100 Hari Pascapelantikan: Publik Pertanyakan Kiprah Wikhe Eprilla di DPRD Merangin

- Penulis Berita

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jabatan Adalah Amanah, Bukan Sekadar Kehormatan

MERANGIN, Buktipetunjuk.id –

Genap seratus hari sejak dilantik, kinerja anggota DPRD Kabupaten Merangin Wikhe Eprilla menjadi sorotan publik. Anggota dewan yang masuk melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW) itu kini dipertanyakan kiprahnya dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Pertanyaan publik tak sebatas soal kehadiran fisik di kegiatan seremonial. Lebih jauh, warga ingin tahu: apa yang sudah dikerjakan, aspirasi apa yang dihimpun, dan isu apa yang dibawa ke gedung DPRD selama tiga bulan pertama masa kerja.

Rakyat Tak Butuh Sekadar Nama di Daftar

Pengamat Politik dan Hukum, Ali Siwo, menegaskan bahwa mandat legislatif tidak cukup ditunaikan dengan status administratif.

“Rakyat tidak membutuhkan sekadar nama yang tercantum dalam daftar anggota dewan. Rakyat membutuhkan wakil yang hadir di tengah masyarakat,” kata Ali, Minggu, 25 Oktober 2026.

Menurut dia, kursi DPRD lahir dari kepercayaan publik. Anggota dewan, kata Ali, dituntut mendengar keluhan, menyerap aspirasi, dan memperjuangkannya lewat fungsi legislasi, anggaran, serta pengawasan.

Di era keterbukaan informasi, aktivitas wakil rakyat mudah dipantau. Kehadiran di tengah konstituen, intensitas komunikasi, hingga advokasi atas persoalan warga menjadi ukuran yang tak bisa diabaikan.

100 Hari, Publik Menunggu Jejak Kinerja

Momentum 100 hari dinilai tepat untuk evaluasi awal. Bukan untuk menghakimi, melainkan melihat sejauh mana amanah mulai diwujudkan dalam kerja nyata.

Baca Juga:  16 Kohai Tareran dan Suluun Tareran Siap Berlaga di Gojukai Kajati Cup V 2026

Apa kegiatan yang sudah dilakukan? Aspirasi mana yang dihimpun? Persoalan warga apa yang diperjuangkan? Bagaimana komunikasi dengan konstituen?

Pertanyaan itu, kata Ali, wajar di tengah masyarakat yang kian kritis. Namun, ia mengingatkan, penilaian tetap harus objektif. “Data, rekam kegiatan, dokumentasi, dan klarifikasi dari yang bersangkutan penting agar kritik tidak jatuh menjadi asumsi,” ujarnya.

Demokrasi Bukan Sekadar Soal Kursi

Kursi DPRD, lanjut Ali, bukan simbol kekuasaan semata. Di baliknya ada amanah yang harus dipertanggungjawabkan.

“Demokrasi bukan hanya tentang siapa yang berhasil menduduki kursi, tetapi tentang siapa yang mampu menjalankan amanah setelah berada di kursi tersebut,” ucapnya.

Publik, kata dia, tak menuntut hal berlebihan. “Mereka hanya ingin wakilnya hadir, mendengar, menyerap aspirasi, dan memperjuangkan kepentingan rakyat.”

Kini, setelah 100 hari berlalu, satu pertanyaan mengemuka: Apa yang sudah dilakukan Wikhe Eprilla untuk rakyat Merangin?

Pertanyaan itu, tegas Ali, bukan untuk menghakimi. “Ini bagian dari kontrol publik dalam demokrasi sekaligus pengingat bahwa jabatan adalah amanah, bukan sekadar kehormatan.”

Wikhe Eprilla, rakyat menunggu jejak kerja dan perjuanganmu. Sebab, kekuasaan berasal dari rakyat dan kepada rakyat pula amanah itu harus dipertanggungjawabkan.

Reporter: Rudianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Promosi Rokok di Madina Super League 2026 Disorot, Kadispora Madina Akan Koordinasi dengan Askab PSSI
Polda Sulut Bongkar Korupsi Advertorial DKIPS, Negara Rugi Rp7,5 Miliar
Polisi Ungkap Dugaan Penipuan Advokat di Metro, Kerugian Capai Rp29,7 Juta
Korem 043/Gatam Mulai Bangun Jembatan Perintis Garuda Tahap VIII di Metro
Madina Super League Disorot: Dugaan Promosi Rokok dan Netralitas Wasit Dipertanyakan
LCKI Merangin: Sumpah Pemuda Jadi Momentum Jaga Pemuda dari Narkoba
Warga Ajung Jember Protes Pemasangan Tiang WIFI MyRepublic dan Transparansi Izin
Prajurit Remaja Diperkuat, Pangdam V/Brawijaya Lantik 267 Bintara Baru di Jember
Berita ini 208 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Dugaan Promosi Rokok di Madina Super League 2026 Disorot, Kadispora Madina Akan Koordinasi dengan Askab PSSI

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Polda Sulut Bongkar Korupsi Advertorial DKIPS, Negara Rugi Rp7,5 Miliar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:47 WIB

Polisi Ungkap Dugaan Penipuan Advokat di Metro, Kerugian Capai Rp29,7 Juta

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Korem 043/Gatam Mulai Bangun Jembatan Perintis Garuda Tahap VIII di Metro

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:18 WIB

Madina Super League Disorot: Dugaan Promosi Rokok dan Netralitas Wasit Dipertanyakan

Berita Terbaru