WAS usai dipriksa ditetapkan tersangaka dugaan korupsi KSO kerugian negara 5,7 triliun.

- Penulis Berita

Rabu, 19 Juli 2023 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Buktipetunjuk Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Windu Aji Sutanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait kerja sama operasional (KSO) antara PT Antam dan PT Lawu Agung Mining (LAM). Perkara itu disebut jaksa merugikan negara hingga Rp 5,7 triliun.

Hari ini ada proses penahanan terhadap tersangka WAS (Windu Aji Sutanto). WAS ini adalah owner PT Kara Nusantara Investama atau Kara.

Yang bersangkutan ditahan dalam perkara konsorsium, perjanjian dengan PT Antam tahun 2021-2023 dengan kerugian negara seluruhnya adalah Rp 5,7 triliun,” ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana di kantornya, Selasa (18/7/2023).

Dalam perkara ini, sebelumnya Kejagung sudah menjerat 4 tersangka lain, yaitu:
1. HW selaku General Manajer PT Antam UPBN Konawe Utara.
2. AA selaku Direktur PT Kabaena Kromit Pratama;
3. OS selaku Direktur PT LAM.
4. GAS selaku Pelaksana Lapangan PT LAM.

Baca Juga:  Fandi ABK Asal Medan Kasus Dugaan Penyelundupan 2 Ton Sabu Dituntut Hukuman Mati

Perkara ini sejatinya sebelumnya diusut Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra). Ketut menyebutkan Windu Aji, yang saat ini dijerat sebagai tersangka, juga memiliki saham mayoritas di PT LAM.

“Salah satunya adalah tersangka juga, atas nama OS, dia adalah Direktur Utama PT LAM (Lawu Agung Mining), yang pemilik sahamnya yang hari ini kita tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, owner-nya ya,” ucap Ketut.

Kasus dugaan korupsi ini terkait dengan penambangan ilegal dan jual beli ore nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara. Kejaksaan masih terus mengusut kasus ini.

Sumber: detiknews.

(Red).

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Lampung Selatan Resmi Tetapkan Tersangka Kades Bangunan Dugaan Korupsi DD Rp 651.2 Juta
Arinal Djunaidi Usai Diperiksa Kejati Lampung Keluar Sudah Pakai Rompi Tahanan
Martabat Pers Bukan di KTA, Tapi Melalui Karyanya
Heboh di OKU Selatan Dua Pria Tewas Diduga Masalah Mencuri dan Selisih Pembagian Uang Hasil Panen Kopi
Polis Tangkap Pelaku Pembunuhan Akibat Selisih Pembagian Uang Hasil Panen Kopi
Polisi Amankan Karyawan Borongan Diduga Gelapan Getah Karet di PTPN I Regional 7 Tulung Buyut
Unit PPA Polres Way Kanan Amankan Terduga Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur 
Satreskrim Polres Lampung Timur OTT Oknum LSM LPK-YKBA Diduga Melakukan Pemerasan
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 22:40 WIB

Kejari Lampung Selatan Resmi Tetapkan Tersangka Kades Bangunan Dugaan Korupsi DD Rp 651.2 Juta

Selasa, 28 April 2026 - 22:33 WIB

Arinal Djunaidi Usai Diperiksa Kejati Lampung Keluar Sudah Pakai Rompi Tahanan

Selasa, 28 April 2026 - 13:12 WIB

Martabat Pers Bukan di KTA, Tapi Melalui Karyanya

Minggu, 26 April 2026 - 12:49 WIB

Heboh di OKU Selatan Dua Pria Tewas Diduga Masalah Mencuri dan Selisih Pembagian Uang Hasil Panen Kopi

Kamis, 23 April 2026 - 21:40 WIB

Polis Tangkap Pelaku Pembunuhan Akibat Selisih Pembagian Uang Hasil Panen Kopi

Berita Terbaru