Merangin,Buktipetunjuk.id —
Kabut asap tebal menyelimuti wilayah Kota Bangko dan Kabupaten Merangin, Jambi, sejak Rabu pagi, 26 Agustus 2026. Jarak pandang menurun dan sejumlah warga mulai mengeluhkan gangguan pernapasan.
Menanggapi kondisi tersebut, Bupati Merangin H. M. Syukur langsung menginstruksikan penanganan cepat meski tengah bertugas di luar daerah.
“Segera ambil langkah penanganan. Jangan tunggu keadaan makin parah,” ujarnya, Rabu.
Bupati menugaskan Wakil Bupati H. A. Khafid untuk memimpin rapat koordinasi dengan seluruh instansi terkait. Rapat membahas langkah perlindungan kesehatan warga dan pengaturan kegiatan belajar mengajar.
Tiga Langkah Penanganan
Pemerintah Kabupaten Merangin menetapkan tiga langkah utama:
1. Dinas Kesehatan
Dinas Kesehatan diturunkan untuk membagikan masker di titik keramaian, sekolah, dan permukiman padat. Masker yang dibagikan merupakan jenis yang layak untuk menghalau partikel asap.
2. Kebijakan Sekolah
Kegiatan belajar mengajar tingkat TK dan SD dialihkan menjadi pembelajaran daring atau belajar dari rumah. Kebijakan ini berlaku mulai Kamis, 28 Agustus hingga Sabtu, 30 Agustus 2026.
3. Imbauan untuk Kelompok Rentan
Pemkab mengimbau anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta warga dengan riwayat asma dan gangguan pernapasan untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan. Warga yang terpaksa keluar rumah diminta menggunakan masker berfiltrasi tinggi.
Bupati Syukur juga meminta warga memperbanyak konsumsi air putih, menutup pintu dan jendela saat kabut pekat, serta segera memeriksakan diri ke puskesmas atau rumah sakit bila mengalami sesak napas, batuk berkepanjangan, atau iritasi mata.
Larangan Bakar Lahan
Syukur kembali menegaskan larangan membuka lahan dengan cara dibakar.
“Di musim kemarau, percikan api kecil bisa memicu kebakaran hutan dan lahan yang memperparah kabut asap,” katanya.
“Kesehatan warga Merangin adalah prioritas utama. Kita hadapi bersama dengan mematuhi imbauan agar kualitas udara kembali membaik,” tutup Bupati.
Reporter: Rudianto









