Disdikbud Lampung Akan Mutasi Sejumlah Kepsek SMA Sebagai Langkah Menghindari Penyimpangan Anggaran

- Penulis Berita

Rabu, 30 Juli 2025 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung,Buktipetunjuk.id – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung, Thomas Amirico, S.STP, MH akan melakukan mutasi sejumlah kepala sekolah (kepsek) sebagai langkah untuk menekan penyimpangan anggaran dana pendidikan.

“Kami sudah menyiapkan langkah tegas dan terukur dalam menindaklanjuti temuan BPK, terkait adanya penyimpangan penggunaan anggaran di lembaga pendidikan tingkat Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN). Salah satunya adalah dengan cara mutasi jabatan atau merolling kepala sekolah,” kata Thomas Amirico, pada saat dikonfirmasi redaksi media Buktipetunjuk.id, Rabu (30/7/2025). Melalui pesan WhatsApp, ya benar, tunggu saja waktunya.

“Langkah mutasi tersebut, menurut Thomas, merupakan upaya efek jera, agar hal serupa tidak terjadi lagi ke depannya. Namun, ia juga menekankan bahwa kepala sekolah yang ditempat tugasnya terjadi penyimpangan penggunaan anggaran terlebih dahulu harus mengembalikan apa yang dipergunakan tidak sesuai ketentuan ke kas daerah.

“Jadi, yang pertama ya harus mengembalikan dana yang digunakan tidak sesuai ketentuan ke kas daerah. Itu rekomendasi BPK kepada pak Gubernur, dan saya sebagai kepala Disdikbud wajib menindaklanjutinya. Bila hal tersebut tidak dilakukan sesuai batas waktu yang ditentukan, saya tidak segan-segan merekomendasikan agar persoalannya ditangani aparat penegak hukum (APH), karena hal ini menyangkut penggunaan anggaran pemerintah,” ujarnya.

Baca Juga:  Tahun Ke-3, FPII Setwil Lampung Gelar Bhakti Sosial dengan Berbagai 1000 Paket Sembako di Bulan Ramadhan

Seperti diberitakan sebelumnya, penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di SMAN 3 Kotabumi, Lampung Utara, telah merugikan keuangan pemprov sebanyak Rp 215.974.472. Setelah menjadi temuan BPK, pihak sekolah mengembalikan Rp 20.000.000 pada 19 Mei 2025 lalu. Dengan demikian hingga saat ini yang masih menjadi tanggung jawab salah satu SMAN Unggulan di Lampung itu sebesar Rp 195.974.472 lagi.

Modus yang dimainkan pimpinan SMAN 3 Kotabumi, Lampung Utara, dalam melakukan penyalahgunaan dana BOSP tahun anggaran 2024 tersebut dengan melampirkan nota pembayaran hasil buatannya sendiri.” tandasnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Spanduk Pengosongan dan Pembongkaran Shopping Center Metro Picu Kericuhan Pedagang
DPC JMI Way Kanan Ajukan Sengketa Informasi Publik, PPID SMPN 1 Kasui Digugat ke Komisi Informasi Lampung
HASREN PURJA SAKTI NAKHODAI PERINDO MERANGIN, TARGETKAN JADI PARTAI BESAR 2029
Ratusan Siswa SMAN 1 Dukun Padati Pemutaran Film “Good Morning Tomorrow”, Dorong Lahirnya Penjaga Bengawan Solo
Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian
Polres Kepahiang Siapkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kriminalitas Triwulan III Naik 69 Persen.
Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam
Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Spanduk Pengosongan dan Pembongkaran Shopping Center Metro Picu Kericuhan Pedagang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:42 WIB

DPC JMI Way Kanan Ajukan Sengketa Informasi Publik, PPID SMPN 1 Kasui Digugat ke Komisi Informasi Lampung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:33 WIB

HASREN PURJA SAKTI NAKHODAI PERINDO MERANGIN, TARGETKAN JADI PARTAI BESAR 2029

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Ratusan Siswa SMAN 1 Dukun Padati Pemutaran Film “Good Morning Tomorrow”, Dorong Lahirnya Penjaga Bengawan Solo

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian

Berita Terbaru