Tekab 308 Polres Metro Ringkus Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 5 TKP Masjid

- Penulis Berita

Kamis, 26 Juni 2025 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro Lampung,Buktipetunjuk.id Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Metro kembali mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan masyarakat. Seorang pria berinisial AIS (27), warga Gedung Dalam, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur, diringkus di kediamannya, Rabu (25/6/2025) sekira pukul 05.00 WIB.

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari serangkaian laporan polisi atas kasus pencurian sepeda motor di berbagai lokasi, khususnya di tempat-tempat ibadah.

Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K. melalui Kasat Reskrim menyampaikan bahwa tersangka diamankan berdasarkan pengembangan dan penyelidikan dari lima laporan pencurian di wilayah hukum Polres Metro.

“Pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak lima kali di Kota Metro, dengan sasaran utama sepeda motor yang diparkir di area masjid saat waktu salat,” ujarnya.

Adapun kelima lokasi kejadian yakni:
1. Laporan Polisi Nomor : LP / B / 74 / XI / 2024 / SPKT / Polsek Metro Pusat / Polres Metro / Polda Lampung, Tanggal 11 November 2024
2. Laporan Polisi Nomor : LP / B / 76 / II / 2025 / SPKT / Polres Metro / Polda Lampung, Tanggal 16 Februari 2025
3. Laporan Polisi Nomor : LP / B/ 35 / I / 2025 / SPKT / Polres Metro / Polda Lampung, Tanggal 25 Januari 2025
4. Laporan Polisi Nomor : LP / B/ 36 / I / 2025 / SPKT / Polres Metro / Polda Lampung, Tanggal 25 Januari 2025
5. TKP Masjid Darussalam Jl. Kemiri 15a Kampus Kel. Iringmulyo Kec. Metro Timur Kota Metro

Baca Juga:  Polisi Amankan Terduga Pelaku Penyekapan, Kejahatan Pornografi di Hotel Surya Indah Kotabumi

Salah satu pelapor, Amir Sulaiman (60), kehilangan sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2019 saat salat Subuh di Masjid Al’Awal. Saat keluar dari masjid, kendaraan yang diparkir dalam keadaan terkunci stang sudah tidak ditemukan di tempat.

Tim Tekab 308 bergerak cepat setelah menerima informasi mengenai keberadaan pelaku. Saat dilakukan interogasi awal, tersangka mengakui seluruh perbuatannya dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya TKP tambahan dan keberadaan barang bukti lain yang belum ditemukan.

Kapolres Metro menghimbau masyarakat untuk meningkatkan keamanan dan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan di area publik, serta segera melaporkan kejahatan kepada pihak kepolisian.

“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat Kota Metro,” pungkas AKBP Hangga. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Tangkap Terduga Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil
Dinilai Ada Indikasi Kecurangan Anggaran Media, DPP JMI Resmi Daftarkan Sengketa KIP Lawan Kominfo Metro ke KI Lampung
Danrem 043/Gatam Terima Kedatangan Taruna Akademi TNI dan Akpol 
DI TAMAN MERDEKA METRO, EKS KETUA BEM UGM KRITIK MBG
Dandim 0424/Tanggamus Resmi Tutup Karya Bakti TNI Tahun 2026 
Masuk Kosan Lewat Gembok Rusak, Pemuda 19 Tahun Diamankan Tekab 308 Polres Metro
AYAH TIRI TEGA CABULI ANAK TIRINYA DI BAWAH UMUR, BERAKHIR DI JERUJI BESI MAPOLRES MESUJI
Kebakaran Hanguskan Paradise Surf Camp Tanjung Setia, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:16 WIB

Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Tangkap Terduga Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:49 WIB

Danrem 043/Gatam Terima Kedatangan Taruna Akademi TNI dan Akpol 

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:31 WIB

DI TAMAN MERDEKA METRO, EKS KETUA BEM UGM KRITIK MBG

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:32 WIB

Dandim 0424/Tanggamus Resmi Tutup Karya Bakti TNI Tahun 2026 

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:44 WIB

Masuk Kosan Lewat Gembok Rusak, Pemuda 19 Tahun Diamankan Tekab 308 Polres Metro

Berita Terbaru