Kasus Oknum Mantan DPRD Dugaan Penganiayaan Naik Ketingkat Penyidikan

- Penulis Berita

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran,Buktipetunjuk.idKepolisian Resor Pesawaran resmi menaikkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP yang melibatkan mantan oknum anggota DPRD Kabupaten Pesawaran. Langkah tersebut tertuang dalam surat Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Lampung, Resor Pesawaran, Nomor B/319/X/RES.1.6./2025/Reskrim, tanggal 22 Oktober 2025.

Surat pemberitahuan tersebut ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Pesawaran Iptu Pande Putu Yoga Mahendra, S.Tr.K., S.H., atas nama Kapolres Pesawaran, dan ditujukan kepada pelapor Zahrial, warga Desa Banjar Negeri, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa penyidik dan penyidik pembantu telah melakukan gelar perkara dan menemukan bukti permulaan yang cukup. Dari hasil gelar perkara tersebut, seluruh peserta gelar sepakat untuk meningkatkan perkara yang dilaporkan ke tahap penyidikan.

Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan kembali terhadap saksi-saksi dalam tahap penyidikan. Pelapor diberikan akses komunikasi langsung dengan penyidik melalui Ps. Kanit I/Pidum Satreskrim Polres Pesawaran Aipda Novianto (0813-6975-xxxx) atau Brigpol Ryan Aryadi, S.H. (0822-1157-xxxx) selaku penyidik pembantu yang menangani perkara ini.

Baca Juga:  Tim gabungan kepung rumah pelaku penembakan anggota Polisi Militer

Kasus ini sebelumnya dilaporkan oleh masyarakat dan telah melewati proses gelar perkara di tingkat penyidik Polres Pesawaran. Hasil gelar tersebut menyimpulkan bahwa telah ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk dilakukan penyidikan lanjutan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Penasehat Hukum Bintang TV, Wiliyus Prayietno, S.H., M.H., selaku kuasa hukum pelapor menyampaikan bahwa pihaknya menghormati langkah kepolisian yang telah bekerja secara profesional.

“Kami menghargai proses hukum yang berjalan. Peningkatan status perkara ke tahap penyidikan merupakan langkah yang sesuai dengan prosedur hukum. Kami mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan secara profesional dan transparan,” ujar Wiliyus di Gedong Tataan, Rabu (22/10/2025).

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan penyidik untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai koridor hukum.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Pesawaran tengah menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi tambahan guna memperkuat pembuktian. Perkembangan perkara akan disampaikan secara resmi melalui tahapan pemberitahuan berikutnya sesuai mekanisme penyidikan.(Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Korban Warga Lampung Timur
Pria di Lampung Utara Ditangkap, Diduga Aniaya Pacar hingga Tewas
MUSKAB PERTINA Tanggamus 2026: Agus Nurmanto Nakhodai Pengurus Baru, Bidik Dua Emas
Polisi Tangkap Dua Pembunuh Berencana di Lampung Timur, Korban Ditusuk 29 Kali
Dua Pelaku Pembunuhan Disertai Perampokan di Lampung Timur Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Tandon Air Dana Desa di Way Kanan Ambruk Sebelum Serah Terima, Warga Soroti Kualitas Konstruksi
Olah TKP Kasus Pembunuhan di Sekampung, Polres Lampung Timur Buru Pelaku
Ribuan Warga Metro Resah Data Bansos Berubah, Pemkot Buka Jalur Pengaduan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 22:17 WIB

Polisi Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Korban Warga Lampung Timur

Rabu, 16 September 2026 - 21:16 WIB

Pria di Lampung Utara Ditangkap, Diduga Aniaya Pacar hingga Tewas

Selasa, 15 September 2026 - 23:29 WIB

Polisi Tangkap Dua Pembunuh Berencana di Lampung Timur, Korban Ditusuk 29 Kali

Selasa, 15 September 2026 - 15:19 WIB

Dua Pelaku Pembunuhan Disertai Perampokan di Lampung Timur Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Selasa, 15 September 2026 - 10:44 WIB

Tandon Air Dana Desa di Way Kanan Ambruk Sebelum Serah Terima, Warga Soroti Kualitas Konstruksi

Berita Terbaru