Disdikbud Lampung Akan Mutasi Sejumlah Kepsek SMA Sebagai Langkah Menghindari Penyimpangan Anggaran

- Penulis Berita

Rabu, 30 Juli 2025 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung,Buktipetunjuk.idKepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung, Thomas Amirico, S.STP, MH akan melakukan mutasi sejumlah kepala sekolah (kepsek) sebagai langkah untuk menekan penyimpangan anggaran dana pendidikan.

“Kami sudah menyiapkan langkah tegas dan terukur dalam menindaklanjuti temuan BPK, terkait adanya penyimpangan penggunaan anggaran di lembaga pendidikan tingkat Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN). Salah satunya adalah dengan cara mutasi jabatan atau merolling kepala sekolah,” kata Thomas Amirico, pada saat dikonfirmasi redaksi media Buktipetunjuk.id, Rabu (30/7/2025). Melalui pesan WhatsApp, ya benar, tunggu saja waktunya.

“Langkah mutasi tersebut, menurut Thomas, merupakan upaya efek jera, agar hal serupa tidak terjadi lagi ke depannya. Namun, ia juga menekankan bahwa kepala sekolah yang ditempat tugasnya terjadi penyimpangan penggunaan anggaran terlebih dahulu harus mengembalikan apa yang dipergunakan tidak sesuai ketentuan ke kas daerah.

“Jadi, yang pertama ya harus mengembalikan dana yang digunakan tidak sesuai ketentuan ke kas daerah. Itu rekomendasi BPK kepada pak Gubernur, dan saya sebagai kepala Disdikbud wajib menindaklanjutinya. Bila hal tersebut tidak dilakukan sesuai batas waktu yang ditentukan, saya tidak segan-segan merekomendasikan agar persoalannya ditangani aparat penegak hukum (APH), karena hal ini menyangkut penggunaan anggaran pemerintah,” ujarnya.

Baca Juga:  Dinas Kesehatan Kota Metro Gelar Peringatan HKN ke-61 Dengan Tema Generasi Sehat, Masa Depan Hebat

Seperti diberitakan sebelumnya, penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di SMAN 3 Kotabumi, Lampung Utara, telah merugikan keuangan pemprov sebanyak Rp 215.974.472. Setelah menjadi temuan BPK, pihak sekolah mengembalikan Rp 20.000.000 pada 19 Mei 2025 lalu. Dengan demikian hingga saat ini yang masih menjadi tanggung jawab salah satu SMAN Unggulan di Lampung itu sebesar Rp 195.974.472 lagi.

Modus yang dimainkan pimpinan SMAN 3 Kotabumi, Lampung Utara, dalam melakukan penyalahgunaan dana BOSP tahun anggaran 2024 tersebut dengan melampirkan nota pembayaran hasil buatannya sendiri.” tandasnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Seputih Banyak Serahkan 36  Kendaraan Titipan Pemudik Lebaran 1447 H
Kadis Kominfo Lambar Luruskan Isu Beredar Larangan Kendaraan Plat Luar Daerah Parkir di Lingkungan Pemda
Dugaan Penyimpangan Proyek Pendopo Desa Brangkal, Kades Nur Ely Suryani : Belum Bertemu Kasipem
HUT ke-62 Lampung, Pemprov Komitmen Bangun Ekonomi Daerah Berdaulat dan Berdaya Saing
Rais Syuriyah PWNU Jawa Tengah KH. Ubaidullah Shodaqoh, Tekankan Pentingnya Mahabbah dan Rekonsiliasi.
Dugaan Selisih Anggaran Penggunaan Material Semen Pembangunan Pendopo Desa Brangkal
Pelaku Curat Bawa Kabur Motor Curian, Laka Tunggal Diamankan Polisi di Baradatu
Danrem 043/Gatam Hadir Peringatan Hari Jadi ke-62 Provinsi Lampung
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 11:00 WIB

Polsek Seputih Banyak Serahkan 36  Kendaraan Titipan Pemudik Lebaran 1447 H

Rabu, 1 April 2026 - 10:40 WIB

Kadis Kominfo Lambar Luruskan Isu Beredar Larangan Kendaraan Plat Luar Daerah Parkir di Lingkungan Pemda

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:14 WIB

Dugaan Penyimpangan Proyek Pendopo Desa Brangkal, Kades Nur Ely Suryani : Belum Bertemu Kasipem

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:26 WIB

HUT ke-62 Lampung, Pemprov Komitmen Bangun Ekonomi Daerah Berdaulat dan Berdaya Saing

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:07 WIB

Rais Syuriyah PWNU Jawa Tengah KH. Ubaidullah Shodaqoh, Tekankan Pentingnya Mahabbah dan Rekonsiliasi.

Berita Terbaru