Janda Naik Daun, Grafik Angka Perceraian di Lampung Timur Meningkat.

- Penulis Berita

Sabtu, 20 Mei 2023 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur,Buktipetunjuk.idGrafik angka perceraian di Kabupaten Lampung Timur, pada tahun 2022 tercatat di Pengadilan Agama (PA) Sukadana terhitung meningkat dari tahun-tahun sebelumnya, disampaikan Panitera, Usman Ahmad., S.Ag., M.H., di Pengadilan Agama (PA) Sukadana, yang beralamat di Jln. Ki Hajar Dewantara, Pasar Sukadana, Kec. Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, Rabu (17/5/2023).

Ketika disinggung penyebab terjadinya perceraian Usman Ahmad mengatakan, ada tiga faktor kasus penyebab perceraian yang seringkali kita tangani diantaranya terkait faktor ekonomi, perselingkuhan atau pihak ketiga dan ada beberapa kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),” kata Usman.

Lebih lanjut, ketika ditanya tugas dari Panitera itu sendiri di PA Usman, menyampaikan Panitera adalah seseorang yang membantu hakim dalam memeriksa, mengadili dan memutus suatu perkara. Dalam menjalankan tugasnya, panitera dibantu tiga Panmud yaitu Panmud Gugatan, Panmud Hukum dan Panitera Pengganti Pengadilan. Tugas dari Panitera mulai dari penerimaan perkara sampai dengan pengeluaran produk Pengadilan,” jelasnya.

Baca Juga:  Belum Genap 1 Minggu Polres Way Kanan Ungkap Kembali Tindak Pidana BBM Illegal

Untuk mekanismenya, setiap perkara perceraian itu tidak serta merta di putuskan cerai oleh hakim, dimana tahapannya ada namanya mediasi dalam tahapan perkara itu juga akan tetap terus berjalan. Sebelum sidang ada namanya Juru Sita (JS) yang memanggil kedua belah pihak untuk menyampaikan tanggal dan waktu jadwal sidang yang telah ditentukan,” ujar Usman.

Untuk sarat pendaftaran perkara perceraian di Pengadilan Agama, itu terlebih dahulu di priksa surat nikahnya dan, Kartu Tanda Penduduk (KTP). Penggugat / Pemohon dan Tergugat/Termohon keduanya harus di hadirkan dan perlu adannya pemanggilan yang dilakukan oleh Juru Sita (JS).

Pada tahun 2022 tercatat grafik angka perceraian di Kabupaten Lampung Timur, meningkat ada kurang lebih 2800 kasus perceraian yang masuk di Pengadilan Agama (PA) Sukadana Kabupaten Lampung Timur, sudah pasti yang menyandang setatus janda meningkat,” tandasnya.

(Red).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Kali Bipartit Deadlock, PBH Peradi Bandar Lampung Desak PT SEGSS Tempuh Jalur Kekeluargaan
Menebar Manfaat Tanpa Pamrih: Madas Sedarah Jember Adopsi Filosofi Mawar Bung Karno
Ribuan Warga Padati Kerapan Sapi Tanggul Wetan, Kapolsek Turun Langsung Amankan Acara
Jelang Pemilu 2029, Golkar Merangin Gelar Muscam ke-11
Dokter Keliling Indonesia Ungkap Tiga Pilar Konsistensi Bisnis Kesehatan Berbasis Paten Fungsi
KPK Ungkap Guru SMA di Tasikmalaya Diduga Terlibat Kasus Korupsi Rektor Unsoed
Sekda OKU Selatan Terpilih Pimpin Forsesdasi Sumsel 2026-2029
Anggota Polisi Jatuh dari Kapal di Perairan Mesuji Telah Ditemukan 
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 22:19 WIB

Dua Kali Bipartit Deadlock, PBH Peradi Bandar Lampung Desak PT SEGSS Tempuh Jalur Kekeluargaan

Sabtu, 12 September 2026 - 21:07 WIB

Menebar Manfaat Tanpa Pamrih: Madas Sedarah Jember Adopsi Filosofi Mawar Bung Karno

Sabtu, 12 September 2026 - 19:11 WIB

Ribuan Warga Padati Kerapan Sapi Tanggul Wetan, Kapolsek Turun Langsung Amankan Acara

Sabtu, 12 September 2026 - 13:47 WIB

Jelang Pemilu 2029, Golkar Merangin Gelar Muscam ke-11

Sabtu, 12 September 2026 - 01:20 WIB

Dokter Keliling Indonesia Ungkap Tiga Pilar Konsistensi Bisnis Kesehatan Berbasis Paten Fungsi

Berita Terbaru

Berita

Jelang Pemilu 2029, Golkar Merangin Gelar Muscam ke-11

Sabtu, 12 Sep 2026 - 13:47 WIB