaan penganiayaan yang dialami oleh anak kandung dari salah satu anggota kami di Ormas BIDIK perilaku ini diduga dilakukan bapak tirinya, kalau tidak salah kejadiannya sesuai apa yang disampaikan ISD peristiwa naas itu terjadi di Rabu sore (29/01/2025) sekitar pukul 17:00 wib. disaat korban ingin pamit menginap dirumah keluarganya yang berada di Kota Metro.
Ntah apa yang terjadi sehingga bapak tirinya ini melakukan verbal secara fisik maupun psikologis yang membuat korban mengalami luka robek diwajah dan mengalami beberapa memar disekitar wajah.
Karena kebetulan malam itu saya ditelpon bapak kandungnya yaitu IS dan diminta mendampingi proses visum yang dilakukan di RSUD Ahmad Yani Kota Metro guna membuat laporan di Polsek Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah, karena kalau melihat letak kejadian berada di kampung Pujodadi Kecamatan Trimurjo,” jelasnya.
Tak hanya sampai disitu, Adnan selaku seketaris DPD Ormas BIDIK Prov Lampung juga sangat berharap, perilaku seperti ini jangan sampai di tolerir atau dianggap spele, karena ini menyangkut keselamatan seseorang.
“Harapan kami di DPD Ormas BIDIK Prov Lampung agar terduga pelaku ini dapat ditindak sesuai dengan hukum maupun aturan yang berlaku, jangan sampai terjadi pembiaran. Kalau memang harus ada perdamaian ya, kami serahkan kembali kepada keluarga besar korban, yang dimana korban ini masih memiliki bapak kandung, karena dari proses awal visum di RSUD Ahmad Yani maupun pelaporan di Polsek Trimurjo Kabupaten Lampung tengah bapak kandungnya ini yang menemani, ya kita tau bagaimana rasa maupun pikiran yang ada di bapak kandung korban ini melihat anak kandungnya diperlakukan sedemikian rupanya,” tegas Adnan.
Disisi lain IS pun selaku bapak kandung ISD (korban) menyampaikan kepada media ini, “saya berharap persoalan ini dapat ditindak lanjuti seadil – adilnya, ini anak kandung perempuan saya yang diperlakukan tidak manusiawi. Jangan coba – coba ada pihak yang ingin mendamaikan persoalan ini tanpa melibatkan saya selaku bapak kandung ISD, saya kejar persoalan ini sampai mana saja yang penting saya bisa mendapatkan keadilan yang seadil – adilnya untuk anak saya dan anak saya tersebut,” ucap IS.(**)
(Red).