Polsek Metro Selatan Ungkap Kasus Curat, Dua Pelaku Diamankan

- Penulis Berita

Kamis, 8 Januari 2026 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro,Buktipetunjuk.id

Jajaran Polsek Metro Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Kasus pencurian itu terjadi pada Senin, 29 Desember 2025, sekitar pukul 04.00 WIB, di sebuah rumah kos yang berlokasi di Jalan Anggrek, RT 013 RW 003, Kelurahan Margorejo, Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro. Korban berinisial F.A.Z. (18) diketahui sedang berada di kampung halaman saat peristiwa pencurian terjadi.

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan 1 (satu) unit laptop merek HP dan 1 (satu) unit kamera merek Canon. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Metro Selatan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/01/I/2026/SPKT/Polsek Metro Selatan/Polres Metro/Polda Lampung, tertanggal 5 Januari 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, petugas memperoleh informasi terkait keberadaan barang bukti hasil curian. Pada Selasa, 6 Januari 2026, petugas bergerak menuju sebuah rumah warga di wilayah Bulaksari 22, Metro Pusat. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan satu unit laptop dan kamera DSLR yang diduga kuat merupakan milik korban, serta seorang pria yang menguasai barang tersebut.

Dari hasil pengembangan, polisi mengamankan dua terduga pelaku masing-masing berinisial R.R.A. (24) warga Kelurahan Margorejo, Kecamatan Metro Selatan, dan R.S.W. (25) warga Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro. Keduanya kemudian dibawa ke Polsek Metro Selatan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Pemkab OKU Diduga Membangkang Putusan Hukum PTUN Palembang Surati Presiden dan DPR RI

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain satu unit laptop merek HP berwarna hitam beserta tas laptop warna putih abu-abu, satu unit kamera Canon EOS 700D beserta tas kamera warna hitam merah, serta tas laptop warna abu-abu dan tas kamera DSLR warna merah.

Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K., melalui Kapolsek Metro Selatan IPTU Arum Monita Sari, S.Tr.K., M.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergi personel di lapangan.

“Pengungkapan ini menjadi komitmen Polres Metro dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, serta segera melapor apabila menjadi korban tindak kejahatan,” ujar IPTU Arum Monita Sari.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Metro Selatan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aliansi Aktivis Madina, Desak Kapolri Turun Tangan Tangkap Pengusaha PETI di Madina-Sumut
Tekab 308 Polsek Mesuji Timur dan Polres Mesuji Berhasil Menangkap 2 Orang Buron Kasus Curat
Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir
Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung
Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung
IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan
Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan
Satresnarkoba Polres Lampung Tengah Gagalkan Peredaran Pil Ekstasi dan Sabu Asal Riau
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:25 WIB

Aliansi Aktivis Madina, Desak Kapolri Turun Tangan Tangkap Pengusaha PETI di Madina-Sumut

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:56 WIB

Tekab 308 Polsek Mesuji Timur dan Polres Mesuji Berhasil Menangkap 2 Orang Buron Kasus Curat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:54 WIB

Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:59 WIB

Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:27 WIB

Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung

Berita Terbaru