DPRD Kota Metro Mendukung Terbentuknya Paguyuban PJP.

- Penulis Berita

Minggu, 28 Mei 2023 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUKTIPETUNJUK.Id, Metro Lampung -Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, Indra Jaya SE menyambut baik dan mendukung terbentuknya Paguyuban Juru Parkir (PJP) Metro Lampung.

Dengan ramainya pemberitaan soal perparkiran di Media Massa, kini Indra Jaya mengambil sikap.

Dia mendukung, dengan dibentuknya PJP Metro ini bisa menyelesaikan konflik yang terjadi di lapangan serta membantu UPT Perparkiran.

“Pada dasarnya, kami mendukung. Namun, jangan sampai paguyuban ini jadi tempat perlindungan bagi jukir yang ada tunggakan di UPT parkir Metro,” kata dia.

Dia menambahkan, Paguyuban ini juga bisa membantu meningkatkan pendapatan daerah lebih baik lagi PAD kota metro.

Menindak lanjuti aspirasi para Jukir yang selama ini berada pada Koordinator Petugas Retribusi Parkir se Kota Metro mewakili sekitar 150, petugas Jukir , 20 setuju berkumpul dan sisanya dikarenakan tidak hadir ada urusan yg tidak bisa di tinggalkan oleh karena itu mereka siap dan memberikan dukungan tdd , segera mendeklarasikan pembentukan Paguyuban Jukir , di kota metro ini

Hasil musyawarah keputusan bersama dengan ini kami memberitahukan bahwasanya Paguyuban Juru Parkir (PJP) Metro resmi dibentuk Sabtu (27/5/23) JM 18.30 WIB bulak sari RT 24B / RW 09 hadimulyo timur. Tempat sementara Sekertariat Majelis dzikir barokatun nafi’ah segera diaktakan pada Notaris,

“Alhamdulillaah, dengan selesainya anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD ART) yang disusun oleh tim husus dengan memakan waktu sekitar satu bulan, ahirnya hari ini kami bisa berkumpul dan mendeklarasikan pembentukan PJP ini,” ungkap hendrik selaku Ketua Umum PJP terpilih.

Dalam pertemuan tersebut, kami sepakat dan guyub bersama,
kantor sementara di Jalan bulak sari RT 24B / RW 09 hadimulyo timur
Tempat Sekertariat Majelis dzikir barokatun nafi’ah.

Ketua umum kebetulan saya sendiri, dibantu pak kilan sebagai Wakil Ketua Umum, SAYUTI sebagai Sekretaris, HEPNI Bendahara dan RIKI HENDRA SAPUTRA SH. Penasehat, didukung oleh FAJAR ARIFIN SH di bidang Hukum dan Advokasi,

Baca Juga:  Terpilihnya kepala desa Suka Mulya SRIYONO dukungan masyarakat.

DEWAN PENASEHAT
1 Zulfikri, SE., MM
2 Indra jaya .SE
3 Rino panduwinata

Dewan Pendiri , FADIL AHMAT bidang Usaha, dan 2 orang bidang Humas & Umum yaitu JULIANSYAH dan IRHAM ”
Dewan kordinator lapangan , AGUS KURNIAWAN,
hari Sabtu selesai rapat pembentukan di metro, sorenya Ketua Umum bersama Sekjend dan Bendum segera mendatangi Notaris dan Senin, akta Pendirian

Pembentukan PJP sendiri, masih menurut HENDRIK wacananya sudah lama, dan baru kali ini terealisasi karena dianggap mendesak atas tuntutan payung hukum yaitu Perda dan Perbup baru yang sedang digodok di bagian Hukum Pemda.

“Dengan adanya Paguyuban yang secara resmi terdaftar dalam berita negara, maka dapat dipastikan PJP ini menjadi payung hukum bagi kami untuk melanjutkan kerjasama dengan Dinas Perhubungan dan karenanya tidak ada alasan Dishub untuk menolak kerjasama dengan kami para Jukir yang sudah belasan tahun mengabdi sebagai Relawan untuk menggali PAD,

Karena ruh paguyuban tidak terlepas dari Dinas Perhubungan kota metro lampung awal bulan depan kami datang di Dishub untuk bersilaturahmi dan memperkenalkan PJB dengan pengurusannya dan tentu saja walau persyaratannya belum lengkap, kami mengajukan surat permohonan kerja sama

“Saya sendiri melihat apresiasi dari Dishub dan kami berharap akan mendapat saran dan masukan guna kesempurnaan organisasi Paguyuban dari Kepala Dinas, agar lebih matching untuk memuluskan kelanjutan kerjasama sebagaimana kerja sama yang selama selama ini sejak tahun ke tahun telah terjalin dengan baik,

“Karena bagaimanapun perjuangan kita belum selesai dan proses melengkapi persyaratanpun butuh waktu,” pungkasnya.(*)

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Promosi Rokok di Madina Super League 2026 Disorot, Kadispora Madina Akan Koordinasi dengan Askab PSSI
Polda Sulut Bongkar Korupsi Advertorial DKIPS, Negara Rugi Rp7,5 Miliar
Polisi Ungkap Dugaan Penipuan Advokat di Metro, Kerugian Capai Rp29,7 Juta
Korem 043/Gatam Mulai Bangun Jembatan Perintis Garuda Tahap VIII di Metro
Madina Super League Disorot: Dugaan Promosi Rokok dan Netralitas Wasit Dipertanyakan
LCKI Merangin: Sumpah Pemuda Jadi Momentum Jaga Pemuda dari Narkoba
Warga Ajung Jember Protes Pemasangan Tiang WIFI MyRepublic dan Transparansi Izin
Prajurit Remaja Diperkuat, Pangdam V/Brawijaya Lantik 267 Bintara Baru di Jember
Berita ini 288 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Dugaan Promosi Rokok di Madina Super League 2026 Disorot, Kadispora Madina Akan Koordinasi dengan Askab PSSI

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Polda Sulut Bongkar Korupsi Advertorial DKIPS, Negara Rugi Rp7,5 Miliar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:47 WIB

Polisi Ungkap Dugaan Penipuan Advokat di Metro, Kerugian Capai Rp29,7 Juta

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Korem 043/Gatam Mulai Bangun Jembatan Perintis Garuda Tahap VIII di Metro

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:18 WIB

Madina Super League Disorot: Dugaan Promosi Rokok dan Netralitas Wasit Dipertanyakan

Berita Terbaru