Polda Lampung gagalkan jaringan narkoba internasional, dua kurir dan 30 Kg sabu ikut diamankan.

- Penulis Berita

Kamis, 14 September 2023 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung,Buktipetunjuk.id Polda Lampung mengungkap jaringan narkoba internasional. Sebanyak 30 kilogram sabu-sabu yang dikemas dan dibungkus teh cina berikut 2 kurir ikut diamankan. Pengungkapan ini terjadi pada 15 Agustus 2023 lalu di pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan sekira Pukul 10.00 WIB.

Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya menjelaskan, kasus ini terungkap ketika anggota melihat kendaraan yang dicurigai saat melakukan Patroli di area pelabuhan Bakauheni.

“Pada saat anggota kami melakukan razia di pelabuhan Sea Port Bakauheni, Lampung Selatan, anggota melihat kendaraan Toyota Innova berwarna abu-abu yang dicurigai. Kemudian atas kecurigaan itu, terhadap kendaraan tersebut dilakukan pemeriksaan,” katanya kepada wartawan, Kamis (14/9/2023).

Ketika dilakukan pemeriksaan, lanjut dia, ditemukan sejumlah sabu-sabu di dalam kendaraan bernomor B 1798 NYZ tersebut. Anggota melakukan penggeledahan dan ditemukan sabu-sabu. Sabu yang dikemas rapi itu diselipkan di dinding-dinding bagian dalam mobil. Setelah ditimbang ada sebanyak 30 kilogram.” ujar Erlin.

Baca Juga:  HUT ke-62 Lampung, Pemprov Komitmen Bangun Ekonomi Daerah Berdaulat dan Berdaya Saing

Ada dua orang diduga kurir yang kami bawa dan kita amankan inisal MH dan MS warga Aceh, keduanya sudah ditetapkan menjadi tersangka. Mereka ini mendapatkan upah sebesar Rp 12 Juta,” tutur Erlin.

Ditanya terkait apakah tangkapan ini termasuk dalam jaringan Fredy Pratama, Erlin menampiknya. Menurutnya, ini berhubungan dengan jaringan yang pernah diungkap beberapa waktu lalu dengan barang bukti 35 kilogram.

“Bukan, jika melihat kemasan dan cara beroperasinya. Kami menduga ini jaringan yang sama yang pernah kami ungkap beberapa waktu lalu dengan barang bukti 35 kilogram sabu yang akan dikirimkan juga ke Tangerang dan Medan. Namun dalam hal ini kami masih melakukan pengembangan, yang pasti ini jaringan luar negeri,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, para tersangka pelaku dijerat pasal berlapis Undang-undang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati.(**)

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Warga RW 04 Tejoagung Semarakkan HUT RI ke-81 Gelar Jalan Sehat dan Doorprize
URC Polres Metro Bekuk 4 Pelaku Curas, 3 di Antaranya Masih di Bawah Umur
Kasrem 043/Gatam Hadiri Pengukuhan Paskibraka Lampung 2026, Tekankan Kehormatan Merah Putih
Suami Pergoki Istri dengan Pria Lain di Purwosari, Malah Diancam Pisau
Terduga Pembunuh Satpam PT AKG Sungsang Menyerahkan Diri ke Polres Way Kanan
Sempat Todongkan Pisau ke Remaja, Pelaku Curas Rp 50 Juta di Way Tuba Diringkus Polisi 
Polisi Tangkap Pencuri Ayam Bangkok di Metro Pusat, Kerugian Korban Rp 4 Juta
Sidang Perdana Sengketa Informasi DPP JMI dan PPID Diskominfo Metro di KI Lampung
Berita ini 121 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:25 WIB

Ratusan Warga RW 04 Tejoagung Semarakkan HUT RI ke-81 Gelar Jalan Sehat dan Doorprize

Minggu, 16 Agustus 2026 - 11:49 WIB

URC Polres Metro Bekuk 4 Pelaku Curas, 3 di Antaranya Masih di Bawah Umur

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:21 WIB

Kasrem 043/Gatam Hadiri Pengukuhan Paskibraka Lampung 2026, Tekankan Kehormatan Merah Putih

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Suami Pergoki Istri dengan Pria Lain di Purwosari, Malah Diancam Pisau

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:18 WIB

Terduga Pembunuh Satpam PT AKG Sungsang Menyerahkan Diri ke Polres Way Kanan

Berita Terbaru