MADINA,Buktipetunjuk.id —
Tekanan agar Bupati Mandailing Natal Saifullah mencopot Penjabat Sekretaris Daerah Afrizal Nasution menguat. Sejumlah aktivis menilai Afrizal gagal menjalankan fungsi sebagai panglima ASN dan justru menghambat agenda reformasi birokrasi.
Ketua Gerakan Pemantau Keuangan Negara (GPKN) Muhammad Rizky Lubis menyebut kinerja Afrizal “planga-plongo” dan tidak mencerminkan kewibawaan seorang Sekda. Pernyataan itu disampaikan Rizky di depan Kantor DPRD Madina, Jumat, 21 Agustus 2026
“Jika Madina ingin maju, Bupati harus segera mencopot Afrizal. Kinerjanya lamban dan tidak kapabel,” kata Rizky, alumni UIN Sumatera Utara.
Dinilai Gagal Tertibkan ASN Terkait PETI
Sorotan utama diarahkan pada lemahnya penertiban aparatur. Afrizal dianggap gagal menindak ASN hingga sejumlah kepala desa yang diduga terlibat Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Padahal, kata Rizky, Sekda bertugas sebagai administrator dan stabilisator pemerintahan.
“Gaya komunikasinya lamban, tidak paham tupoksi, dan hanya menjadi beban,” ujar Rizky. Ia menambahkan, Afrizal gagap mengeksekusi reformasi birokrasi serta lemah dalam pembinaan dan pengawasan struktural OPD.
Dugaan Kasus Lama Kembali Diungkit
Tak hanya soal kinerja, rekam jejak Afrizal saat menjabat Sekretaris DPRD Madina selama 11 tahun turut dipersoalkan. GPKN mendesak kejaksaan dan kepolisian mengusut dugaan korupsi pengadaan barang serta SPPD fiktif yang menyeret namanya.
Rizky menuding lingkungan DPRD Madina kala itu menjadi “ladang subur KKN”. Ia menyebut ada rekayasa pengadaan, realisasi belanja sekretariat yang tidak akuntabel, DPA yang tertutup, hingga maraknya dugaan SPPD fiktif.
“Tidak ada alasan bagi Bupati mempertahankan pejabat yang menghambat kemajuan. Segera copot, dan biarkan hukum memeriksa rekam jejaknya,” tegas Rizky.
Bupati Didesak Bertindak
Menurut Rizky, dugaan skandal masa lalu berbanding lurus dengan ketidakmampuan Afrizal memimpin birokrasi saat ini. Ia menilai pencopotan Afrizal sebagai Pj Sekda adalah “solusi terbaik untuk Madina” agar wibawa pemerintahan pulih.
“Afrizal tidak akan mampu mengimbangi ritme kerja dan visi-misi Bupati,” katanya.
Hingga berita ini ditulis, Pj Sekda Afrizal Nasution belum memberikan keterangan. Upaya konfirmasi masih dilakukan. Redaksi membuka ruang hak jawab sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Kontributor: Magrifatulloh









