Waw, Anggota DPRD OKU Selatan Juga Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan.

- Penulis Berita

Kamis, 10 Oktober 2024 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU Selatan,Buktipetunjuk.Id Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan kembali jalin kerjasama dengan Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Hal itu dibuktikan Pemkab OKU Selatan dengan terlaksananya penandatanganan Nota Kesepakatan bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terkait Sinergi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Selatan. Rabu, 09 Oktober 2024.

Kali ini Pemkab OKU Selatan tak tanggung-tanggung dalam melaksanakan program itu. Pasalnya, dalam MoU itu diikuti sertakan dalam memberikan BPJS Ketenagakerjaan Pimpinan dan para Anggota DPRD OKU Selatan.

Bupati OKU Selatan H. Popo Ali Martopo, B.Comm melalui Sekretaris Daerah Pemkab OKU Selatan H. M Rahmatullah, S. STP., MM dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa kerjasama antara Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dengan BPJS Ketenagakerjaan terus diupayakan.

MoU ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dasar guna mewujudkan jaminan sosial bagi ketenagakerjaan bagi semua tenaga kerja penerima upah dan bukan penerima upah di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.

“Dalam kesempatan ini dilakukan penandatangan Empat Nota Kesepakatan dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muaraenim,” bebernya.

Baca Juga:  Heboh di OKU Selatan Dua Pria Tewas Diduga Masalah Mencuri dan Selisih Pembagian Uang Hasil Panen Kopi

Didalam Nota Kesepakatan itu terdapat 4 poin yang dijamin BPJS Ketenagakerjaan, diantaranya Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Tentang Sinergi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan.

Kedua, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten OKU Selatan dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim Tentang Pelaksanaan Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Dan Linmas Kabupaten OKU Selatan.

Lalu, DPRD Kabupaten OKU Selatan dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim Tentang Pelaksanaan Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Pemerintah Kabupaten OKU Selatan.

Kemudian, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim Tentang Pelaksanaan Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Tenaga Kerja Non Aparatur Sipil Negara, Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, Pekerja Rentan dan Pekerja Lainnya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan,” tandasnya.

 

(Ham).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tersinggung Ucapan, Petani di Warkuk Ranau Selatan Tewas Dibacok Tetangga Sendiri
Ardian Gama Resmi Pimpin DPC PKB OKU Selatan, Dilantik Langsung Cak Imin di Jakarta
DPP JMI Tempuh Jalur Hukum Gugatan Terhadap Sekda OKU, Masuk Sistem E-Filing di PN Baturaja
Siswi SMP Pelaku Penusukan Guru PPPK Berhasil Diamankan Polres OKUS di Ogan Ilir
Pemdes, Desa Banding Agung Salurkan BLT DD Periode Januari Hingga Bulan Juni
Keputusan DPW PKB Sumsel, Memilih Kembali Ardiyan Gama Ketua DPC PKB OKUS Periode 2026 – 2031
Berawal Dari Minuman Diduga Kadaluarsa, Selisih Paham dan Berujung Saling Lapor
Satresnarkoba Polres OKUS Tangkap Seorang Terduga Petani Menanam Tanam Ganja
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:09 WIB

Tersinggung Ucapan, Petani di Warkuk Ranau Selatan Tewas Dibacok Tetangga Sendiri

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:22 WIB

Ardian Gama Resmi Pimpin DPC PKB OKU Selatan, Dilantik Langsung Cak Imin di Jakarta

Senin, 29 Juni 2026 - 21:29 WIB

DPP JMI Tempuh Jalur Hukum Gugatan Terhadap Sekda OKU, Masuk Sistem E-Filing di PN Baturaja

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:54 WIB

Siswi SMP Pelaku Penusukan Guru PPPK Berhasil Diamankan Polres OKUS di Ogan Ilir

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:26 WIB

Pemdes, Desa Banding Agung Salurkan BLT DD Periode Januari Hingga Bulan Juni

Berita Terbaru