Diduga Salahgunakan Jabatan, Datuk Rio Desa Gapura Suci Diselidiki Polres Bungo

- Penulis Berita

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bungo,Buktipetunjuk.id  –

Polres Bungo resmi meningkatkan laporan dugaan tindak pidana yang menyeret Datuk Rio Desa Gapura Suci ke tahap penyelidikan. Perkara ini mencuat atas laporan korban M. Yuri terkait dugaan penggelapan, penyebarluasan dokumen pribadi tanpa hak, serta dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan dalam kapasitas sebagai pejabat desa.

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan tertanggal 4 Februari 2026, kepolisian menyatakan laporan tersebut telah memenuhi unsur untuk ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan. Dugaan perbuatan yang dilaporkan mencakup penggelapan sebagaimana diatur dalam KUHP, serta dugaan penyebarluasan dokumen pribadi dan tindakan yang berpotensi merupakan bentuk penyalahgunaan jabatan.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut figur pejabat publik di tingkat desa. Apabila dugaan tersebut terbukti, maka tindakan tersebut tidak hanya berdimensi pidana, tetapi juga mencederai prinsip tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.

Kuasa hukum korban, Adv. Yudi Hutriwinata, S.H., C.L.T.P., dari Maestro Law Firm, menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi langkah cepat Polres Bungo dalam merespons laporan tersebut.

Baca Juga:  Sertijab Kepala Dinas Kuminfo Lampung Timur Dari Mansur Syah Kepada Dany Samantha

“Kami menilai langkah Polres Bungo meningkatkan perkara ini ke tahap penyelidikan sebagai bentuk keseriusan penegakan hukum,kata Yudi kepada wartawan, Rabu 25 Februari 2026.

Dugaan penyalahgunaan jabatan oleh pejabat publik tidak boleh dibiarkan, karena jabatan adalah amanah, bukan alat untuk merugikan warga,” tegas Yudi.

Menurutnya, korban M. Yuri bersama para saksi telah memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan secara lengkap guna memperjelas duduk perkara. Pihak kuasa hukum juga menegaskan akan terus mengawal proses ini agar berjalan objektif, transparan, dan tanpa intervensi.

Perkara ini diharapkan menjadi momentum penegakan hukum yang tegas terhadap setiap dugaan pelanggaran oleh aparatur pemerintahan desa, guna menjaga kepercayaan publik serta memastikan bahwa kewenangan jabatan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

Maestro Law Firm memastikan akan membuka informasi perkembangan perkara ini kepada publik sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas hukum. ( TIM JMI )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir
Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung
Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung
IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan
Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan
Satresnarkoba Polres Lampung Tengah Gagalkan Peredaran Pil Ekstasi dan Sabu Asal Riau
Amankan Kunjungan Presiden RI Ke-7, Polres Tulang Bawang Sukses Kawal Rakorda PSI dan Kirab Budaya
Daftar Rotasi Mutasi Polda Lampung, Sejumlah PJU dan 6 Kapolres Diganti
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:54 WIB

Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:59 WIB

Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:27 WIB

Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:12 WIB

IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:56 WIB

Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan

Berita Terbaru