Polda Lampung gagalkan jaringan narkoba internasional, dua kurir dan 30 Kg sabu ikut diamankan.

- Penulis Berita

Kamis, 14 September 2023 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung,Buktipetunjuk.id Polda Lampung mengungkap jaringan narkoba internasional. Sebanyak 30 kilogram sabu-sabu yang dikemas dan dibungkus teh cina berikut 2 kurir ikut diamankan. Pengungkapan ini terjadi pada 15 Agustus 2023 lalu di pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan sekira Pukul 10.00 WIB.

Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya menjelaskan, kasus ini terungkap ketika anggota melihat kendaraan yang dicurigai saat melakukan Patroli di area pelabuhan Bakauheni.

“Pada saat anggota kami melakukan razia di pelabuhan Sea Port Bakauheni, Lampung Selatan, anggota melihat kendaraan Toyota Innova berwarna abu-abu yang dicurigai. Kemudian atas kecurigaan itu, terhadap kendaraan tersebut dilakukan pemeriksaan,” katanya kepada wartawan, Kamis (14/9/2023).

Ketika dilakukan pemeriksaan, lanjut dia, ditemukan sejumlah sabu-sabu di dalam kendaraan bernomor B 1798 NYZ tersebut. Anggota melakukan penggeledahan dan ditemukan sabu-sabu. Sabu yang dikemas rapi itu diselipkan di dinding-dinding bagian dalam mobil. Setelah ditimbang ada sebanyak 30 kilogram.” ujar Erlin.

Baca Juga:  KPK usut dugaan kasus korupsi Kemnaker tahun 2012, ini kata pakar hukum Dr. Suriyanto.

Ada dua orang diduga kurir yang kami bawa dan kita amankan inisal MH dan MS warga Aceh, keduanya sudah ditetapkan menjadi tersangka. Mereka ini mendapatkan upah sebesar Rp 12 Juta,” tutur Erlin.

Ditanya terkait apakah tangkapan ini termasuk dalam jaringan Fredy Pratama, Erlin menampiknya. Menurutnya, ini berhubungan dengan jaringan yang pernah diungkap beberapa waktu lalu dengan barang bukti 35 kilogram.

“Bukan, jika melihat kemasan dan cara beroperasinya. Kami menduga ini jaringan yang sama yang pernah kami ungkap beberapa waktu lalu dengan barang bukti 35 kilogram sabu yang akan dikirimkan juga ke Tangerang dan Medan. Namun dalam hal ini kami masih melakukan pengembangan, yang pasti ini jaringan luar negeri,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, para tersangka pelaku dijerat pasal berlapis Undang-undang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati.(**)

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung
Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung
Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan
Amankan Kunjungan Presiden RI Ke-7, Polres Tulang Bawang Sukses Kawal Rakorda PSI dan Kirab Budaya
Daftar Rotasi Mutasi Polda Lampung, Sejumlah PJU dan 6 Kapolres Diganti
Dosen Unila Tawarkan Model Pentahelix Edupreneurship, Perkuat Keterampilan Wirausaha Mahasiswa
Asops Panglima TNI Tutup Latgabma Malindo Darsasa 12 AB/2026 di Lampung
Polres Metro Amankan Dua Pelaku Curat Sepeda Lipat Milik Warga Purwosari
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:59 WIB

Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:27 WIB

Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:56 WIB

Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:35 WIB

Amankan Kunjungan Presiden RI Ke-7, Polres Tulang Bawang Sukses Kawal Rakorda PSI dan Kirab Budaya

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:05 WIB

Daftar Rotasi Mutasi Polda Lampung, Sejumlah PJU dan 6 Kapolres Diganti

Berita Terbaru