Kepemilikan 2 Objek Surat di Kawasan DAS dan DMJ, Komisi C DPRD Asahan Segera Panggil Pihak-Pihak Terkait.

- Penulis Berita

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan,BuktiPetunjuk.id

Komisi C DPRD Kabupaten Asahan sahuti aspirasi yang disampaikan oleh Aliansi Rakyat Mengawasi Rakyat Mengawasi (ALARM) dengan cara melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP).

Pelaksanaan RDP tersebut terkait adanya bangunan milik Asnan Panjaitan dan sebidang tanah berisikan tanaman sawit milik seseorang bermarga Tobing yang diduga memiliki surat di Dusun 2 Desa Rahuning 2, Kecamatan Rahuning, Asahan meskipun berada diantara kawasan DAS dan DMJ.

Kegiatan RDP yang dilaksanakan pada Selasa (5/5/2027) di ruang Komisi C DPRD Asahan dihadiri sejumlah anggota DPRD Komisi C DPRD seperti Kiki Komeni dan Jahar Ginting dan unsur pengurus ALARM.

Dihadapan sejumlah anggota komisi C DPRD Asahan, Koordinator ALARM, D Siregar mengungkapkan persoalan ini sebelumnya sudah pernah dibahas di Balai Desa Rahuning II pada beberapa waktu lalu.

“Pada pertemuan itu, kami merasa terkejut dengan penjelasan yang disampaikan oleh Asnan Panjaitan. Dimana beliau mengatakan jika bangunan dan kebun sawit itu memiliki surat,” jelasnya.

Menurut pengakuan Asnan, lanjut D Siregar, surat atas bangunan miliknya tersebut dikeluarkan oleh Paiman yang saat itu menjabat sebagai kepala Desa Rahuning.

Baca Juga:  Dukung Ketahanan Pangan Nasional Kapolsek Sukadana Bersama Anggota Tinjau Kebun Melon.

“Disamping itu, Asnan juga menjelaskan jika areal kebun sawit yang berada disamping rumahnya itu juga memiliki surat,” katanya.

Mereka berharap kepada komisi C DPRD Asahan agar segera memanggil pihak-pihak terkait keabsahan surat atas bangunan dan kebun sawit yang berada di lokasi tersebut.

“Jika memang nantinya kedua objek tersebut memiliki surat seperti yang diutarakan oleh Asnan Panjaitan. Maka, komisi C DPRD Asahan diharapkan dapat menerbitkan rekomendasi untuk pembatalan suratnya, karena lokasi dua objek tersebut berada di kawasan DAS dan DMJ,” tegasnya.

Sementara itu, Zahar Panjaitan didampingi Kiki Komeni mengaku akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk mendengarkan penjelasan atas terbitnya dua surat di kawasan DAS dan DMJ.

“Segera akan kami panggil pihak-pihak terkait pada RDP lanjutan .Nantinya, kita akan mengetahui asal-usul terbitnya surat atas dua objek tersebut,” jelasnya.

(Dedi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Turunkan Tim Gabungan Evakuasi Warga Lampung Utara Tenggelam di Bendungan Way Rarem
Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Mojokerto Damai, Ini Pandangan Hukum Kades Ir. Purwanto NP.L VS Advokat Rikha Permatasari
Sekber Tiga Organisasi Dewan Pers Matangkan Sarasehan dan Penguatan
SPPG Panggorengan Akui Ada Ulat di Ompreng MBG Siswa, Pengawasan MBG di Madina Dipertanyakan
Wakil Ketua LKBH (PB) PGRI Pusat Edi Ribut Harwanto Minta Menteri Hukum RI Jadi Mediator Penyelesaian 2 Lisme Pengurus PGRI
Praktisi Hukum Rikha Permatasari Kasus Kejahatan Terhadap Anak Dibawah Umur Harus Diproses Hukum
Penangguhan Penahanan Tersangka Dinilai Janggal, Kuasa Hukum Korban Minta Polisi Tahan Pelaku
Dinilai Merosot, Kamad MTs GUPPI Malintang Diduga Jarang Hadir dan Layak Diganti.
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:55 WIB

Polisi Turunkan Tim Gabungan Evakuasi Warga Lampung Utara Tenggelam di Bendungan Way Rarem

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:40 WIB

Kepemilikan 2 Objek Surat di Kawasan DAS dan DMJ, Komisi C DPRD Asahan Segera Panggil Pihak-Pihak Terkait.

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:20 WIB

Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Mojokerto Damai, Ini Pandangan Hukum Kades Ir. Purwanto NP.L VS Advokat Rikha Permatasari

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:10 WIB

Sekber Tiga Organisasi Dewan Pers Matangkan Sarasehan dan Penguatan

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:59 WIB

SPPG Panggorengan Akui Ada Ulat di Ompreng MBG Siswa, Pengawasan MBG di Madina Dipertanyakan

Berita Terbaru