Pemdes Tanjung Agung MoU Dengan SMUN 1 Way Lima

- Penulis Berita

Selasa, 30 Mei 2023 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran,Buktipetunjuk.idPemerintah Desa (Pemdes) Tanjung Agung, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, Sobri Hakiki melakukan langkah nyata untuk warga masyarakat didesa nya hal tersebut dengan dibuatkan nya berita acara kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Yoharnes, S.Si.,M.Si., Kepala Sekolah (KepSek) Sekolah Menengah Umum (SMU) Negeri 1 Way Lima, Selasa 30/05/2023 di Kantor KepSek SMU N 1 Way lima Jln. Raya Batu Raja Desa Batu Raja Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran.

Sobri Sapaan akrab kades yang santai tapi pasti ini menjelaskan kepada pewarta dengan ada nya MoU ini, saya berharap anak-anak kita bisa bersekolah di SMU Negeri yang satu, satu nya di kecamatan Way Lima, saya selalu kepala desa siap membantu anak-anak kita dengan meringankan beban orang tua wali murid, yang kurang mampu saya support baju seragam, tas, spatu dan buku, alhamdulillah sudah 3 siswa/i yang sudah mendaftar,” jelasnya.

Senada dengan Sobri , Yohanes Kepala sekolah SMU menyambut baik MoU perdana yang ada di lingkungan kecamatan Way Lima, Yohanes senang dan bersyukur jika ada Sobri, Sobri yang lainnya yang punya ide dan gagasan untuk memajukan Sekolah kita bersama,” ujar Yohanes.

Baca Juga:  Perbedaan Hari Kelahiran Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila.

Dian salah seorang warga menjelaskan Pak Kades punya ide dan gagasan yang luar biasa, karena di kecamatan Way Lima ini ada 16 (enam belas) Desa. Jika saja setiap desa menyumbangkan 5 (lima) anak murid saja sudah 80 murid, belum ditambah yang daftar sendiri. Bisa 100 lebih siswa/i setiap tahun ajaran penerimaan siswa baru,” tuturnya.

Sobri hakiki menambahkan MoU dengan SMUN 1 Way Lima, akan diberikan kemudahan untuk warga Desa Tanjung Agung yang bersekolah di SMUN 1 dengan menyertakan. Surat Keterangan Tidak Mampu dari desa. Dan terkendala biaya bisa di discount 50% ditanggung oleh pemerintahan desa,” tutupnya.

(Rudiyan. A)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Unit Tipidter Polres Tulang Bawang Barat Olah TKP dan Priksa Saksi, Kasus Dugaan Mafia Pupuk
Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda
AKP Rizky Dwi Cahyo, Mendapatkan Penghargaan Khusus Dari Kapolda Lampung
Pukul Rekan Kerja Pakai Balok Kayu, Pria Asal Bandar Lampung Ditangkap Polisi 
Tim Advokasi ABR Indonesia Tubaba Temukan Dugaan Mark Up Harga Satuan Porsi Menu MBG 
SJB Kerahkan Puluhan Advokat, Siap Hadapi Gugatan Rp 25 Miliar Togar Situmorang Terhadap Empat Media
KKN Mahasiswa IAI Tulang Bawang Mengusung Tema PHBS Berkolaborasi Dengan Masyarakat
Dana Desa Gunung Sari Tahun 2025 Diduga Dikorupsi dan Mark Up Anggaran
Berita ini 152 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:14 WIB

Unit Tipidter Polres Tulang Bawang Barat Olah TKP dan Priksa Saksi, Kasus Dugaan Mafia Pupuk

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:53 WIB

Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:00 WIB

AKP Rizky Dwi Cahyo, Mendapatkan Penghargaan Khusus Dari Kapolda Lampung

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:21 WIB

Pukul Rekan Kerja Pakai Balok Kayu, Pria Asal Bandar Lampung Ditangkap Polisi 

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:57 WIB

Tim Advokasi ABR Indonesia Tubaba Temukan Dugaan Mark Up Harga Satuan Porsi Menu MBG 

Berita Terbaru