Bupati Lampung Timur Resmikan Jalan Sehat HUT ke-27 Tahun 2026

- Penulis Berita

Rabu, 15 April 2026 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur,Buktpetunjuk.idDalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Lampung Timur tahun 2026, Bupati Lampung Timur secara resmi membuka kegiatan jalan sehat bersama masyarakat yang berlangsung meriah pada Rabu, 15 April 2026.

 

Kegiatan yang dipusatkan di wilayah Kabupaten Lampung Timur ini diikuti oleh ribuan masyarakat dari berbagai kalangan yang tampak antusias memadati lokasi acara sejak pagi hari. Jalan sehat tersebut menjadi salah satu rangkaian kegiatan peringatan HUT yang bertujuan mempererat kebersamaan serta meningkatkan pola hidup sehat di tengah masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Lampung Timur menyampaikan bahwa momentum HUT ke-27 ini menjadi ajang untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun daerah yang lebih maju dan sejahtera.

“Melalui kegiatan jalan sehat ini, kita tidak hanya menjaga kesehatan, tetapi juga mempererat tali silaturahmi antara pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat Lampung Timur,” ujarnya.

Baca Juga:  Bangun Kolaborasi, Ketua DPW Jabar Solidaritas Squad Temui Pengurus DPD PSI Kabupaten Bekasi

Acara tersebut turut dihadiri oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lampung Timur, Dandim Lampung Timur, Kapolres Lampung Timur, Kejari kabupaten Lampung timur, kepala Kementerian Agama Lampung Timur, serta berbagai lembaga vertikal lainnya.

Suasana semakin semarak dengan adanya hiburan rakyat dan pembagian doorprize menarik bagi para peserta jalan sehat. Masyarakat berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan setiap tahunnya sebagai bagian dari perayaan HUT Kabupaten Lampung Timur.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan semangat kebersamaan dan gotong royong semakin tumbuh demi kemajuan Kabupaten Lampung Timur di masa mendatang.(Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Mojokerto Damai, Ini Pandangan Hukum Kades Ir. Purwanto NP.L VS Advokat Rikha Permatasari
Sekber Tiga Organisasi Dewan Pers Matangkan Sarasehan dan Penguatan
SPPG Panggorengan Akui Ada Ulat di Ompreng MBG Siswa, Pengawasan MBG di Madina Dipertanyakan
Wakil Ketua LKBH (PB) PGRI Pusat Edi Ribut Harwanto Minta Menteri Hukum RI Jadi Mediator Penyelesaian 2 Lisme Pengurus PGRI
Praktisi Hukum Rikha Permatasari Kasus Kejahatan Terhadap Anak Dibawah Umur Harus Diproses Hukum
Penangguhan Penahanan Tersangka Dinilai Janggal, Kuasa Hukum Korban Minta Polisi Tahan Pelaku
Dinilai Merosot, Kamad MTs GUPPI Malintang Diduga Jarang Hadir dan Layak Diganti.
Unit PPA Polres Way Kanan Amankan Kakek 77 Tahun Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:20 WIB

Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Mojokerto Damai, Ini Pandangan Hukum Kades Ir. Purwanto NP.L VS Advokat Rikha Permatasari

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:10 WIB

Sekber Tiga Organisasi Dewan Pers Matangkan Sarasehan dan Penguatan

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:59 WIB

SPPG Panggorengan Akui Ada Ulat di Ompreng MBG Siswa, Pengawasan MBG di Madina Dipertanyakan

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:09 WIB

Wakil Ketua LKBH (PB) PGRI Pusat Edi Ribut Harwanto Minta Menteri Hukum RI Jadi Mediator Penyelesaian 2 Lisme Pengurus PGRI

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:59 WIB

Praktisi Hukum Rikha Permatasari Kasus Kejahatan Terhadap Anak Dibawah Umur Harus Diproses Hukum

Berita Terbaru