Disdikbud Lampung Akan Mutasi Sejumlah Kepsek SMA Sebagai Langkah Menghindari Penyimpangan Anggaran

- Penulis Berita

Rabu, 30 Juli 2025 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung,Buktipetunjuk.idKepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung, Thomas Amirico, S.STP, MH akan melakukan mutasi sejumlah kepala sekolah (kepsek) sebagai langkah untuk menekan penyimpangan anggaran dana pendidikan.

“Kami sudah menyiapkan langkah tegas dan terukur dalam menindaklanjuti temuan BPK, terkait adanya penyimpangan penggunaan anggaran di lembaga pendidikan tingkat Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN). Salah satunya adalah dengan cara mutasi jabatan atau merolling kepala sekolah,” kata Thomas Amirico, pada saat dikonfirmasi redaksi media Buktipetunjuk.id, Rabu (30/7/2025). Melalui pesan WhatsApp, ya benar, tunggu saja waktunya.

“Langkah mutasi tersebut, menurut Thomas, merupakan upaya efek jera, agar hal serupa tidak terjadi lagi ke depannya. Namun, ia juga menekankan bahwa kepala sekolah yang ditempat tugasnya terjadi penyimpangan penggunaan anggaran terlebih dahulu harus mengembalikan apa yang dipergunakan tidak sesuai ketentuan ke kas daerah.

“Jadi, yang pertama ya harus mengembalikan dana yang digunakan tidak sesuai ketentuan ke kas daerah. Itu rekomendasi BPK kepada pak Gubernur, dan saya sebagai kepala Disdikbud wajib menindaklanjutinya. Bila hal tersebut tidak dilakukan sesuai batas waktu yang ditentukan, saya tidak segan-segan merekomendasikan agar persoalannya ditangani aparat penegak hukum (APH), karena hal ini menyangkut penggunaan anggaran pemerintah,” ujarnya.

Baca Juga:  Prajurit dan PNS Korem 043/Gatam Sambut Kedatangan Calon Kasrem di Kota Metro

Seperti diberitakan sebelumnya, penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di SMAN 3 Kotabumi, Lampung Utara, telah merugikan keuangan pemprov sebanyak Rp 215.974.472. Setelah menjadi temuan BPK, pihak sekolah mengembalikan Rp 20.000.000 pada 19 Mei 2025 lalu. Dengan demikian hingga saat ini yang masih menjadi tanggung jawab salah satu SMAN Unggulan di Lampung itu sebesar Rp 195.974.472 lagi.

Modus yang dimainkan pimpinan SMAN 3 Kotabumi, Lampung Utara, dalam melakukan penyalahgunaan dana BOSP tahun anggaran 2024 tersebut dengan melampirkan nota pembayaran hasil buatannya sendiri.” tandasnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Program MBG di Tulang Bawang Barat: Teladan di Gunung Terang, Kisruh Dugaan Sunat Anggaran di Lambu Kibang
Aroma Nepotisme Revitalisasi TK Nurul Huda Tanggamus: Guru Jadi Ketua Pelaksana Formalitas, Suami Kepsek Kuasai Proyek
Polres Mesuji Kenalkan Aplikasi Siger Presisi ke Pelajar SMKN 1 Simpang Pematang
Menu MBG di SMKN 1 Gunung Agung Dipersoalkan, Nama Anggota DPRD Tubaba Terseret
Danrem 043/Gatam Pacu Cetak Sawah Rakyat di Tulang Bawang Demi Ketahanan Pangan
Cegah Asusila dan Bullying, Sat Binmas Polres Mesuji Gelar Cooling System di Ponpes Alhidayah
DI TAMAN MERDEKA METRO, EKS KETUA BEM UGM KRITIK MBG
Ketua DPD Hanura Lampung Kunjungi Tanggamus, Percepat Pembentukan DPC dan Tunjuk Herwinsyah Sebagai Ketua
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:44 WIB

Program MBG di Tulang Bawang Barat: Teladan di Gunung Terang, Kisruh Dugaan Sunat Anggaran di Lambu Kibang

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:05 WIB

Aroma Nepotisme Revitalisasi TK Nurul Huda Tanggamus: Guru Jadi Ketua Pelaksana Formalitas, Suami Kepsek Kuasai Proyek

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:07 WIB

Polres Mesuji Kenalkan Aplikasi Siger Presisi ke Pelajar SMKN 1 Simpang Pematang

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:46 WIB

Menu MBG di SMKN 1 Gunung Agung Dipersoalkan, Nama Anggota DPRD Tubaba Terseret

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:33 WIB

Danrem 043/Gatam Pacu Cetak Sawah Rakyat di Tulang Bawang Demi Ketahanan Pangan

Berita Terbaru