Bukan Sekadar Kantor Mentereng, BPD Rumoong Atas Dua Buka Pintu untuk Kritik Warga

- Penulis Berita

Kamis, 3 September 2026 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Minahasa Selatan,Buktipetunjuk.id –

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rumoong Atas Dua, Kecamatan Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan, menegaskan komitmennya membuka ruang partisipasi publik. Bukan hanya lewat fasilitas kantor yang kini tampil lebih representatif, tapi juga melalui keterbukaan menerima kritik, saran, dan laporan warga.

Ketua BPD Rumoong Atas Dua, Budi Eka Saputra, menyatakan keberadaan kantor yang elegan dan nyaman tidak boleh berhenti pada tampilan fisik. Menurut dia, fasilitas tersebut harus menunjang kinerja lembaga sekaligus memperkuat fungsi pelayanan kepada masyarakat.

“Kantor ini bukan hanya tempat bekerja. Ini ruang bagi masyarakat menyampaikan aspirasi. Kami membuka diri terhadap masukan, laporan, maupun informasi, terutama soal penggunaan dana desa dan pembangunan,” kata Budi, Kamis, 3 September 2026.

Budi menekankan peran warga dalam mengawal pembangunan desa. Komunikasi terbuka antara masyarakat, BPD, dan pemerintah desa dinilai krusial untuk menciptakan tata kelola yang transparan. Setiap masukan, ujarnya, akan menjadi bahan evaluasi BPD dalam menjalankan fungsi pengawasan.

“Kalau ada yang perlu ditanyakan, dilaporkan, atau dikritisi terkait dana desa maupun pembangunan, jangan ragu sampaikan ke BPD. Kami siap menerima dan menindaklanjuti sesuai kewenangan,” tegasnya.

Baca Juga:  100 Hari Pascapelantikan: Publik Pertanyakan Kiprah Wikhe Eprilla di DPRD Merangin

Ia menambahkan, pembangunan desa tak bisa hanya mengandalkan pemerintah desa. Partisipasi warga dibutuhkan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan. Hal itu, kata Budi, sejalan dengan kajian pengelolaan dana desa di Rumoong Atas Dua yang menempatkan partisipasi sebagai kunci.

Karena itu, BPD mendorong warga tidak sekadar menjadi penerima manfaat, tetapi turut mengawal setiap program yang dibiayai anggaran desa. Keterbukaan ini diharapkan menciptakan pemerintahan desa yang akuntabel dan responsif.

“Kami ingin BPD benar-benar hadir untuk masyarakat. Kritik membangun tentu kami apresiasi. Yang terpenting, mari bersama kawal pembangunan agar manfaatnya dirasakan warga Rumoong Atas Dua,” ujar Budi.

Dengan fasilitas kerja yang lebih memadai dan komitmen membuka ruang dialog, BPD Rumoong Atas Dua berupaya mengoptimalkan perannya sebagai penyerap aspirasi sekaligus pengawas penyelenggaraan pemerintahan desa.

Pewarta: BST

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Jombang Tekankan Pelayanan Tanpa Pungli Saat Sambangi Tiga Polsek
DPP LSM GERAK Adukan Dugaan Pungutan Komite SMAN 1 Papar Rp1,5 Juta per Siswa ke Polres Kediri
Dugaan Promosi Rokok di Madina Super League 2026 Disorot, Kadispora Madina Akan Koordinasi dengan Askab PSSI
Polda Sulut Bongkar Korupsi Advertorial DKIPS, Negara Rugi Rp7,5 Miliar
Polisi Ungkap Dugaan Penipuan Advokat di Metro, Kerugian Capai Rp29,7 Juta
Korem 043/Gatam Mulai Bangun Jembatan Perintis Garuda Tahap VIII di Metro
Madina Super League Disorot: Dugaan Promosi Rokok dan Netralitas Wasit Dipertanyakan
LCKI Merangin: Sumpah Pemuda Jadi Momentum Jaga Pemuda dari Narkoba
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Kapolres Jombang Tekankan Pelayanan Tanpa Pungli Saat Sambangi Tiga Polsek

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:02 WIB

DPP LSM GERAK Adukan Dugaan Pungutan Komite SMAN 1 Papar Rp1,5 Juta per Siswa ke Polres Kediri

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Dugaan Promosi Rokok di Madina Super League 2026 Disorot, Kadispora Madina Akan Koordinasi dengan Askab PSSI

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Polda Sulut Bongkar Korupsi Advertorial DKIPS, Negara Rugi Rp7,5 Miliar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:47 WIB

Polisi Ungkap Dugaan Penipuan Advokat di Metro, Kerugian Capai Rp29,7 Juta

Berita Terbaru