DPP JMI Resmi Gugat Pemkab Lampung Selatan cq. Dinas Pendidikan ke PN Kalianda Atas Dugaan Wanprestasi dan PMH

- Penulis Berita

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan,Buktipetunjuk.id

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Jurnalis Maestro Indonesia (JMI) secara resmi melayangkan gugatan perdata terhadap Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan c.q. Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan ke Pengadilan Negeri Kalianda.

Gugatan tersebut diajukan atas dasar dugaan wanprestasi dan perbuatan melawan hukum (PMH) yang dinilai telah merugikan DPP JMI. Perkara tersebut telah terdaftar secara resmi melalui sistem e-Court Mahkamah Agung RI dan telah memiliki jadwal persidangan hingga agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Kalianda.

Ketua Umum DPP Jurnalis Maestro Indonesia (JMI), Yudi Hutriwinata, S.H., CLTP, menegaskan bahwa langkah hukum ini merupakan bentuk komitmen organisasi dalam memperjuangkan kepastian hukum serta menegakkan prinsip akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

“Gugatan ini bukan semata-mata untuk mencari kemenangan di pengadilan, tetapi sebagai bentuk perjuangan memperoleh keadilan dan kepastian hukum.

Setiap institusi pemerintah wajib menghormati hak-hak warga negara maupun organisasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Wakil Ketua Sekaligus Ketua Bidang Etika dan Profesi Wartawan DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya Ingatkan Seluruh Pengurus dan Anggota Untuk Tetap Taat KEJ dan Menjaga Marwah Organisasi!!!

Kami percaya proses persidangan akan berjalan secara objektif, independen, dan profesional,” tegas Yudi Hutriwinata di Lampung Selatan, Rabu (30/07/2026).

Lebih lanjut, Yudi menegaskan pihaknya menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan mengajak semua pihak untuk tidak membangun opini yang dapat memengaruhi independensi majelis hakim.

“DPP JMI akan mengikuti seluruh tahapan persidangan dengan itikad baik serta mengedepankan bukti-bukti dan argumentasi hukum. Kami juga menghormati hak pihak tergugat untuk menyampaikan pembelaannya di hadapan majelis hakim,” lanjutnya.

Melalui gugatan ini, DPP JMI berharap perkara dapat diperiksa secara adil sesuai ketentuan hukum yang berlaku sehingga memberikan kepastian hukum bagi para pihak serta menjadi pembelajaran penting mengenai pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Catatan penting tentang Jurnalis Maestro Indonesia (JMI) adalah organisasi profesi jurnalis yang berkomitmen memperjuangkan kemerdekaan pers, peningkatan kompetensi wartawan, serta penegakan hukum dan keadilan.(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Pelayanan Publik, Pemdes Pondokdalem Lantik Kepala Dusun Baru
Polisi Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Korban Warga Lampung Timur
Pria di Lampung Utara Ditangkap, Diduga Aniaya Pacar hingga Tewas
Dampak Keracunan Makanan MBG Di MTs N 2 Kisaran, Rosmansyah Minta Evaluasi Menyeluruh dan Penanganan Serius
Dua Tersangka Kasus Sungai Kapas Belum Ditahan, LCKI dan Warga Ancam Demo ke Polres Merangin
MUSKAB PERTINA Tanggamus 2026: Agus Nurmanto Nakhodai Pengurus Baru, Bidik Dua Emas
ISPU 169, Udara Merangin Masih “Tidak Sehat” Akibat Karhutla
Karateka Muda Inkado Minahasa Selatan, Fabio Tamalangi, Raih Perunggu di Kajati Cup Sulut V 2026
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 22:55 WIB

Perkuat Pelayanan Publik, Pemdes Pondokdalem Lantik Kepala Dusun Baru

Rabu, 16 September 2026 - 22:17 WIB

Polisi Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Korban Warga Lampung Timur

Rabu, 16 September 2026 - 21:16 WIB

Pria di Lampung Utara Ditangkap, Diduga Aniaya Pacar hingga Tewas

Rabu, 16 September 2026 - 21:03 WIB

Dampak Keracunan Makanan MBG Di MTs N 2 Kisaran, Rosmansyah Minta Evaluasi Menyeluruh dan Penanganan Serius

Rabu, 16 September 2026 - 20:42 WIB

Dua Tersangka Kasus Sungai Kapas Belum Ditahan, LCKI dan Warga Ancam Demo ke Polres Merangin

Berita Terbaru