Ditreskrimum Polda Lampung Ungkap Motif Penembakan di Metro, Gegara Utang Rp 1 Juta

- Penulis Berita

Senin, 25 Mei 2026 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung,Buktipetunjuk.id

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, Kombes. Pol. Indra Hermawan, S.H., S.I.K., M.H mengatakan, dalam perkara Penembakan di Kota Metro Lampung, mengakibatkan Pengusaha Ayam Geprek berstatus pegawai negeri sipil (PNS) Dedi Kristian Agung (40) meninggal dunia. Polisi telah menetapkan Fajar Jaya Putra (21) penagih hutang koprasi keliling, warga Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara sebagai tersangka atas kasus pembunuhan dan kepemilikan senjata api ilegal.

“Berdasarkan hasil penyidikan, motif penembakan dipicu persoalan utang piutang sebesar Rp 1 juta antara tersangka dan korban,” kata Kombes Indra dalam konferensi pers di Mapolda Lampung bersama Polres Metro. Senin (25/5/2026).

Berikut barang bukti dari tangan tersangka, polisi menyita satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver warna silver bergagang kayu coklat serta dua butir selongsong amunisi

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung mengungkap kronologi kasus penembakan yang menewaskan Pengusaha Ayam Geprek dan berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di Jalan Khair Brass, Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro Lampung, Sabtu (23/5/2026) malam.

Sebelum terjadi penembakan, saat itu tersangka beberapa kali menyampaikan maksud kedatangannya, namun korban mengaku tidak mengenal pelaku hingga keduanya terlibat cekcok.

Baca Juga:  Rapat Paripurna DPRD Metro Sampaikan LKPJ 2025, Penguatan Sinergi dan Peningkatan Kinerja

Keributan sempat dilerai saksi di lokasi. Korban kemudian masuk ke dalam kios dagangannya, sementara tersangka berdiri di tengah jalan dengan jarak sekitar 10 meter.

Namun tidak lama berselang, korban kembali menghampiri tersangka hingga adu mulut kembali terjadi. Dalam situasi tersebut, korban disebut sempat memukul tersangka.

“Karena emosi setelah dipukul, tersangka kemudian mengeluarkan senjata api rakitan jenis revolver yang dibawanya dari pinggang sebelah kanan,” jelasnya.

Sebelum penembakan terjadi, korban sempat menantang pelaku. Sudah tembak aja kalau lo berani, katanya kemaren lo mau nembak,” ucap korban kepada tersangka.

Tersangka lalu menodongkan senjata api ke arah korban dan melepaskan dua kali tembakan hingga korban tersungkur di jalan. Usai melakukan penembakan, tersangka berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Beat miliknya.

Saat hendak kabur, tersangka kembali melepaskan dua kali tembakan ke udara untuk menakuti warga sebelum akhirnya berhasil melarikan diri. Sementara setelah tersungkur terkena tembakan pelaku korban sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya korban tidak tertolong

Kombes Indra menambahkan, sehari setelah kejadian atau Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 12.00 WIB, tersangka menyerahkan diri ke Polres Lampung Utara dengan diantar pihak keluarga.(Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasrem 043/Gatam Pimpin Upacara Bulanan, Sampaikan Empat Amanat Penting Kasad
Unit Tipidter Polres Tulang Bawang Barat Olah TKP dan Priksa Saksi, Kasus Dugaan Mafia Pupuk
Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda
AKP Rizky Dwi Cahyo, Mendapatkan Penghargaan Khusus Dari Kapolda Lampung
Pukul Rekan Kerja Pakai Balok Kayu, Pria Asal Bandar Lampung Ditangkap Polisi 
Tim Advokasi ABR Indonesia Tubaba Temukan Dugaan Mark Up Harga Satuan Porsi Menu MBG 
SJB Kerahkan Puluhan Advokat, Siap Hadapi Gugatan Rp 25 Miliar Togar Situmorang Terhadap Empat Media
KKN Mahasiswa IAI Tulang Bawang Mengusung Tema PHBS Berkolaborasi Dengan Masyarakat
Berita ini 139 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:23 WIB

Kasrem 043/Gatam Pimpin Upacara Bulanan, Sampaikan Empat Amanat Penting Kasad

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:14 WIB

Unit Tipidter Polres Tulang Bawang Barat Olah TKP dan Priksa Saksi, Kasus Dugaan Mafia Pupuk

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:53 WIB

Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:00 WIB

AKP Rizky Dwi Cahyo, Mendapatkan Penghargaan Khusus Dari Kapolda Lampung

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:21 WIB

Pukul Rekan Kerja Pakai Balok Kayu, Pria Asal Bandar Lampung Ditangkap Polisi 

Berita Terbaru