Disdikbud Lampung Akan Mutasi Sejumlah Kepsek SMA Sebagai Langkah Menghindari Penyimpangan Anggaran

- Penulis Berita

Rabu, 30 Juli 2025 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung,Buktipetunjuk.idKepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung, Thomas Amirico, S.STP, MH akan melakukan mutasi sejumlah kepala sekolah (kepsek) sebagai langkah untuk menekan penyimpangan anggaran dana pendidikan.

“Kami sudah menyiapkan langkah tegas dan terukur dalam menindaklanjuti temuan BPK, terkait adanya penyimpangan penggunaan anggaran di lembaga pendidikan tingkat Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN). Salah satunya adalah dengan cara mutasi jabatan atau merolling kepala sekolah,” kata Thomas Amirico, pada saat dikonfirmasi redaksi media Buktipetunjuk.id, Rabu (30/7/2025). Melalui pesan WhatsApp, ya benar, tunggu saja waktunya.

“Langkah mutasi tersebut, menurut Thomas, merupakan upaya efek jera, agar hal serupa tidak terjadi lagi ke depannya. Namun, ia juga menekankan bahwa kepala sekolah yang ditempat tugasnya terjadi penyimpangan penggunaan anggaran terlebih dahulu harus mengembalikan apa yang dipergunakan tidak sesuai ketentuan ke kas daerah.

“Jadi, yang pertama ya harus mengembalikan dana yang digunakan tidak sesuai ketentuan ke kas daerah. Itu rekomendasi BPK kepada pak Gubernur, dan saya sebagai kepala Disdikbud wajib menindaklanjutinya. Bila hal tersebut tidak dilakukan sesuai batas waktu yang ditentukan, saya tidak segan-segan merekomendasikan agar persoalannya ditangani aparat penegak hukum (APH), karena hal ini menyangkut penggunaan anggaran pemerintah,” ujarnya.

Baca Juga:  PT PLN Mendukung Danantara Perbaiki Jaringan Listrik Semua Rumah yang Terdampak Bencana Alam

Seperti diberitakan sebelumnya, penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di SMAN 3 Kotabumi, Lampung Utara, telah merugikan keuangan pemprov sebanyak Rp 215.974.472. Setelah menjadi temuan BPK, pihak sekolah mengembalikan Rp 20.000.000 pada 19 Mei 2025 lalu. Dengan demikian hingga saat ini yang masih menjadi tanggung jawab salah satu SMAN Unggulan di Lampung itu sebesar Rp 195.974.472 lagi.

Modus yang dimainkan pimpinan SMAN 3 Kotabumi, Lampung Utara, dalam melakukan penyalahgunaan dana BOSP tahun anggaran 2024 tersebut dengan melampirkan nota pembayaran hasil buatannya sendiri.” tandasnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Polri Geledah Rumah Anton Timbang, Publik Menunggu Hasil Pemeriksaan
Kuasa Hukum Sebut Sidang Perdana Terdakwa David Digelar di PN Tanjung Karang Murni Kasus Perdata
Bupati Tanggamus Tinjau Operasi Pasar Minyakita di Pasar Kota Agung 
Lapas Kelas ll B Way Kanan Meraih Penghargaan Capaian Kinerja Terbaik lll dan ASN Teladan
Polisi Amankan Pelaku Tipu Gelap Modus Pinjam Motor Untuk Beli Makan dan Ambil Londry
Dana BOS SLB Negeri Pesisir Barat Tahun 2024-2025 Terindikasi Tidak Terserap Rawan Penyimpangan
Ketika di Konfirmasi Tentang Lokasi Tanah Hibah KDMP, Pj Kades Orahili Surat Sudah Lengkap
Sengketa Warisan Berujung Pilu, Dua Makam Pasutri di Madina Terpaksa Dibongkar Keluarga
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:56 WIB

Bareskrim Polri Geledah Rumah Anton Timbang, Publik Menunggu Hasil Pemeriksaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:17 WIB

Kuasa Hukum Sebut Sidang Perdana Terdakwa David Digelar di PN Tanjung Karang Murni Kasus Perdata

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:19 WIB

Bupati Tanggamus Tinjau Operasi Pasar Minyakita di Pasar Kota Agung 

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:03 WIB

Lapas Kelas ll B Way Kanan Meraih Penghargaan Capaian Kinerja Terbaik lll dan ASN Teladan

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:10 WIB

Polisi Amankan Pelaku Tipu Gelap Modus Pinjam Motor Untuk Beli Makan dan Ambil Londry

Berita Terbaru