Tekab 308 Polres Mesuji Amankan Terduga Pelaku Pemerasan Sopir Fuso

- Penulis Berita

Senin, 22 Juni 2026 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mesuji,Buktipetunjuk.id

Tim Tekab 308 Polres Mesuji berhasil mengamankan seorang laki-laki terkait kasus yang sempat menyita perhatian publik dan viral di media sosial. Kasus tersebut bermula dari peristiwa pemerasan terhadap seorang pengemudi truk jenis Fuso yang terjadi di Jalan Lintas Timur, Desa Agung Barin, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji. Senin (22/06/26) Dini Hari

Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Mesuji, saat petugas melakukan pemeriksaan, tersangka kedapatan memiliki dan membawa senjata tajam. Diketahui tersangka berinisial AS (28) Warga Kecamatan Mesuji Kabupaten OKI Provinsi Sum-Sel.

Tersangka diamankan bersama barang bukti 1 bilah senjata tajam jenis pisau berikut sarungnya saat melintas di Jalan Poros Desa Simpang Pematang Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji.

Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Mesuji IPTU Adi Setiawan S.H., M.H., menyatakan bahwa tindakan dan respon cepat tersebut dilakukan untuk menindak tegas pelanggaran hukum serta menjawab kekhawatiran masyarakat.

Baca Juga:  Satu diantarnya pelaku curanmor di Metro tewas dihakimi massa

“Kami menindaklanjuti kasus yang sempat viral ini dengan langkah hukum yang tegas. Membawa senjata tajam tanpa hak adalah perbuatan yang melanggar aturan dan dapat mengganggu keamanan bersama,” ujarnya.

Lebih lanjut ungkap IPTU Adi, Saat ini pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Mesuji untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut guna melengkapi berkas perkara.

Tersangka disangkakan melanggar ketentuan hukum yang berlaku terkait kepemilikan dan pembawaan senjata tajam sesuai Pasal 307 Ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 Tahun.

Kasat Reskrim mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Ia menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan untuk menjaga keamanan serta ketertiban umum di wilayah hukum Polres Mesuji,” pungkasnya.(Karim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pria di Lampung Utara Ditangkap, Diduga Aniaya Pacar hingga Tewas
Dampak Keracunan Makanan MBG Di MTs N 2 Kisaran, Rosmansyah Minta Evaluasi Menyeluruh dan Penanganan Serius
Dua Tersangka Kasus Sungai Kapas Belum Ditahan, LCKI dan Warga Ancam Demo ke Polres Merangin
MUSKAB PERTINA Tanggamus 2026: Agus Nurmanto Nakhodai Pengurus Baru, Bidik Dua Emas
ISPU 169, Udara Merangin Masih “Tidak Sehat” Akibat Karhutla
Karateka Muda Inkado Minahasa Selatan, Fabio Tamalangi, Raih Perunggu di Kajati Cup Sulut V 2026
Polisi Sita 321 Botol Miras Ilegal di Wonosalam Jombang
Proyek Revitalisasi Rp1,6 Milyar di SDN Suko 1 Sidoarjo Diduga Abaikan K3, Pekerja Pakai Sandal Japit 
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 21:16 WIB

Pria di Lampung Utara Ditangkap, Diduga Aniaya Pacar hingga Tewas

Rabu, 16 September 2026 - 21:03 WIB

Dampak Keracunan Makanan MBG Di MTs N 2 Kisaran, Rosmansyah Minta Evaluasi Menyeluruh dan Penanganan Serius

Rabu, 16 September 2026 - 20:42 WIB

Dua Tersangka Kasus Sungai Kapas Belum Ditahan, LCKI dan Warga Ancam Demo ke Polres Merangin

Rabu, 16 September 2026 - 17:13 WIB

MUSKAB PERTINA Tanggamus 2026: Agus Nurmanto Nakhodai Pengurus Baru, Bidik Dua Emas

Rabu, 16 September 2026 - 16:38 WIB

ISPU 169, Udara Merangin Masih “Tidak Sehat” Akibat Karhutla

Berita Terbaru