Oknum guru SDN 02 Buana Pemaca disinyalir arogan saat Media dan LSM konfirmasi.

- Penulis Berita

Jumat, 3 November 2023 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi.

OKU Selatan,Buktipetunjuk.id Tim LSM BARAK NKRI DPD OKU Selatan dan Media Mata’ Elang Indonesia Com Bukti Petunjuk. id saat menjalankan tugas peliputan dan investigasi di sekolah SD Negeri 02 Kecamatan Buana Pemaca Kabupaten OKU Selatan Provinsi Sumatera Selatan menemui oknum guru yang bernama Alit Rozaini yang disinyalir arogan dan terkesan alergi untuk ditanyakan terkait realisasi anggaran dana BOS di sekolah tersebut, Jumat (3/11/2023).

Dengan nada tinggi oknum guru yang mengaku nama nya Alit Rozaini mempertanyakan apa itu informasi publik. Bukannya akan memberikan informasi yang benar’ kepada kami LSM dan Wartawan malahan mengatakan bahwa LSM dan Media tidak ada hak untuk tahu terkait realisasi anggaran dana Bos di sekolah tersebut.

Menurut Alit Rozaini, mempertanyakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bapak tidak ada wewenang, untuk mempertanyakan dana BOS sekolah yang berwenang adalah KPK dan wewenang Inspektorat,” kata Alit kepada LSM dan Wartawan.

Selanjutnya nya ibu Alit mengancam akan melaporkan LSM dan Media dengan tuduhan LSM dan Media meresahkan.

“Bakri selaku wakil Sekretaris LSM BARAK NKRI DPD OKU Selatan menyampaikan rasa kekecewaan nya terhadap perilaku oknum salah satu guru yang mengaku bernama Alit Rozaini, yang telah marah-marah saat dimintai konfirmasi terkait realisasi anggaran dana BOS di SDN 02 Kecamatan Buana Pemaca.

Seharusnya guru tersebut memberikan informasi yang baik dan benar, agar realisasi anggaran dana BOS tersebut bisa di lihat manfaat nya dan bisa memberikan informasi sesuai UU KIP agar masyarakat paham dan percaya bahwa anggaran dana BOS tersebut sudah diterima dan direalisasikan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan mengacu pada petunjuk teknis sesuai keperuntukannya.” katanya.

Baca Juga:  Dapat nomor urut 4 pasangan ABDI yakin menang di pilkada mendatang.

Kami hanya menjalankan tugas dan fungsi kami selaku pegiat sosial untuk mengawasi apakah sudah direalisasikan sesuai rencana atau tidak
mengingat dana BOS itu, adalah dana yang bersumber dari APBN yang seharusnya dapat dibuka seluas luasnya agar masyarakat tahu apakah sudah terealisasikan apa belum walaupun sudah direalisasikan sudah sesuai rencana atau tidak.

Namun oknum guru yang bernama Alit Rozaini tersebut dengan nada tinggi marah’ marah sampai mengatakan LSM dan Media itu meresahkan. Kami merasa tidak terima dengan perlakuan oknum guru ini mungkin dalam waktu dekat ini akan kami laporkan kepada atasan nya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKU Selatan, untuk diberikan arahan dan dibina guru yang seperti ini tidak pantas untuk memperlakukan kami baik LSM maupun Media dalam menjalankan tugas kontrol,” ujarnya.

Ditambahkan Kami ini diberikan tugas oleh kantor kami Khususnya Media kami menjalankan tugas sesuai dengan perintah UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers dan LSM Sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 1974 Diubah dengan UU Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999 Jo PP Nomor 71 Tahun 2000 Tentang Peran Serta Masyarakat Dalam Pengawasan penyelenggara Negara.” imbuh Bakri.

Maka oleh karena itu kami dari Tim LSM BARAK NKRI DPD OKU Selatan meminta kepada pihak terkait khususnya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKU Selatan, untuk dapat memanggil oknum guru tersebut untuk diberikan teguran arahan agar dapat menjadi guru yang dapat digugu dan ditiru oleh murid murid nya karena peran guru lah yang akan mencetak calon pemimpin masa depan dan memberikan contoh dan teladan yang baik.” tandas Bakri.

(Tisna).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tersinggung Ucapan, Petani di Warkuk Ranau Selatan Tewas Dibacok Tetangga Sendiri
Ardian Gama Resmi Pimpin DPC PKB OKU Selatan, Dilantik Langsung Cak Imin di Jakarta
Dosen Unila Tawarkan Model Pentahelix Edupreneurship, Perkuat Keterampilan Wirausaha Mahasiswa
Antara Evaluasi atau Referendum, Dua Jalan Solusi Masalah Pendidikan di Kecamatan Sooko
Siswi SMP Pelaku Penusukan Guru PPPK Berhasil Diamankan Polres OKUS di Ogan Ilir
Pemdes, Desa Banding Agung Salurkan BLT DD Periode Januari Hingga Bulan Juni
Beragam Komentar Terkait Hasil Tes SPMB SMA Unggulan, Ini Penjelasan Kadisdik Provinsi Lampung
Keputusan DPW PKB Sumsel, Memilih Kembali Ardiyan Gama Ketua DPC PKB OKUS Periode 2026 – 2031
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:09 WIB

Tersinggung Ucapan, Petani di Warkuk Ranau Selatan Tewas Dibacok Tetangga Sendiri

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:22 WIB

Ardian Gama Resmi Pimpin DPC PKB OKU Selatan, Dilantik Langsung Cak Imin di Jakarta

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:31 WIB

Dosen Unila Tawarkan Model Pentahelix Edupreneurship, Perkuat Keterampilan Wirausaha Mahasiswa

Senin, 22 Juni 2026 - 09:16 WIB

Antara Evaluasi atau Referendum, Dua Jalan Solusi Masalah Pendidikan di Kecamatan Sooko

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:54 WIB

Siswi SMP Pelaku Penusukan Guru PPPK Berhasil Diamankan Polres OKUS di Ogan Ilir

Berita Terbaru