Mandailing Natal,Buktipetunjuk.id –
Aliansi Mandailing Natal Peduli Lingkungan dan Konservasi Alam (ALMANDALIKA), koalisi 20 lembaga dan NGO lingkungan hidup, membongkar tabir hitam di balik mandeknya penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Aktivitas ilegal dan destruktif ini dinilai tumbuh subur dan merajalela secara vulgar karena diduga kuat mendapat perlindungan hukum dari oknum Aparat Penegak Hukum (APH) di tingkat atas.
Juru Bicara ALMANDALIKA, Khairil Amri Nasution, menegaskan hukum di level lokal telah lumpuh akibat pembiaran sistemik. Satgas Penanganan PETI Madina yang dipimpin Wakapolres Madina dan dibentuk melalui Surat Bupati Nomor 660/0698/DLH/2025 dituding hanya menjadi kosmetik formalitas yang mandul dan tidak bertaji di lapangan.
“Mengapa aktivitas ilegal ini tetap berjalan menantang hukum? Kuat dugaan ada perlindungan dari oknum aparat yang lebih tinggi. Negara tidak boleh kalah oleh mafia tambang! Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB harus membersihkan internalnya dan turun langsung ke Madina,” tegas Khairil Amri, yang juga Ketua DPD KNPI Kabupaten Madina, dalam keterangan pers di Panyabungan, Minggu (03/08/2026).
Padahal, para pelaku PETI secara terang-terangan telah mengangkangi aturan hukum berat, di antaranya Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba dengan ancaman pidana 5 tahun penjara dan denda Rp100 miliar, serta UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Namun tak seorang pun pengusaha PETI yang berhasil diseret ke ranah hukum.
Keterbatasan wewenang pidana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madina sengaja dimanfaatkan para pelaku untuk melanggengkan bisnis haram mereka.
“Sungguh ironis, negara seolah tak pernah hadir, pemerintah dibuat tak berdaya, hukum telah tumpul di hadapan para mafia tambang di Madina,” kecamnya.
Sementara itu, Ketua AMP2K (Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Pemantau Kebijakan Pemerintah), Pajarur Rohman Nasution, menambahkan keterlibatan oknum aparat secara masif telah membuat institusi lokal mati kutu.
“Ini bukan lagi pelanggaran hukum biasa, melainkan kejahatan lingkungan terstruktur yang merusak wibawa negara,” tegas Pajar.
7 TUNTUTAN MUTLAK ALMANDALIKA
Guna memutus rantai gurita mafia tambang ilegal, ALMANDALIKA melayangkan tujuh tuntutan mutlak kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara:
1. Mendesak Gubernur Sumatera Utara untuk meminta Panglima TNI dan Kapolri turun tangan menyapu bersih dan mencopot oknum aparat yang menjadi pembeking PETI sebagai ajang koreksi dan pembersihan internal.
2. Mendesak Forkopimda Pemprov Sumut segera membentuk Satgas Provinsi lintas sektor yang melibatkan POLDASU dan KODAM I/BB secara langsung.
3. Mendesak Satgas Terpadu memburu dan menangkap pemodal besar (cukong) serta aktor intelektual di balik layar PETI, bukan hanya pekerja lapangan.
4. Memutus total pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal yang digunakan untuk operasional alat berat di lokasi PETI.
5. Mempercepat penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai solusi legalisasi ekonomi masyarakat setempat.
6. Melakukan pemulihan total terhadap kawasan konservasi dan sungai yang rusak parah akibat merkuri serta alat berat.
7. Membuka proses penyidikan kasus tambang ilegal Madina secara profesional dan transparan kepada publik demi menjaga kredibilitas institusi.
“Kita mendesak Gubsu dan Kapolda untuk segera menyeret ke ranah hukum GD dan PW yang teridentifikasi kuat selaku pelaku PETI sesuai hasil rilis resmi Tim Terpadu Pemprov Sumut yang melakukan razia penertiban ke Kotanopan awal Juli lalu. Hal ini penting untuk menjaga marwah dan wibawa pemerintah dan hukum,” ketus Pajar yang juga aktivis PMII.
ALMANDALIKA menegaskan telah melayangkan surat resmi ke Gubernur Sumut dan memberikan ultimatum keras kepada tiga pucuk pimpinan tertinggi di Sumatera Utara. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan konkret, koalisi memastikan akan turun ke jalan melalui aksi massa besar-besaran.
“Kami akan menggelar aksi unjuk rasa serentak dan mimbar bebas di Kantor Gubernur, Mapolda, dan Makodam I/BB. Kami akan menagih langsung komitmen ketiga pimpinan institusi tersebut. Jangan biarkan Madina hancur oleh keserakahan mafia tambang,” tutup Pajarur Rohman Nasution.(Tim/Red)















