Sejak 19 Juni 2026, Komisi A DPRD Asahan Belum Juga Melaksanakan RDP Yang Dimohonkan ALARM

- Penulis Berita

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan,Buktipetunjuk.id

Aliansi Rakyat Mengawasi (ALARM) merasa kecewa dengan kinerja Komisi A DPRD Asahan karena belum juga dapat merealisasikan pelaksanaan rapat dengar pendapat (RDP) terkait seputar penggunaan anggaran di Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan.

“Saya merasa sangat heran, apa alasan pihak komisi A DPRD Asahan sampai saat ini belum juga merealisasikan / melaksanakan RDP terkait seputar penggunaan anggaran di Sekretariat DPRD Asahan,” jelas D Siregar selaku koordinator ALARM saat ditemui di salah satu cafe di Kota Kisaran, Sabtu (1/8/2026).

Padahal, lanjut D Siregar, surat permohonan untuk pelaksanaan RDP terkait persoalan tersebut sudah dimasukkan ke Sekretariat DPRD Asahan sejak 19 Juni 2026 lalu.

“Namun hingga kini, pelaksanaan RDP terkait seputar penggunaan anggaran di Sekretariat DPRD Asahan belum juga dilaksanakan/direalisasikan,” terangnya.

Berdasarkan informasi dari sistem informasi rencana umum (SIRUP) tahun anggaran 2026 pada Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan ditemukan:

Menurut D Siregar, adapun persoalan yang ingin disampaikan dan dibahas melalui RDP tersebut seperti adanya beberapa point / item untuk anggaran belanja makanan dan minuman rapat yang kalau dijumlahkan bernilai fantastis.

“Selain itu, adanya point/item anggaran untuk belanja medical check up senilai Rp 135.000.000. Adanya point/item anggaran untuk belanja makanan dan minuman aktivitas lapangan sebesar Rp 120.000.000,” katanya.

Baca Juga:  Advokat PAKIM Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Jakarta

Masih menurut D Siregar, adanya point/item untuk belanja modal alat rumah tangga lainnya (home use) senilai Rp 360.000.000..Adanya point/item untuk belanja modal mebel sebesar Rp 102.000.000.

“Adanya point/item untuk belanja sewa alat kantor lainnya sebesar Rp 855.000.000. Adanya point/item untuk belanja makanan dan minuman rapat sebesar Rp 1.795.125.000 dan Adanya point/item untuk belanja paket full day penyusunan program kerja sebesar Rp 128.212.500,” ketusnya.

Dirinya mengatakan jika pihak Komisi A DPRD Asahan sampai saat ini belum juga memberikan alasan sama sekali seputar belum dilaksanakannya RDP tersebut.

“Akibat belum dilaksanakannya RDP tersebut, sudah tentu akan menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut. Apabila belum juga dilaksanakannya RDP tersebut, dalam waktu dekat, kita akan membuat laporan ke Badan Kehormatan Dewan DPRD Asahan terkait persoalan ini,” tegasnya.

Sementara itu, sejumlah Staff di bagian umum Sekretariat DPRD Asahan mengaku jika surat permohonan RDP yang disampaikan oleh ALARM sudah diteruskan ke Komisi A DPRD Asahan.

Terpisah, Ketua Komisi A DPRD Asahan, Irwan Lumumba, SH terkesan enggan menjawab terkait pelaksanaan permohonan RDP yang disampaikan oleh ALARM tersebut.

(D3D)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Pelayanan Publik, Pemdes Pondokdalem Lantik Kepala Dusun Baru
Polisi Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Korban Warga Lampung Timur
Pria di Lampung Utara Ditangkap, Diduga Aniaya Pacar hingga Tewas
Dampak Keracunan Makanan MBG Di MTs N 2 Kisaran, Rosmansyah Minta Evaluasi Menyeluruh dan Penanganan Serius
Dua Tersangka Kasus Sungai Kapas Belum Ditahan, LCKI dan Warga Ancam Demo ke Polres Merangin
MUSKAB PERTINA Tanggamus 2026: Agus Nurmanto Nakhodai Pengurus Baru, Bidik Dua Emas
ISPU 169, Udara Merangin Masih “Tidak Sehat” Akibat Karhutla
Karateka Muda Inkado Minahasa Selatan, Fabio Tamalangi, Raih Perunggu di Kajati Cup Sulut V 2026
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 22:55 WIB

Perkuat Pelayanan Publik, Pemdes Pondokdalem Lantik Kepala Dusun Baru

Rabu, 16 September 2026 - 22:17 WIB

Polisi Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Korban Warga Lampung Timur

Rabu, 16 September 2026 - 21:16 WIB

Pria di Lampung Utara Ditangkap, Diduga Aniaya Pacar hingga Tewas

Rabu, 16 September 2026 - 21:03 WIB

Dampak Keracunan Makanan MBG Di MTs N 2 Kisaran, Rosmansyah Minta Evaluasi Menyeluruh dan Penanganan Serius

Rabu, 16 September 2026 - 20:42 WIB

Dua Tersangka Kasus Sungai Kapas Belum Ditahan, LCKI dan Warga Ancam Demo ke Polres Merangin

Berita Terbaru