Sejumlah Tokoh Masyarakat Rangai Tritunggal Datangi Inspektorat Lampung Selatan

- Penulis Berita

Selasa, 4 Februari 2025 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN, BUKTIPETUNJUK.ID–Sejumlah tokoh masyarakat Rangai Tritunggal datangi Inspektorat Lampung Selatan pada Senin, (03/02/2025).

Ahmadi yang lebih dikenal dengan nama “Mat Cengis”, Dedi, Akbert dan Gunawan menemui Ihwan Setiawan selaku Irban V guna mempertanyakan hasil pemeriksaan Inspektorat terkait dugaan penyimpangan pembanguna Rabat beton tahun anggaran 2024 yang dilaporkan oleh LSM Pembinaan Rakyat Lampung (PRL) dan Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Lampung di Kejari Lampung Selatan.

Ihwan Setiawan menjelaskan bahwa pelimpahan surat pengaduan LSM PRL dan FPII Lampung dari Kejari Lampung Selatan diterima pihak Inspektorat pada tanggal 23 Desember 2024. Selanjutnya Kepala Inspektur membentuk Tim lalu pihak Inspektorat turun ke Desa Rangai Tritunggal guna melakukan pemeriksaan di bulan Januari 2025 dan telah meminta keterangan dari Perangkat Desa.

Saat ini menurut Ihwan Setiawan, hasil pemeriksaan sedang dalam proses penandatanganan Kepala Inspektur. Selanjutnya LHP akan diserahkan kembali ke Kejari Lampung Selatan.

“Iya Hasil pemeriksaan sedang menunggu proses ditanda tangan oleh kepala Inspektur, setelah itu LHP akan kita serahkan kepada Kejari Lampung Selatan,” jelas Ihwan Setiawan.

Sementara itu Ahmadi (Mat Cengis) mengaprisiasi langkah yang sudah dilakukan Inspektorat Lampung Selatan.

“Kita mengaprisiasi langkah kongkrit yang sudah dilakukan Inspektorat Lampung Selatan, kita selaku masyarakat akan terus mengawal kasus ini sampai kerugian Negara dikembalikan,” jelas Mat Cengis.

Mat Cengis pun menambahkan bahwa dalam waktu dekat warga masyarakat dimungkinkan akan melakukan mosi tidak percaya kepada Pemerintahan Desa Rangai Tritungal dengan melakukan Aksi/demo.

Baca Juga:  Rumah Seorang Wartawan di Metro Timur Jadi Langganan Pelaku Pencuri Pakaian

Langkah ini menurut Mat Cengis sangat beralasan karena Kepala Desa Rangai Tritunggal, Rusda sudah beberapa kali membuat kesalahan, diantaranya memecat Perangkat Desa sepihak pada awal-awal menjabat Kades, menggunakan bantuan beras bantuan untuk kepentingan pencalonan Rusda sebagai Kepala Desa, lalu dalam pelaksanaan pembangunan Desa yang bersumber dari Dana Desa diduga telah melakukan penyelewengan, selain itu Rusda juga diduga telah melakukan pembobolan rekening Kober SIP Bahari guna kepentingan pribadi.

“Iya kemungkinan dalan waktu dekat kita akan melakukan aksi damai/demo sebagai bentuk mosi tidak percaya atas kinerja pemerintahan Desa yang terindikasi selalu merugikan warga masyarakat. Suami nya saat menjabat kades dulu terbukti korupsi sehingga harus mengembalikan kerugian negara, ini Rusda baru saja seumur jagung menjabat Kepala sudah beberapa kali terindikasi merugikan warga masyarakat dan diduga telah melakukan korupsi,” tutup Mat Cengis.

(Robi)

 

Sumber : FPII Setwil Lampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Realisasi Dana Sarpras Rp 1,1 Miliar SMAN 1 Sekampung Lampung Timur Dipertanyakan
JMSI Lampung Apresiasi Kinerja Kajati, Minta Transparansi Perkara Ditingkatkan
Nyaris Rp 1 Miliar! Dana Sarpras SMAN 2 Sekampung Lampung Timur 2024-2025 Dipertanyakan
Sandiwara PETI Kotanopan, Bupati dan Wabup Madina Diduga Lakukan Manuver Murahan Lindungi Oknum Kades Singengu Julu
Kalapas Kelas IIB Kotaagung Terima Audiensi Lembaga KPK-RI DPC Tanggamus, Perkuat Sinergi Antarlembaga
Dugaan Mantan Mining Engineering PT Sorik Mas Mining Membuka Lokasi PETI di Desa Sayur Maincat, SATMA AMPI Madina Minta APH Bertindak
Cabjari Pelabuhan Panjang Ungkap Dugaan Korupsi Dana BOS Rp339 Juta di SDN 1 Telukbetung Selatan
Sejumlah Pihak Management PTPN 4 Kebun Air Batu “Bungkam” Saat Dikonfirmasi Terkait Adanya Tanaman Jagung Di Sebahagian Kawasan HGU AFD 9
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:57 WIB

Realisasi Dana Sarpras Rp 1,1 Miliar SMAN 1 Sekampung Lampung Timur Dipertanyakan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:27 WIB

JMSI Lampung Apresiasi Kinerja Kajati, Minta Transparansi Perkara Ditingkatkan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Nyaris Rp 1 Miliar! Dana Sarpras SMAN 2 Sekampung Lampung Timur 2024-2025 Dipertanyakan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:35 WIB

Sandiwara PETI Kotanopan, Bupati dan Wabup Madina Diduga Lakukan Manuver Murahan Lindungi Oknum Kades Singengu Julu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Kalapas Kelas IIB Kotaagung Terima Audiensi Lembaga KPK-RI DPC Tanggamus, Perkuat Sinergi Antarlembaga

Berita Terbaru