Polda Lampung amankan 87.5 kg sabu dari dua kasus jaringan narkoba Malaysia.

- Penulis Berita

Rabu, 6 Maret 2024 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung,Buktipetunjuk.id Dua kasus jaringan narkoba internasional Malaysia. Sebanyak 87,5 kg sabu-sabu senilai Rp 131 miliar diamankan Polda Lampung. Kasus narkoba yang diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung ini, sebanyak 20 tersangka turut ditangkap.

Para tersangka yang diamankan. Andi Herman, Syahril, Haryanto, Abrar, Afrizal, Ardiansyah, Radial Ali, Rusli Sani, Maryon, Emil, Ramadani, Yusuf, Ibnu Kaldun, Mardani, Diki Hariansyah, Randho Fitullah, Riky Hamdani, Riki Chandra, dan Nurhayati.

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan dua kasus jaringan narkoba internasional ini diungkap pada Februari 2024.

Pada kasus yang pertama dengan jumlah barang bukti narkoba sebanyak 52,5 kilogram dan 15 tersangka, kasus ini terungkap pada 5 Februari 2024. Kasus kedua diungkap pada 21 Februari 2024 dengan barang bukti sebanyak 35,1 kilogram sabu-sabu dan jumlah tersangka 5 orang.” kata Helmy kepada wartawan, Rabu (6/3/2024).

Baca Juga:  Polres Lampung Tengah berhasil mengamankan sepasang remaja diduga pelaku pembuangan bayi.

“Awal pengungkapan kedua jaringan dari kegiatan rutin pemeriksaan yang dilakukan tim Seaport Interdiction di Pelabuhan Bakauheni,” imbuhnya.

Para tersangka yang terlibat dalam jaringan ini ditangkap di 4 wilayah berbeda. Yakni Lampung, Jakarta, Bogor, dan Palembang. Helmy menyebutkan sabu-sabu puluhan kilogram ini berasal dari Malaysia yang masuk melalui Aceh untuk disebarkan ke seluruh Indonesia.

“Penangkapan para tersangka ini dilakukan di Lampung, Bogor, Jakarta, hingga Palembang. Dari hasil penyelidikan, barang-barang ini berasal dari Malaysia masuk ke Indonesia dari Aceh.” imbuhnya.

Saat ini para tersangka telah dilakukan penahanan di Polda Lampung. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini memburu otak jaringan narkoba.

(Rilis/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Urus SLHS, NIB dan ISO, Oknum ASN Ditangkap Polisi Tipu Pengurus SPPG Rp 74,7 Juta
Minggu Jadi Hari Mancing Nasional Versi Angler, Dari Sungai Hingga Laut Ramai Pemancing
Angga Irawan Resmi Pimpin DPK ASPEKINDO Lampung Tengah Periode 2026-2031
Tersinggung Ucapan, Petani di Warkuk Ranau Selatan Tewas Dibacok Tetangga Sendiri
Modus Open BO MiChat Berujung Curas, 4 Pelaku Ditangkap Polres Lampung Utara
Danrem 043/Gatam Pimpin Aksi Bersih Pasar Cendrawasih Sambut HUT Ke-1 Kodam XXI/Radin Inten
Satres Narkoba Polrestabes Medan Gagalkan 24 Kg Sabu Dalam Dinding Mobil di Tol Kisaran Asahan
Korem 043/Gatam Peringati Hari Anak Nasional ke-42, Wujudkan Generasi Emas Melalui Perlindungan Anak
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:30 WIB

Minggu Jadi Hari Mancing Nasional Versi Angler, Dari Sungai Hingga Laut Ramai Pemancing

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:09 WIB

Angga Irawan Resmi Pimpin DPK ASPEKINDO Lampung Tengah Periode 2026-2031

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:09 WIB

Tersinggung Ucapan, Petani di Warkuk Ranau Selatan Tewas Dibacok Tetangga Sendiri

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:45 WIB

Modus Open BO MiChat Berujung Curas, 4 Pelaku Ditangkap Polres Lampung Utara

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:07 WIB

Danrem 043/Gatam Pimpin Aksi Bersih Pasar Cendrawasih Sambut HUT Ke-1 Kodam XXI/Radin Inten

Berita Terbaru