Kejari Kota Metro Menetapkan Empat Tersangka Korupsi Mantan Kadis PUTR dan Rekanan Proyek.

- Penulis Berita

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro Lampung,Buktipetunjuk.id Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro resmi menetapkan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Dr. Soetomo, Metro Pusat, Jumat (29/8/2025).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk dua pejabat aktif pemkot Metro Robby Kurniawan Saputra Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Metro (mantan Kadis PUTR) dan Dadang Haris Kabid Cipta Karya Dinas PUTR Kota Metro, serta TW dan UJ Rekanan proyek.

Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka, terkait proyek pembangunan Jalan Dr. Soetomo diduga dikerjakan secara fiktif dengan mark-up anggaran hingga satu miliar rupiah lebih. Kedua pejabat aktif tersebut diduga menjadi aktor intelektual yang bekerjasama dengan kontraktor untuk mengeruk uang negara.

Baca Juga:  Penentuan Penetapan (TPS) Pilkades Desa Tulung Balak Tanjung Raja.

Robby Kurniawan Saputra sebelumnya menjabat sebagai Kadis PUTR posisi yang memungkinkannya mengendalikan proyek infrastruktur strategis. Sementara Dadang Haris sebagai Kabid Cipta Karya diduga memanipulasi teknis pelaksanaan dan laporan kemajuan proyek.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Metro belum memberikan keterangan resmi. Proses penggiringan pelaku korupsi, disaksikan sejumlah masyarakat yang berteriak agar pelaku dimiskinkan, akibat korupsi anggaran jalan di Kota Metro.(*)

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir
Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung
Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung
IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan
Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan
Satresnarkoba Polres Lampung Tengah Gagalkan Peredaran Pil Ekstasi dan Sabu Asal Riau
Amankan Kunjungan Presiden RI Ke-7, Polres Tulang Bawang Sukses Kawal Rakorda PSI dan Kirab Budaya
Daftar Rotasi Mutasi Polda Lampung, Sejumlah PJU dan 6 Kapolres Diganti
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:54 WIB

Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:59 WIB

Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:27 WIB

Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:12 WIB

IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:56 WIB

Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan

Berita Terbaru