Ayah Tiri Diduga Setubuhi Anak 16 Tahun di Way Kanan Ditangkap Polisi

- Penulis Berita

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan,Buktipetunjuk.id –

Satreskrim Polres Way Kanan menangkap AS, 40 tahun, warga Kecamatan Negara Batin, atas dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Korban adalah anak tiri tersangka, masih berusia 16 tahun.

Kapolres Way Kanan AKBP Ramadhona, melalui Kasatreskrim Iptu Riswanto, mengatakan dugaan perbuatan terjadi berulang sejak Maret hingga awal Agustus 2026 di rumah korban di Negara Batin.

Kasus terungkap setelah ibu korban mendapat pengakuan dari korban, yang disebut “Melati” bukan nama sebenarnya. Kepada ibunya, Melati mengaku dipaksa melayani ayah tirinya. Tersangka diduga mengancam akan membunuh korban dan ibunya jika menolak.

Laporan resmi masuk ke Polres Way Kanan. Penyidik kemudian memeriksa saksi-saksi dan menggelar perkara pada Jumat, 7 Agustus 2026 pukul 20.00 WIB.

Baca Juga:  Sat Res Narkoba Polres Metro Amankan Terduga Pengedar Tembakau Sintetis.

Setelah ditemukan minimal dua alat bukti, AS ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap pukul 21.00 WIB di hari yang sama.

Barang bukti yang diamankan meliputi pakaian korban dan tersangka saat kejadian serta satu bantal. Alat bukti lain berupa keterangan saksi dan hasil visum et repertum.

“Perkara masih dalam penyidikan untuk melengkapi berkas. Tersangka tetap mendapat hak pendampingan hukum,” kata Iptu Riswanto, Minggu, 9 Agustus 2026.

Tersangka dijerat Pasal 473 ayat 1 dan 9 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, atau Pasal 418 ayat 1 juncto Pasal 126 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2023. Karena korban adalah anak tiri, ancaman hukuman ditambah 1/3 dari ancaman pokok 12 tahun, menjadi maksimal 16 tahun penjara.(Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GIBM Jambi Serukan Shalat Istisqa, Ajak Warga Tak Saling Menyalahkan di Tengah Kabut Asap
Spanduk Pengosongan dan Pembongkaran Shopping Center Metro Picu Kericuhan Pedagang
DPC JMI Way Kanan Ajukan Sengketa Informasi Publik, PPID SMPN 1 Kasui Digugat ke Komisi Informasi Lampung
HASREN PURJA SAKTI NAKHODAI PERINDO MERANGIN, TARGETKAN JADI PARTAI BESAR 2029
Ratusan Siswa SMAN 1 Dukun Padati Pemutaran Film “Good Morning Tomorrow”, Dorong Lahirnya Penjaga Bengawan Solo
Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian
Polres Kepahiang Siapkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kriminalitas Triwulan III Naik 69 Persen.
Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:05 WIB

GIBM Jambi Serukan Shalat Istisqa, Ajak Warga Tak Saling Menyalahkan di Tengah Kabut Asap

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Spanduk Pengosongan dan Pembongkaran Shopping Center Metro Picu Kericuhan Pedagang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:42 WIB

DPC JMI Way Kanan Ajukan Sengketa Informasi Publik, PPID SMPN 1 Kasui Digugat ke Komisi Informasi Lampung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:33 WIB

HASREN PURJA SAKTI NAKHODAI PERINDO MERANGIN, TARGETKAN JADI PARTAI BESAR 2029

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Ratusan Siswa SMAN 1 Dukun Padati Pemutaran Film “Good Morning Tomorrow”, Dorong Lahirnya Penjaga Bengawan Solo

Berita Terbaru