PAMSIMAS di desa Tanjung Beringin OKU Selatan disinyalir ajang korupsi, terbengkalai dan belum pernah difungsikan.

- Penulis Berita

Rabu, 2 Agustus 2023 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU Selatan,Buktipetunjuk.idSalah satu sumber kebutuhan hidup manusia adalah air dengan ini pemerintah pusat sampai ke kabupaten mengadakan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) guna memudahkan masyarakat mendapat sumber air yang bersih dan sehat. Sesuai dengan diamanatkan UUD 1945, untuk rakyat Indonesia.

Namun tidak dari proyek PAMSIMAS yang Ada di desa Tanjung Beringin, kabupaten OKU Selatan ini sejak di bangun tidak pernah berfungsi sehingga masyarakat tidak pernah menikmati PAMSIMAS tersebut. Mendengar keluhan masyarakat tersebut GNPK RI OKU Selatan mengadakan investigasi ke lapangan, Selasa (1/8/2023).

Saat di temui ketua GNPK RI OKU Selatan Tisna Buana membenarkan adanya bangunan PAMSIMAS tahun 2021 di desa Tanjung Beringin sudah rusak berat dan tidak bisa di manfaatkan, dan anggota kita sudah konfirmasi ke Dinas PUPR OKU selatan. Penjelasan nya PAMSIMAS 2021 itu bersumber dari dana APBN dan langsung dikelola oleh PU Provinsi Sumatera Selatan dan PUPR OKU Selatan hanya sebatas mengetahui saja,” ujar Tisna.

Baca Juga:  KPK Tangkap Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Dugaan Kasus Suap Pengadaan Proyek

Di tempat yang terpisah Misyadin selaku mantan kepala desa Tanjung Beringin periode 2007-2013 membenarkan bangunan “PAMSIMAS yang di bangun di desa Tanjung Beringin tempat saya memang tidak berfungsi dan belum pernah ada manfaatnya buat warga, menurut Misyadin hal itu terkendala airnya tidak memadai dan belum lama di bangun Bak penampung sudah rusak berat,” kata Misyadin.

Sampai saat ini air yang dinikmati masyarakat itu bangunan era saya dulu RIS PNPM. Disayangkan uang negara terbuang cuma cuma dan indikasi uang bangunan PAMSIMAS di tahun 2021 tersebut di korupsikan,” ungkap Misyadin.

Diminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak lanjuti indikasi korupsi dalam pembangunan PAMSIMAS di desa Tanjung Beringin tersebut. Agar kedepan bangunan semacam ini bisa bermanfaat bagi masyarakat di pedesaan, dan pengerjaanya sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan mengacu pada juklak, juknis dalam pelaksanaan pembangunan PAMSIMAS sehingga hasilnya bisa bermanfaat tidak mubazir seperti yang ada saat ini,” tandas Misyadin.

(Tisna).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Metro Amankan Dua Pelaku Curat Sepeda Lipat Milik Warga Purwosari
Polisi Bekuk Diduga Pelaku Cabul dan Melarikan Anak Dibawah Umur
Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Alfamart Gunung Terang Raja Basa Terekam CCTV
Polisi Ringkus Kepala Toko Ikan Asin Asal Tanggamus, Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta Dari Brangkas 
Tekab 308 Polres Mesuji Amankan Terduga Pelaku Pemerasan Sopir Fuso
Polda Lampung Tetapkan Sekda Lampung Tengah Tersangka Dugaan Korupsi Tenaga Honorer Fiktif
Pelaku dan Penadah Mobil Curian di Kawasan Wisata Sanggar Beach, Way Urang Berhasil Diringkus Polisi
Siswi SMP Pelaku Penusukan Guru PPPK Berhasil Diamankan Polres OKUS di Ogan Ilir
Berita ini 182 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:48 WIB

Polres Metro Amankan Dua Pelaku Curat Sepeda Lipat Milik Warga Purwosari

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:15 WIB

Polisi Bekuk Diduga Pelaku Cabul dan Melarikan Anak Dibawah Umur

Senin, 22 Juni 2026 - 21:26 WIB

Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Alfamart Gunung Terang Raja Basa Terekam CCTV

Senin, 22 Juni 2026 - 15:32 WIB

Polisi Ringkus Kepala Toko Ikan Asin Asal Tanggamus, Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta Dari Brangkas 

Senin, 22 Juni 2026 - 15:22 WIB

Tekab 308 Polres Mesuji Amankan Terduga Pelaku Pemerasan Sopir Fuso

Berita Terbaru