Realisasi Dana Sarpras Rp 1,1 Miliar SMAN 1 Sekampung Lampung Timur Dipertanyakan

- Penulis Berita

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur,Buktipetunjuk.id

Penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) untuk pemeliharaan sarana dan prasarana di SMAN 1 Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, menuai sorotan publik. Anggaran perawatan yang mencapai lebih dari Rp 1,1 miliar dalam dua tahun terakhir dinilai tidak sebanding dengan kondisi fisik sekolah.

Berdasarkan penelusuran, dana BOSP secara regulasi memang diperuntukkan untuk biaya operasional sekolah, termasuk pemeliharaan sarpras seperti perbaikan kerusakan non-struktural bangunan, perawatan meubelair, sanitasi, perangkat TIK/elektronik, hingga fasilitas pendukung lainnya. Dalam petunjuk teknis, alokasi untuk pos pemeliharaan dibatasi maksimal 20 persen dari total pagu anggaran tahunan.

Namun realisasi di SMAN 1 Sekampung diduga tidak sejalan dengan peruntukan tersebut.

Pantauan Tim Buktipetunjuk.id di lokasi pada Rabu, 5 Agustus 2026, kondisi fisik SMAN 1 Sekampung tampak biasa saja dan terkesan minim perawatan. Sejumlah fasilitas terlihat tidak menunjukkan adanya pemeliharaan signifikan.

Padahal, anggaran untuk pos tersebut terbilang fantastis.

Data yang dihimpun menyebutkan, pada Tahun Anggaran 2024, dana pemeliharaan sarpras SMAN 1 Sekampung dianggarkan sebesar Rp 614.668.172, dengan rincian Tahap 1 Rp 257.205.000 dan Tahap 2 Rp 357.463.172.

Pada Tahun Anggaran 2025, anggaran serupa kembali dialokasikan sebesar Rp 549.740.448, dengan rincian Tahap 1 Rp 213.009.742 dan Tahap 2 Rp 336.730.706.

Jika diakumulasikan, total anggaran pemeliharaan sarpras SMAN 1 Sekampung periode 2024-2025 mencapai Rp 1.164.408.620.

“Kalau mengacu juknis 20 persen untuk perawatan sarpras, anggarannya sudah sangat besar. Tapi fisik sekolah seperti tidak pernah tersentuh perawatan,” ujar salah satu sumber.

Upaya konfirmasi telah dilakukan tim media ke pihak SMAN 1 Sekampung. Namun, Kepala Sekolah selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tidak berada di tempat saat tim datang untuk mengonfirmasi realisasi dana perawatan sarpras tersebut.

Baca Juga:  Terkait Penangkapan Seorang Supir Oleh Polres Pelelawan, Ini Tanggapan Praktisi Hukum di Lampung

“Ibu Linda Listiana selaku Waka Humas, kepsek lagi tidak di tempat,” kata staf sekolah.

Lebih lanjut ibu Linda mengatakan kalau sepengetahuan saya memang betul ada pemeliharaan di sekolah, seperti pengganti pintu pintu kelas dan jendela yang rusak, perbaikan atap dan Plapon, namun untuk lebih detail nya ia tidak paham karena pengelola anggaran sepenuh nya adalah ibu Herawati selaku bendahara sekolah. Sementara itu ibu Herawati tidak bisa ditemui dan dikonfirmasi karena sedang sibuk untuk mempersiapkan berkas terkait pemanggilan di Inspektorat provinsi Lampung.

Selain itu Linda Lestiana juga mengatakan terkait dana pemeliharaan sekolah pada tahun anggaran 2024-2025 telah diperiksa oleh BPK Provinsi Lampung pada bulan Puasa lalu, pemeriksaan berlangsung 14 jam mulai dari subuh hingga waktu berbuka puasa. Saat di singgung hasil pemeriksaan waka humas mengatakan tidak ada masalah dan sudah sesuai dengan prosedur.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi terkait realisasi penggunaan dana pemeliharaan sarpras tersebut. Dengan nominal yang cukup pantastis, diperkirakan dengan dana miliaran tersebut sudah bisa membangun 3 ruang kelas baru (RKB)

Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak-pihak terkait. Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, redaksi terbuka untuk hak jawab, hak koreksi, dan klarifikasi.

Publik berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung serta Inspektorat dapat melakukan audit dan pemeriksaan terhadap realisasi penggunaan dana BOSP di SMAN 1 Sekampung agar penggunaan anggaran negara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

(TIM/Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JMSI Lampung Apresiasi Kinerja Kajati, Minta Transparansi Perkara Ditingkatkan
Nyaris Rp 1 Miliar! Dana Sarpras SMAN 2 Sekampung Lampung Timur 2024-2025 Dipertanyakan
Sandiwara PETI Kotanopan, Bupati dan Wabup Madina Diduga Lakukan Manuver Murahan Lindungi Oknum Kades Singengu Julu
Kalapas Kelas IIB Kotaagung Terima Audiensi Lembaga KPK-RI DPC Tanggamus, Perkuat Sinergi Antarlembaga
Dugaan Mantan Mining Engineering PT Sorik Mas Mining Membuka Lokasi PETI di Desa Sayur Maincat, SATMA AMPI Madina Minta APH Bertindak
Cabjari Pelabuhan Panjang Ungkap Dugaan Korupsi Dana BOS Rp339 Juta di SDN 1 Telukbetung Selatan
Sejumlah Pihak Management PTPN 4 Kebun Air Batu “Bungkam” Saat Dikonfirmasi Terkait Adanya Tanaman Jagung Di Sebahagian Kawasan HGU AFD 9
Sekda Rustam Effendi Hadiri Rakor KONI Lamtim Jelang Porprov Lampung 2026
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:57 WIB

Realisasi Dana Sarpras Rp 1,1 Miliar SMAN 1 Sekampung Lampung Timur Dipertanyakan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:27 WIB

JMSI Lampung Apresiasi Kinerja Kajati, Minta Transparansi Perkara Ditingkatkan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Nyaris Rp 1 Miliar! Dana Sarpras SMAN 2 Sekampung Lampung Timur 2024-2025 Dipertanyakan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:35 WIB

Sandiwara PETI Kotanopan, Bupati dan Wabup Madina Diduga Lakukan Manuver Murahan Lindungi Oknum Kades Singengu Julu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Kalapas Kelas IIB Kotaagung Terima Audiensi Lembaga KPK-RI DPC Tanggamus, Perkuat Sinergi Antarlembaga

Berita Terbaru