Pesawaran,Buktipetunjuk.id –Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjung Agung, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, Sobri Hakiki melakukan langkah nyata untuk warga masyarakat didesa nya hal tersebut dengan dibuatkan nya berita acara kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Yoharnes, S.Si.,M.Si., Kepala Sekolah (KepSek) Sekolah Menengah Umum (SMU) Negeri 1 Way Lima, Selasa 30/05/2023 di Kantor KepSek SMU N 1 Way lima Jln. Raya Batu Raja Desa Batu Raja Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran.
Sobri Sapaan akrab kades yang santai tapi pasti ini menjelaskan kepada pewarta dengan ada nya MoU ini, saya berharap anak-anak kita bisa bersekolah di SMU Negeri yang satu, satu nya di kecamatan Way Lima, saya selalu kepala desa siap membantu anak-anak kita dengan meringankan beban orang tua wali murid, yang kurang mampu saya support baju seragam, tas, spatu dan buku, alhamdulillah sudah 3 siswa/i yang sudah mendaftar,” jelasnya.
Senada dengan Sobri , Yohanes Kepala sekolah SMU menyambut baik MoU perdana yang ada di lingkungan kecamatan Way Lima, Yohanes senang dan bersyukur jika ada Sobri, Sobri yang lainnya yang punya ide dan gagasan untuk memajukan Sekolah kita bersama,” ujar Yohanes.
Dian salah seorang warga menjelaskan Pak Kades punya ide dan gagasan yang luar biasa, karena di kecamatan Way Lima ini ada 16 (enam belas) Desa. Jika saja setiap desa menyumbangkan 5 (lima) anak murid saja sudah 80 murid, belum ditambah yang daftar sendiri. Bisa 100 lebih siswa/i setiap tahun ajaran penerimaan siswa baru,” tuturnya.
Sobri hakiki menambahkan MoU dengan SMUN 1 Way Lima, akan diberikan kemudahan untuk warga Desa Tanjung Agung yang bersekolah di SMUN 1 dengan menyertakan. Surat Keterangan Tidak Mampu dari desa. Dan terkendala biaya bisa di discount 50% ditanggung oleh pemerintahan desa,” tutupnya.
(Rudiyan. A)