Pemdes Tanjung Agung MoU Dengan SMUN 1 Way Lima

- Penulis Berita

Selasa, 30 Mei 2023 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran,Buktipetunjuk.idPemerintah Desa (Pemdes) Tanjung Agung, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, Sobri Hakiki melakukan langkah nyata untuk warga masyarakat didesa nya hal tersebut dengan dibuatkan nya berita acara kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Yoharnes, S.Si.,M.Si., Kepala Sekolah (KepSek) Sekolah Menengah Umum (SMU) Negeri 1 Way Lima, Selasa 30/05/2023 di Kantor KepSek SMU N 1 Way lima Jln. Raya Batu Raja Desa Batu Raja Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran.

Sobri Sapaan akrab kades yang santai tapi pasti ini menjelaskan kepada pewarta dengan ada nya MoU ini, saya berharap anak-anak kita bisa bersekolah di SMU Negeri yang satu, satu nya di kecamatan Way Lima, saya selalu kepala desa siap membantu anak-anak kita dengan meringankan beban orang tua wali murid, yang kurang mampu saya support baju seragam, tas, spatu dan buku, alhamdulillah sudah 3 siswa/i yang sudah mendaftar,” jelasnya.

Senada dengan Sobri , Yohanes Kepala sekolah SMU menyambut baik MoU perdana yang ada di lingkungan kecamatan Way Lima, Yohanes senang dan bersyukur jika ada Sobri, Sobri yang lainnya yang punya ide dan gagasan untuk memajukan Sekolah kita bersama,” ujar Yohanes.

Baca Juga:  Perbedaan Hari Kelahiran Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila.

Dian salah seorang warga menjelaskan Pak Kades punya ide dan gagasan yang luar biasa, karena di kecamatan Way Lima ini ada 16 (enam belas) Desa. Jika saja setiap desa menyumbangkan 5 (lima) anak murid saja sudah 80 murid, belum ditambah yang daftar sendiri. Bisa 100 lebih siswa/i setiap tahun ajaran penerimaan siswa baru,” tuturnya.

Sobri hakiki menambahkan MoU dengan SMUN 1 Way Lima, akan diberikan kemudahan untuk warga Desa Tanjung Agung yang bersekolah di SMUN 1 dengan menyertakan. Surat Keterangan Tidak Mampu dari desa. Dan terkendala biaya bisa di discount 50% ditanggung oleh pemerintahan desa,” tutupnya.

(Rudiyan. A)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Polri Geledah Rumah Anton Timbang, Publik Menunggu Hasil Pemeriksaan
Kuasa Hukum Sebut Sidang Perdana Terdakwa David Digelar di PN Tanjung Karang Murni Kasus Perdata
Bupati Tanggamus Tinjau Operasi Pasar Minyakita di Pasar Kota Agung 
Lapas Kelas ll B Way Kanan Meraih Penghargaan Capaian Kinerja Terbaik lll dan ASN Teladan
Polisi Amankan Pelaku Tipu Gelap Modus Pinjam Motor Untuk Beli Makan dan Ambil Londry
Dana BOS SLB Negeri Pesisir Barat Tahun 2024-2025 Terindikasi Tidak Terserap Rawan Penyimpangan
Ketika di Konfirmasi Tentang Lokasi Tanah Hibah KDMP, Pj Kades Orahili Surat Sudah Lengkap
Sengketa Warisan Berujung Pilu, Dua Makam Pasutri di Madina Terpaksa Dibongkar Keluarga
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:56 WIB

Bareskrim Polri Geledah Rumah Anton Timbang, Publik Menunggu Hasil Pemeriksaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:17 WIB

Kuasa Hukum Sebut Sidang Perdana Terdakwa David Digelar di PN Tanjung Karang Murni Kasus Perdata

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:19 WIB

Bupati Tanggamus Tinjau Operasi Pasar Minyakita di Pasar Kota Agung 

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:03 WIB

Lapas Kelas ll B Way Kanan Meraih Penghargaan Capaian Kinerja Terbaik lll dan ASN Teladan

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:10 WIB

Polisi Amankan Pelaku Tipu Gelap Modus Pinjam Motor Untuk Beli Makan dan Ambil Londry

Berita Terbaru