Janji Seragam “Dijahit Sesuai Ukuran” Tak Terbukti, Wali Murid di Merangin Kecewa

- Penulis Berita

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Orang tua diarahkan ambil seragam di toko yang ditunjuk sekolah, tapi tak ada proses ukur. Seragam disebut sudah jadi semua.

Merangin,Buktipetunjuk.id

Sejumlah wali murid di Kota Bangko, Merangin, Jambi, mempertanyakan janji pengadaan seragam sekolah yang disebut “dijahit sesuai ukuran”. Alih-alih diukur, siswa diminta memilih sendiri dari tumpukan seragam yang sudah jadi di Toko Pratama, rekanan yang ditunjuk sekolah.

“Kekecewaan mencuat setelah orang tua datang ke toko tersebut pada Senin, 25 Agustus 2026. “Katanya akan diukur lalu dijahitkan. Tapi sampai sana, anak saya tidak diukur sama sekali. Disuruh coba satu-satu. Hampir tidak ada yang muat,” ujar salah satu wali murid SD yang enggan disebut namanya.

Kejadian serupa dialami calon siswa SMP Negeri 4 Merangin. “Kami langsung disuruh cari yang pas dari tumpukan baju. Karena tak ada yang cocok, kami diminta pulang dan menunggu sebulan,” kata orang tua lainnya.

Pemilik Toko Pratama, Haji Haidir, membantah tidak ada proses jahit. Ia berdalih metode pengukuran berbeda.

Baca Juga:  Peresmian YLBH Garda Sakera di Mojokerto Banjir Dukungan

“Tetap dijahit kok. Hanya saja kami pakai standar angka dan huruf. Kalau tidak tahu ukurannya bagaimana bisa kami jahit? Sebagian kami kerjakan, sebagian dilempar ke penjahit lain, terutama seragam Pramuka berbahan Rapilo,” katanya saat dikonfirmasi.

Namun pantauan Buktipetunjuk.id, di lokasi tidak menemukan aktivitas menjahit. Tak terlihat mesin jahit maupun penjahit yang bekerja. Seluruh seragam harian, Pramuka, olahraga, hingga batik sudah dalam kondisi jadi dan tersusun rapi di rak.

Janji “dijahit khusus” yang disampaikan sekolah kini dipertanyakan. Wali murid menilai praktik ini tidak transparan dan merugikan. Pasalnya, mereka tetap harus membayar harga seragam jahit, padahal yang diterima adalah barang jadi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Merangin terkait mekanisme penunjukan toko dan standar pengadaan seragam tersebut.

Redaksi media Buktipetjuk.id membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak-pihak yang dimuat dalam pemberitaan ini, guna kebermbangaan pemberitaan dan kepastian informasi.(Bersambung)

Reporter: Rudianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Pelayanan Publik, Pemdes Pondokdalem Lantik Kepala Dusun Baru
Polisi Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Korban Warga Lampung Timur
Pria di Lampung Utara Ditangkap, Diduga Aniaya Pacar hingga Tewas
Dampak Keracunan Makanan MBG Di MTs N 2 Kisaran, Rosmansyah Minta Evaluasi Menyeluruh dan Penanganan Serius
Dua Tersangka Kasus Sungai Kapas Belum Ditahan, LCKI dan Warga Ancam Demo ke Polres Merangin
MUSKAB PERTINA Tanggamus 2026: Agus Nurmanto Nakhodai Pengurus Baru, Bidik Dua Emas
ISPU 169, Udara Merangin Masih “Tidak Sehat” Akibat Karhutla
Karateka Muda Inkado Minahasa Selatan, Fabio Tamalangi, Raih Perunggu di Kajati Cup Sulut V 2026
Berita ini 374 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 22:55 WIB

Perkuat Pelayanan Publik, Pemdes Pondokdalem Lantik Kepala Dusun Baru

Rabu, 16 September 2026 - 22:17 WIB

Polisi Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Korban Warga Lampung Timur

Rabu, 16 September 2026 - 21:16 WIB

Pria di Lampung Utara Ditangkap, Diduga Aniaya Pacar hingga Tewas

Rabu, 16 September 2026 - 21:03 WIB

Dampak Keracunan Makanan MBG Di MTs N 2 Kisaran, Rosmansyah Minta Evaluasi Menyeluruh dan Penanganan Serius

Rabu, 16 September 2026 - 20:42 WIB

Dua Tersangka Kasus Sungai Kapas Belum Ditahan, LCKI dan Warga Ancam Demo ke Polres Merangin

Berita Terbaru