Kapolsek Tanjung Bintang Memberikan Peringatan Keras Untuk Tidak Menggelar Hiburan Sampai Larut Malam

- Penulis Berita

Jumat, 23 Januari 2026 - 23:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan,Buktipetunjuk.id –

Kapolsek Tanjung Bintang, Polres Lampung Selatan, memberikan peringatan keras kepada masyarakat di Kecamatan Tanjung Bintang untuk tidak menggelar hiburan organ tunggal hingga sampai larut malam.

Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Edy Qorinas.,S.H., M.H menyampaikan, pihaknya meminta kepada masyarakat, untuk bisa mematuhi aturan yang ada, serta bisa menjadi masyarakat yang tertib dan terbimbing,” ujar Kompol Edy Qorinas, Jumat 23 Januari 2026.

“Kami sudah sosialisasikan KUHP yang baru, khususnya dalam Pasal 265 mengenai ketertiban umum, apabila ada laporan masyarakat karena menganggu tetangganya suara musik hingga larut malam, silahkan melaporkan ke Polsek Tanjung Bintang.

Selain yang diatur dalam KUHP terbaru di Pasal 265, larangan menggelar hiburan organ tunggal atau menyetel musik hingga larut malam, juga diatur dalam peraturan daerah (Perda) di Lampung Selatan.

“Hiburan organ tunggal harusnya tidak boleh melebihi pukul 18.00 WIB. Lalu kami ada toleransi karena masih ada tamu yang datang, maka hingga pukul 21.00 WIB diperbolehkan,” kata Edy Qorinas.

Baca Juga:  Satu diantarnya pelaku curanmor di Metro tewas dihakimi massa

Kami menegaskan apabila terjadi melampaui batas waktu yang sudah ditentukan tersebut, maka Polsek Tanjung Bintang akan memberikan tindakan tegas hingga sanksi pidana baik ke pemilik hajat, dan juga pemilik hiburan organ tunggal tersebut.

“Bagi yang nekat bandel, tentu ada sanksi pidana dan ada denda pastinya. Sesuai penerapan Pasal 265 terbaru, masyarakat yang terganggu karena musik hingga larut malam, bisa ditindak dan dilakukan penyelidikan hingga sidik,” tegas Edy Qorinas.

Untuk mencegah tindakan serupa, Polsek Tanjung Bintang sudah bekerja sama dengan unsur pimpinan kecamatan, serta kepala desa di Tanjung Bintang dan Tanjung Sari, hingga Danramil Tanjung Bintang, untuk sosialisasi ke masyarakat.

Saat ini, Polsek Tanjung Bintang sudah menangani satu perkara terkait masyarakat yang menggelar hajatan dengan hiburan organ tunggal hingga larut malam.

Pada saat ini masih ada perkara yang terjadi di Desa Rejomulyo, Tanjung Bintang, Lampung Selatan. Bahkan kasusnya hingga kini sudah naik ke tahap penyidikan atau sidik,” tandasnya.(Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Selisih Angka APBD-P Merangin Capai Rp2 Triliun, Wakil Ketua DPRD: Matriks Evaluasi Belum Final tapi Dipaksakan
Panglima TNI Cup 2026: Tak Sekadar Ngebut, Cetak Atlet Motocross
Duka Mendalam di Sruni, Jenazah Korban KMP Virgo Transport 8 Tiba di Rumah Duka
Empat Relawan Dapur MBG Simaninggir-Siabu Terluka Akibat Kebakaran, Kepala SPPG Bungkam
Jalan Mampun Baru–Pulau Tujuh Diperbaiki, Bupati Merangin: Infrastruktur Baik Kunci Kesejahteraan
Polisi Tangkap Otak Curanmor di Tanggamus, Setelah Menangkap Tiga Orang Penadah
KONI Lampung Timur Gelar Rakor, Kebut Persiapan Porprov dan Musorkab
Haul Ke-887 Syekh Abdul Qodir Al-Jailani di Way Kanan, Diwarnai Khitanan Massal 27 Anak
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:05 WIB

Selisih Angka APBD-P Merangin Capai Rp2 Triliun, Wakil Ketua DPRD: Matriks Evaluasi Belum Final tapi Dipaksakan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Panglima TNI Cup 2026: Tak Sekadar Ngebut, Cetak Atlet Motocross

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Duka Mendalam di Sruni, Jenazah Korban KMP Virgo Transport 8 Tiba di Rumah Duka

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:28 WIB

Empat Relawan Dapur MBG Simaninggir-Siabu Terluka Akibat Kebakaran, Kepala SPPG Bungkam

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:47 WIB

Jalan Mampun Baru–Pulau Tujuh Diperbaiki, Bupati Merangin: Infrastruktur Baik Kunci Kesejahteraan

Berita Terbaru