Polisi Ringkus Residivis Pelaku Pencurian Handphone di Adi Jaya Lampung Tengah

- Penulis Berita

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah,Buktipetunjuk.id

Tekab 308 Presisi  Polres Lampung Tengah, Polda Lampung  berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang terjadi di Kelurahan Adi Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah Lampung, Rabu (13/5/2026).

Diketahui pelaku berinisial HJ (33) merupakan residivis, warga Kecamatan Anak Tuha, berhasil diamankan petugas hanya beberapa jam setelah beraksi.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Devrat Aolia Arfan, S.Trk., S.I.K., CPHR mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban SI (60), warga Kelurahan Adi Jaya.

“Setelah menerima laporan korban, Team Tekab 308 langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti handphone milik korban,” kata Kasat Reskrim, Kamis (14/5/2026).

Peristiwa pencurian itu terjadi sekitar pukul 06.30 WIB di area kolam pemancingan milik korban.

Saat itu, korban tengah membersihkan area pemancingan dan meletakkan 1 unit handphone Realme Note 60 warna biru di meja panitia. Tak lama kemudian, korban melihat seorang pria datang menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam.

Merasa curiga karena pelaku pergi terburu-buru, korban kemudian memeriksa meja tempat handphone diletakkan dan mendapati barang tersebut telah hilang.

Baca Juga:  Petugas Lapas Way Kanan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba Ke Dalam Lapas.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 1,4 juta dan langsung melapor ke Polres Lampung Tengah.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku di Kampung Endang Arum, Kecamatan Seputih Agung, sekitar pukul 11.30 WIB atau kurang dari 6 jam setelah kejadian.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 1 unit handphone Realme Note 60 warna biru milik korban.

Kasat Reskrim menambahkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui merupakan residivis dan mengaku telah beberapa kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Lampung Tengah.

“Pelaku juga mengakui pernah melakukan pencurian sepeda motor di sejumlah TKP di wilayah Lampung Tengah, dengan modus merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T,” ujarnya.

Beberapa lokasi yang diakui pelaku antara lain di Bandar Jaya Barat, Yukum Jaya, Endang Rejo, Pasar Canda Banjar Ratu hingga Bandar Jaya Timur dengan sasaran sepeda motor Honda Beat, Revo Absolute dan Supra X.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Lampung Tengah.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Unit Tipidter Polres Tulang Bawang Barat Olah TKP dan Priksa Saksi, Kasus Dugaan Mafia Pupuk
Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda
AKP Rizky Dwi Cahyo, Mendapatkan Penghargaan Khusus Dari Kapolda Lampung
Pukul Rekan Kerja Pakai Balok Kayu, Pria Asal Bandar Lampung Ditangkap Polisi 
Tim Advokasi ABR Indonesia Tubaba Temukan Dugaan Mark Up Harga Satuan Porsi Menu MBG 
SJB Kerahkan Puluhan Advokat, Siap Hadapi Gugatan Rp 25 Miliar Togar Situmorang Terhadap Empat Media
KKN Mahasiswa IAI Tulang Bawang Mengusung Tema PHBS Berkolaborasi Dengan Masyarakat
Dana Desa Gunung Sari Tahun 2025 Diduga Dikorupsi dan Mark Up Anggaran
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:14 WIB

Unit Tipidter Polres Tulang Bawang Barat Olah TKP dan Priksa Saksi, Kasus Dugaan Mafia Pupuk

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:53 WIB

Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:00 WIB

AKP Rizky Dwi Cahyo, Mendapatkan Penghargaan Khusus Dari Kapolda Lampung

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:21 WIB

Pukul Rekan Kerja Pakai Balok Kayu, Pria Asal Bandar Lampung Ditangkap Polisi 

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:57 WIB

Tim Advokasi ABR Indonesia Tubaba Temukan Dugaan Mark Up Harga Satuan Porsi Menu MBG 

Berita Terbaru