Wartawan Dapat Perlakuan Dugaan Intimidasi dan Pengusiran di KCP Bulog Metro Berujung Laporan Polisi

- Penulis Berita

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro Lampung,Buktipetunjuk.id

Mendapatkan perlakuan dugaan intimidasi dan pengusiran terhadap wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik di Kantor KCP Bulog Metro kini memasuki babak hukum. Peristiwa tersebut telah resmi dilaporkan ke Polres Metro, Polda Lampung untuk mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum.

Laporan tersebut diajukan terkait dugaan tindakan yang dinilai menghambat kerja jurnalistik dan bertentangan dengan semangat kemerdekaan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Muhamad Aini, S.H., wartawan yang mengaku menjadi korban dalam peristiwa tersebut, mengatakan langkah hukum yang ditempuh merupakan upaya mencari keadilan dan mengungkap fakta yang sebenarnya.

“Saya melaporkan peristiwa ini sebagai bentuk ikhtiar mencari keadilan dan kepastian hukum. Sebagai wartawan, saya sedang menjalankan tugas jurnalistik yang dilindungi undang-undang. Saya berharap laporan ini diproses secara profesional sehingga fakta-fakta yang sebenarnya dapat terungkap,” ujarnya, kepada awak media, Senin (1/6/2026).

Sementara itu, Ketua DPD ASWIN Lampung, Yudha Saputra, menegaskan pihaknya akan mengawal proses hukum hingga tuntas sebagai bentuk komitmen dalam menjaga marwah profesi wartawan dan kebebasan pers.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut marwah profesi wartawan serta kebebasan pers yang dijamin undang-undang,” tegas Yudha.

Baca Juga:  Bupati Lampung Timur Resmikan Jalan Sehat HUT ke-27 Tahun 2026

Menurutnya, segala bentuk dugaan intimidasi maupun tindakan yang berpotensi menghambat kerja jurnalistik harus mendapat perhatian serius agar tidak menjadi preseden buruk bagi iklim kebebasan pers.

Senada dengan itu, Sonny Samatha, S.H., mengatakan dugaan penghalangan terhadap kerja jurnalistik harus diuji melalui proses hukum yang objektif dan profesional.

“Pers memiliki peran strategis sebagai penyampai informasi, kontrol sosial, dan sarana edukasi publik. Karena itu, apabila terdapat dugaan intimidasi terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas secara sah, maka persoalan tersebut patut dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku,” katanya.

Sonny juga mengingatkan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah sembari memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara independen dan transparan.

Kini, publik menunggu langkah lanjutan dari Polres Metro dalam mengusut laporan tersebut. Kasus ini tidak hanya menyangkut dugaan intimidasi terhadap seorang wartawan, tetapi juga menjadi perhatian terkait perlindungan kemerdekaan pers dan keterbukaan informasi publik.(Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir
Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung
Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung
IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan
Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan
Satresnarkoba Polres Lampung Tengah Gagalkan Peredaran Pil Ekstasi dan Sabu Asal Riau
Amankan Kunjungan Presiden RI Ke-7, Polres Tulang Bawang Sukses Kawal Rakorda PSI dan Kirab Budaya
Daftar Rotasi Mutasi Polda Lampung, Sejumlah PJU dan 6 Kapolres Diganti
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:54 WIB

Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:59 WIB

Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:27 WIB

Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:12 WIB

IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:56 WIB

Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan

Berita Terbaru