Abaikan Aturan Hukum, MPR Madina Desak Kapolres Madina Usut Tuntas Proyek Misterius di Tangga Bosi Siabu

- Penulis Berita

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandailing Natal,Buktipetunjuk.id –

Sebuah proyek pembangunan drainase misterius, tanpa papan nama di pinggir jalan raya Desa Tangga Bosi III, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kini memicu sorotan tajam publik. Proyek yang terindikasi sebagai “proyek siluman” tersebut dinilai tidak hanya melanggar aturan hukum, tetapi juga telah berubah menjadi jebakan maut yang mengancam nyawa pengguna jalan. Minggu (19/7/2026)

Kelalaian fatal pengelola proyek yang membiarkan material pasir menggunung dan bahan bangunan berserakan di bahu jalan tanpa rambu pengaman akhirnya memakan korban. Pada minggu kemaren, seorang pengendara motor bernama Ali Saif Pane (43), warga Sinonoan, mengalami kecelakaan tragis di lokasi tersebut.

Hingga saat ini, tidak ada pihak yang berani muncul dan bertanggung jawab atas proyek sepanjang 355 meter tersebut.

Kejanggalan pun menyeruak, baik informasi tentang identitas perusahaan, nama kegiatan, sumber dana, masa waktu pengerjaan dan nilai anggaran dinilai sengaja disembunyikan dari masyarakat.

Namun informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan bahwa proyek drainase ini dikelola oleh kontraktor sekaligus penyuplai material bernama Indra, yang diduga kuat dibekingi oleh oknum TNI berinisial Dongoran.

Kondisi ini memantik reaksi keras dari Ketua Mahasiswa Peduli Rakyat (MPR) Kab. Madina, Ridwandi Nasution. Aktivis mahasiswa STAIN Madina tersebut menegaskan bahwa ketiadaan papan informasi proyek merupakan pelanggaran berat dan bentuk pengabaian keselamatan jalan raya yang terstruktur.

“Aparat penegak hukum wajib memeriksa dan menghentikan proyek yang muncul secara misterius ini. Selain dinilai ilegal dan menabrak aturan, proyek bermasalah ini telah mengorbankan keselamatan warga ini. Mengabaikan keselamatan publik demi kelancaran proyek tak beridentitas adalah bentuk kriminalitas jalanan,” tegas Ridwandi.

Ditambahkan, pasca kejadian kecelakaan warga, pihak pengelola proyek pun dinilai makin arogan serta tidak memiliki iktikad baik (polical will) untuk melakukan pembenahan atas pengerjaan proyek tersebut, termasuk membuat papan informasi proyek atau membuat rambu pengaman bagi pengendara.

Bahkan tegasnya, proyek ini diduga dikerjakan secara “sembrono dan tidak mengindahkan norma dan kearifan lokal (local wisdom). Hal ini dibuktikan lebih dari 95 persen para pekerja proyek sengaja didatangkan dari luar kecamatan Siabu alias barang import dari Kota Padangsidimpuan.

Baca Juga:  Danrem 043/Gatam Hadiri Pembukaan Bazar Ramadhan Kodam XXI/Radin Inten di Lapangan Saburai

“Ini bentuk pelecehan terhadap masyarakat Kecamatan Siabu yang skill dan kompetensinya diakui, namun sengaja tidak dilibatkan dan diberdayakan. Padahal ditengah situasi ekonomi yang carut marut, masih banyak warga lokal yang butuh lapangan kerja namun tak dihiraukan. Mereka anggap apa masyarakat Kecamatan Siabu ini. Kenapa para pekerjanya diimport dari Padangsidimpuan. Terus mereka hanya tamu tapi sok merasa pula sebagai tuan rumah” kesalnya.

Proyek misterius dan tertutup ini, tambah Ridwandi berpotensi tinggi memicu gesekan tajam dan konflik horizontal akibat warga lokal sama sekali merasa tidak dihargai dan tidak pernah dilibatkan dalam proyek tersebut.

Ridwandi menyatakan pihaknya segera melaporkan secara resmi pengerjaan proyek tersebut ke aparat penegak hukum untuk diusut tuntas. Proyek ini disinyalir kuat menabrak berlapis-lapis aturan perundang-undangan, antara lain, UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP),
UU No. 02/2017 tentang Jasa Konstruksi, Pasal 360 KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan orang lain luka berat, Pasal 273 UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), di mana pelaksana proyek wajib bertanggung jawab atas kecelakaan akibat jalan yang rusak atau terhambat oleh pekerjaan mereka.

Warga lokal yang merasa keberatan dengan proyek misterius bersama sejumlah elemen mahasiswa mendesak Kapala Kepolisian Resor (Polres) Madina AKBP Bagus Priandy dan Pemerintah Daerah untuk segera turun tangan menindak tegas kontraktor nakal atas nihilnya papan informasi pengerjaan proyek tersebut, juga sebagai langkah antisipatif sebelum ada korban jiwa berikutnya.

“Kapolres Madina dan Bupati Madina diminta turun tangan untuk melakukan sidak (inspeksi mendadak) serta mengusut tuntas pengerjaan proyek yang misterius dan meresahkan warga” tutupnya.

Awak media masih terus mencari informasi akurat terkait proyek yang dinilai misterius ini ke pihak terkait termasuk Camat Siabu, Kadis PUPR Kab Madina dan Sekda Kab Madina untuk konfirmasi dan meminta penjelasan resmi untuk pemberitaan berimbang dan objektif. Sampai berita ini diterbitkan, pihak tersebut belum berhasil dihubungi oleh jurnalis.

(Magrifatulloh).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian
Polres Kepahiang Siapkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kriminalitas Triwulan III Naik 69 Persen.
Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam
Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati
Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 
Perkuat Silaturahmi, Kapolres Jombang Sambangi Ponpes Mambaul Ma’arif Denanyar
Diduga Selewengkan Retribusi Rp140 Juta, Puskesmas Tambang Emas Disorot BPK
Kinerja Kepala Dinas Kominfo Merangin Dikritik: Dinilai Lamban Tangkal Isu Negatif
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:52 WIB

Polres Kepahiang Siapkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kriminalitas Triwulan III Naik 69 Persen.

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 

Berita Terbaru