Aroma KKN di Puskesmas Gunung Tua Mencuat, 101 Pegawai Diduga Setor Tunai 10 Persen Jaspel ke Tata Usaha, Disebut Perintah Kapus

- Penulis Berita

Sabtu, 7 November 2026 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANYABUNGAN, Buktipetunjuk.id –

Dugaan pungutan liar mencoreng pelayanan kesehatan di Mandailing Natal. Sebanyak 101 pegawai Puskesmas Gunung Tua diduga diwajibkan menyetor 10 persen uang Jasa Pelayanan (Jaspel) secara tunai ke bagian Tata Usaha. Praktik itu disebut atas perintah Kepala Puskesmas, NE.

Investigasi gabungan jurnalis dan aktivis mengungkap, Jaspel yang ditransfer Dinas Kesehatan ke rekening Mandiri pegawai setiap bulan diminta dikembalikan sebagian.

“Setelah ditransfer, kami disuruh kembalikan 10 persen ke TU. Bayarnya harus tunai,” kata seorang tenaga kesehatan yang meminta namanya dirahasiakan.

Sumber tersebut menyebut pemotongan berlaku mutlak. Pegawai yang hadir penuh selama sebulan tetap dipotong saat dana cair.

Praktik ini diduga menyasar seluruh staf UPT Puskesmas Gunung Tua dan telah berlangsung sejak NE menjabat Kepala Puskesmas pada Agustus 2024.

Sumber lain bermarga Nasution mengatakan, pihak Tata Usaha selalu berdalih bahwa kebijakan setor tunai 10 persen merupakan instruksi langsung dari Kapus NE.

Baca Juga:  Pembangunan Gedung SMPN 4 Negeri Agung, Disinyalir Tidak Transparan dan Terkesan Asal Jadi.

Ketua Forum MP4 Arief Azka Batubara mengecam praktik tersebut. Ia menilai ada unsur pemerasan dalam jabatan.

“Hak pegawai ditransfer lewat bank demi transparansi, tapi disunat di belakang pakai tunai agar tidak terlacak digital,” ujarnya. Sabtu 7 November 2026.

Menurut Arief, tindakan itu melanggar Pasal 12 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli. MP4 mendesak Bupati, Kepala Dinas Kesehatan, dan Inspektorat Mandailing Natal mencopot NE serta mengusut aliran dana tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Puskesmas Gunung Tua belum memberikan tanggapan. Surat konfirmasi resmi yang dilayangkan jurnalis belum dijawab.

Catatan Redaksi

Buktipetunjuk.id berupaya meminta klarifikasi kepada Kepala Puskesmas Gunung Tua NE dan Kepala Dinas Kesehatan Mandailing Natal. Hak jawab tetap terbuka.

(Magrifatulloh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Pemerasan Revitalisasi Sekolah, Kejati Lampung Panggil Puluhan Kepala Sekolah di Lamteng
Ketua MP4 Desak Pemkab Madina Benahi Stadion: Toilet, Ruang Ganti, dan Musholla Mendesak
Kapolres dan Forkopimda Jombang Gelar Patroli Besar, Sita Miras dan 9 Motor Knalpot Brong
Sengkarut Program MBG di Madina, HMI Desak DPRD Gelar RDP Lintas Sektoral
PERADI Metro Menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat Angkatan VII Sebanyak 30 Peserta 
Anggaran Perencanaan Jalan PUPR Merangin Rp5,3 Miliar Disoal, GIBM dan Mahasiswa Akan Gelar Aksi
Pertahankan Nilai Sejarah, Pemkab Kepahiang Resmi Batal Relokasi Tugu Pahlawan
Polsek Cihaurbeuti Gelar Jumling di Sukahurip, Ajak Warga Menjaga  Kamtibmas
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 15:45 WIB

Aroma KKN di Puskesmas Gunung Tua Mencuat, 101 Pegawai Diduga Setor Tunai 10 Persen Jaspel ke Tata Usaha, Disebut Perintah Kapus

Sabtu, 7 November 2026 - 14:48 WIB

Dugaan Pemerasan Revitalisasi Sekolah, Kejati Lampung Panggil Puluhan Kepala Sekolah di Lamteng

Sabtu, 7 November 2026 - 12:18 WIB

Ketua MP4 Desak Pemkab Madina Benahi Stadion: Toilet, Ruang Ganti, dan Musholla Mendesak

Sabtu, 7 November 2026 - 11:59 WIB

Kapolres dan Forkopimda Jombang Gelar Patroli Besar, Sita Miras dan 9 Motor Knalpot Brong

Sabtu, 7 November 2026 - 11:49 WIB

Sengkarut Program MBG di Madina, HMI Desak DPRD Gelar RDP Lintas Sektoral

Berita Terbaru