Sepekan Ditutup Warga, Portal TPAS Karangrejo Dibuka Usai Pemkot Metro Sanggupi Tuntutan

- Penulis Berita

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 01:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampah basah dilarang masuk, tenaga kerja lokal diprioritaskan, warga tagih realisasi: “Tidak ada lagi omon omon.

Metro Lampung,Buktipetunjuk.id

Portal Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Karangrejo, Metro Utara, dibuka kembali Jumat 21 Agustus 2026 pukul 18.40 WIB. Pembukaan dilakukan Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso bersama tokoh warga setelah Pemkot menyanggupi sejumlah tuntutan Aliansi Masyarakat Karangrejo Bersatu.

Portal itu ditutup warga sejak Sabtu 15 Agustus 2026 sebagai protes atas pengelolaan TPAS dan dampaknya ke lingkungan sekitar. Selama sepekan, layanan pengangkutan sampah di Kota Metro terganggu.

Tiga tuntutan disepakatiTokoh masyarakat Karangrejo, Sudarsono, mengatakan warga membuka portal setelah tuntutan mereka dipenuhi.

“Di sini masyarakat sudah kuorum, permintaannya dipenuhi oleh Pak Wali Kota,” kata Sudarsono di lokasi.

Ada tiga poin utama yang disanggupi Pemkot:

1. Hanya sampah kering yang boleh masuk TPAS Karangrejo. Sampah basah dilarang.

2. Tenaga kerja diprioritaskan dari warga Karangrejo untuk aktivitas pengelolaan TPAS.

3. Mobil khusus untuk Karangrejo disediakan oleh Pemkot.

Selain itu, warga meminta tumpukan sampah lama yang menggunung di TPAS diolah dengan melibatkan masyarakat lewat skema outsourcing.

Baca Juga:  Janda Naik Daun, Grafik Angka Perceraian di Lampung Timur Meningkat.

“Sampah yang kayak gunung itu kalau kita olah nanti, dikerjakan oleh masyarakat,” ujar Sudarsono.

Pemkot juga menyanggupi pengadaan peralatan pendukung pengolahan. Namun Sudarsono menyebut peralatan belum langsung tersedia karena perlu proses pengadaan.

“Untuk peralatannya Pak Wali Kota menyanggupi, tapi tidak langsung ada,” katanya.

“Tidak ada lagi omon-omon”

Sudarsono menegaskan warga kini menunggu realisasi. “Di sini sudah tidak ada bahasa omon-omon, kerja, kerja, kerja. Artinya kesepakatan yang diminta oleh masyarakat sudah disetujui,” ujarnya.

Ia meminta semua pihak menjaga kesepakatan. “Jangan ada omongan yang aneh-aneh. Minta doa restunya TPAS ini untuk kemakmuran rakyat ke depan.”

Wali Kota Bambang Iman Santoso menyatakan akan menindaklanjuti keluhan warga. “Ada beberapa hal tentunya itu untuk kebaikan masyarakat dan insya Allah kami dari pemerintah akan betul-betul menindaklanjuti dengan sebaik-baiknya,” kata Bambang.

Dengan dibukanya portal, pelayanan persampahan di Kota Metro kembali normal. Namun warga Karangrejo menegaskan pembukaan portal baru tahap awal.

Mereka menunggu bukti konkret: pembatasan sampah basah, rekrutmen tenaga kerja lokal, kendaraan khusus, hingga pengolahan tumpukan sampah.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Pelayanan Publik, Pemdes Pondokdalem Lantik Kepala Dusun Baru
Polisi Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Korban Warga Lampung Timur
Pria di Lampung Utara Ditangkap, Diduga Aniaya Pacar hingga Tewas
Dampak Keracunan Makanan MBG Di MTs N 2 Kisaran, Rosmansyah Minta Evaluasi Menyeluruh dan Penanganan Serius
Dua Tersangka Kasus Sungai Kapas Belum Ditahan, LCKI dan Warga Ancam Demo ke Polres Merangin
MUSKAB PERTINA Tanggamus 2026: Agus Nurmanto Nakhodai Pengurus Baru, Bidik Dua Emas
ISPU 169, Udara Merangin Masih “Tidak Sehat” Akibat Karhutla
Karateka Muda Inkado Minahasa Selatan, Fabio Tamalangi, Raih Perunggu di Kajati Cup Sulut V 2026
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 22:55 WIB

Perkuat Pelayanan Publik, Pemdes Pondokdalem Lantik Kepala Dusun Baru

Rabu, 16 September 2026 - 22:17 WIB

Polisi Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Korban Warga Lampung Timur

Rabu, 16 September 2026 - 21:16 WIB

Pria di Lampung Utara Ditangkap, Diduga Aniaya Pacar hingga Tewas

Rabu, 16 September 2026 - 21:03 WIB

Dampak Keracunan Makanan MBG Di MTs N 2 Kisaran, Rosmansyah Minta Evaluasi Menyeluruh dan Penanganan Serius

Rabu, 16 September 2026 - 20:42 WIB

Dua Tersangka Kasus Sungai Kapas Belum Ditahan, LCKI dan Warga Ancam Demo ke Polres Merangin

Berita Terbaru