Pelaku Curat Kabel Tower Telkomsel Bertambah, Polisi Ungkap TKP Baru

- Penulis Berita

Jumat, 7 November 2025 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan,Buktipetunjuk.id Polsek Kalianda Polres Lampung Selatan terus menindaklanjuti kasus pencurian kabel tower yang sebelumnya terjadi di wilayah Desa Canggung, Kecamatan Rajabasa, dan Palas. Hasil pengembangan terbaru mengungkap satu TKP baru di wilayah Kalianda serta mengamankan satu pelaku tambahan yang diduga terlibat dalam jaringan pencurian tersebut.

Pelaku diketahui bernama MAAH (35), seorang nelayan asal Kelurahan Way Lubuk, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. Ia diduga kuat sebagai pelaku pencurian kabel tower milik PT Telkomsel, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan (Curat).

Kasus ini berawal dari laporan pencurian kabel tower di Tower KLA026 Kalianda 2, Jalan Lintas Bakauheni, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, pada Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 03.45 WIB.

Pelaku masuk ke lokasi dengan cara memanjat pagar tower, kemudian memotong kabel feeder merk Andrew berukuran 1 inci warna hitam sepanjang sekitar 180 meter menggunakan gergaji besi.

Akibat kejadian tersebut, pihak PT Telkomsel mengalami kerugian sekitar Rp 9 juta dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kalianda.

Berdasarkan hasil penyelidikan lanjutan dari kasus serupa di wilayah Canggung dan Palas, Unit Reskrim Polsek Kalianda bersama Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan memperoleh informasi baru mengenai pelaku lain yang beraksi di Kalianda.

Baca Juga:  MWC NU Banjit Menggelar Pengajian Akbar Dalam Rangka Peringatan Hari Lahir NU ke-100 Tahun

Pada Rabu (5/11/2025) sore, petugas berhasil mengamankan pelaku di rumahnya di Dusun Lambur, Desa Merak Belantung, Kecamatan Kalianda.
“Pelaku kami tangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian kabel tower di wilayah Kalianda,” ungkap Kapolsek Kalianda Iptu Sulyadi, S.H., Kamis (6/11/2025).
Polisi turut menyita barang bukti berupa kabel tembaga dan dua buah kunci ring ukuran 12 dan 14 yang digunakan dalam aksi pencurian.

“Polisi tidak tinggal diam. Kami terus mengembangkan kasus-kasus pencurian tower di wilayah Lampung Selatan. Dari pengungkapan ini, kami menemukan keterkaitan antar-TKP dan pelaku,” tegasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan, terutama di sekitar objek vital seperti tower telekomunikasi dan jaringan listrik.

“Peran masyarakat sangat penting. Segera laporkan ke pihak kepolisian apabila menemukan orang tidak dikenal atau aktivitas mencurigakan di area publik,” pungkas Iptu Sulyadi.(Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menenun Identitas, Memadukan Tradisi: Inovasi Batik Tapis dalam Sentuhan Modern
SMSI Lampung Timur Susun Program Sertifikasi Media, Donor Darah, dan Dukung UMKM
Sekber Tiga Konstituen Dewan Pers Tandatangan Fakta Integritas
Wali Kota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi Untuk Mendukung Pembangunan
Kapolres Way Kanan Pimpin Upacara Sertijab Kasat Reskrim Dari AKP Eko Heri Susanto kepada Iptu Riswanto
Kapolres Metro Pimpin Apel Siaga May Day, Pastikan Personel Tetap Siaga Penuh
Rapat Paripurna DPRD Metro Sampaikan LKPJ 2025, Penguatan Sinergi dan Peningkatan Kinerja
Kasus Dugaan Pencabulan Anak Dibawah Umur di Mojokerto, Diselesaikan Tidak Melalui Jalur Hukum
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:07 WIB

Menenun Identitas, Memadukan Tradisi: Inovasi Batik Tapis dalam Sentuhan Modern

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:00 WIB

SMSI Lampung Timur Susun Program Sertifikasi Media, Donor Darah, dan Dukung UMKM

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:50 WIB

Sekber Tiga Konstituen Dewan Pers Tandatangan Fakta Integritas

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:20 WIB

Wali Kota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi Untuk Mendukung Pembangunan

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:40 WIB

Kapolres Way Kanan Pimpin Upacara Sertijab Kasat Reskrim Dari AKP Eko Heri Susanto kepada Iptu Riswanto

Berita Terbaru