Kapolsek Tanjung Bintang Memberikan Peringatan Keras Untuk Tidak Menggelar Hiburan Sampai Larut Malam

- Penulis Berita

Jumat, 23 Januari 2026 - 23:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan,Buktipetunjuk.id

Kapolsek Tanjung Bintang, Polres Lampung Selatan, memberikan peringatan keras kepada masyarakat di Kecamatan Tanjung Bintang untuk tidak menggelar hiburan organ tunggal hingga sampai larut malam.

Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Edy Qorinas.,S.H., M.H menyampaikan, pihaknya meminta kepada masyarakat, untuk bisa mematuhi aturan yang ada, serta bisa menjadi masyarakat yang tertib dan terbimbing,” ujar Kompol Edy Qorinas, Jumat 23 Januari 2026.

“Kami sudah sosialisasikan KUHP yang baru, khususnya dalam Pasal 265 mengenai ketertiban umum, apabila ada laporan masyarakat karena menganggu tetangganya suara musik hingga larut malam, silahkan melaporkan ke Polsek Tanjung Bintang.

Selain yang diatur dalam KUHP terbaru di Pasal 265, larangan menggelar hiburan organ tunggal atau menyetel musik hingga larut malam, juga diatur dalam peraturan daerah (Perda) di Lampung Selatan.

“Hiburan organ tunggal harusnya tidak boleh melebihi pukul 18.00 WIB. Lalu kami ada toleransi karena masih ada tamu yang datang, maka hingga pukul 21.00 WIB diperbolehkan,” kata Edy Qorinas.

Baca Juga:  Pelajar Babel Sambut Peluang Kuliah di Taiwan, Program Rosman Djohan Institut Beri Manfaat Nyata

Kami menegaskan apabila terjadi melampaui batas waktu yang sudah ditentukan tersebut, maka Polsek Tanjung Bintang akan memberikan tindakan tegas hingga sanksi pidana baik ke pemilik hajat, dan juga pemilik hiburan organ tunggal tersebut.

“Bagi yang nekat bandel, tentu ada sanksi pidana dan ada denda pastinya. Sesuai penerapan Pasal 265 terbaru, masyarakat yang terganggu karena musik hingga larut malam, bisa ditindak dan dilakukan penyelidikan hingga sidik,” tegas Edy Qorinas.

Untuk mencegah tindakan serupa, Polsek Tanjung Bintang sudah bekerja sama dengan unsur pimpinan kecamatan, serta kepala desa di Tanjung Bintang dan Tanjung Sari, hingga Danramil Tanjung Bintang, untuk sosialisasi ke masyarakat.

Saat ini, Polsek Tanjung Bintang sudah menangani satu perkara terkait masyarakat yang menggelar hajatan dengan hiburan organ tunggal hingga larut malam.

Pada saat ini masih ada perkara yang terjadi di Desa Rejomulyo, Tanjung Bintang, Lampung Selatan. Bahkan kasusnya hingga kini sudah naik ke tahap penyidikan atau sidik,” tandasnya.(Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Laporan Warga Jrengik Masuk KPK: Dugaan Penyimpangan Dana Desa, Kerugian Warga hingga Penghalangan Keadilan Diadukan
BBM Subsidi Disalahgunakan : Wakil Ketua Umum DPP JMI Risman C.PLA Apresiasi Langkah Tegas Polres Way Kanan
Ketua JMI Kota Metro Andy Gunawan, S.H Apresiasi Kapolda Lampung Instruksikan Tembak Ditempat Pelaku Begal
Danrem 043/Gatam Hadir Launching 1.061 KDKMP Secara Virtual Bersama Presiden RI di Kota Metro
Pembinaan Berkelanjutan di Rutan Ambon: Dorong Warga Binaan Terus Berkarya
Ketua Komisi IV DPRD Madina Buka Suara soal Sengketa Informasi Desa, Salman Desak PMD dan Inspektorat Bergerak
SATMA AMPI Madina Soroti Dugaan 20 Alat Berat Tambang Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina
Polda Lampung Berhasil Menangkap Dua Orang Pelaku Curanmor Dalam Insiden Tewasnya Bripka Anumerta Arya Supena
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 22:55 WIB

Laporan Warga Jrengik Masuk KPK: Dugaan Penyimpangan Dana Desa, Kerugian Warga hingga Penghalangan Keadilan Diadukan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 22:11 WIB

BBM Subsidi Disalahgunakan : Wakil Ketua Umum DPP JMI Risman C.PLA Apresiasi Langkah Tegas Polres Way Kanan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:30 WIB

Ketua JMI Kota Metro Andy Gunawan, S.H Apresiasi Kapolda Lampung Instruksikan Tembak Ditempat Pelaku Begal

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:26 WIB

Danrem 043/Gatam Hadir Launching 1.061 KDKMP Secara Virtual Bersama Presiden RI di Kota Metro

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:52 WIB

Pembinaan Berkelanjutan di Rutan Ambon: Dorong Warga Binaan Terus Berkarya

Berita Terbaru