Fraksi PKB Sentil OPD Lampung Selatan yang Dinilai “Offside”, Minta Bupati Lakukan Evaluasi

- Penulis Berita

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN|BUKTIPETUNJUK.ID–Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyoroti kinerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai tidak sejalan dengan arah kebijakan Kepala Daerah. Sorotan tersebut disampaikan langsung oleh anggota DPRD Fraksi PKB, Ismail, S.E., M.M, dalam sidang paripurna penyampaian Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025, yang digelar pada Kamis, (12/06/2025).

Dalam pandangan umumnya, Ismail menyebut ada beberapa OPD yang justru menjalankan kebijakan yang menyimpang dari visi dan misi Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama. Ia menilai tindakan para OPD tersebut terkesan “offside” dan berpotensi mengganggu jalannya roda pemerintahan.

“Jangan sampai kebijakan OPD justru keluar dari real yang telah ditetapkan dalam visi dan misi Kepala Daerah. Hal ini bukan hanya menciptakan kegaduhan birokrasi, tetapi juga berisiko mencoreng citra pemerintahan di mata publik,” tegas Ismail dihadapan peserta sidang.

Baca Juga:  Tambang Ilegal di Perairan Keranggan-Tembelok Kembali Beroperasi, Himbauan Aparat Dinilai Hanya Formalitas

Karena itu, Fraksi PKB mendesak agar Bupati Radityo Egi Pratama segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja para kepala OPD.

Menurut Ismail, evaluasi penting untuk memastikan agar pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan tetap terarah, terukur, dan sesuai dengan janji politik Kepala Daerah.

Sidang paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli dan turut dihadiri oleh Bupati Bupati, Radityo Egi Pratama, Wakil Bupati, M. Syaiful Anwar, jajaran Forkopimda, serta seluruh unsur legislatif dan eksekutif.

Penyampaian KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025 merupakan tahapan awal dalam proses penyesuaian alokasi anggaran, yang akan dibahas lebih lanjut dalam pembahasan komisi dan badan anggaran DPRD sebelum ditetapkan menjadi APBD Perubahan.
(Rls)

Sumber : Media Patners FOR-WIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengendara Honda CB yang Terjatuh ke Irigasi Batanghari Lampung Timur Ditemukan Meninggal Dunia
Ironi Kotanopan, Kampung Para Tokoh Besar yang Dilecehkan Mafia Tambang Ilegal
Gubsu Bobby diultimatum Warga Madina, Seret Mafia Tambang GD dan PW ke Ranah Hukum
SPMB PJJ SMAN 1 Kepanjen Resmi Dibuka, Solusi Pendidikan Fleksibel bagi Remaja Usia Sekolah
Lemahnya Pengawasan, DPUPR Perakim Kota Mojokerto dan Konsultan CV Global Inovasi Engineering Biarkan Pekerja CV Dara Karya Mandiri Pakai Sandal
Modus Urus SLHS, NIB dan ISO, Oknum ASN Ditangkap Polisi Tipu Pengurus SPPG Rp 74,7 Juta
Minggu Jadi Hari Mancing Nasional Versi Angler, Dari Sungai Hingga Laut Ramai Pemancing
Angga Irawan Resmi Pimpin DPK ASPEKINDO Lampung Tengah Periode 2026-2031
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 12:07 WIB

Pengendara Honda CB yang Terjatuh ke Irigasi Batanghari Lampung Timur Ditemukan Meninggal Dunia

Senin, 27 Juli 2026 - 10:26 WIB

Ironi Kotanopan, Kampung Para Tokoh Besar yang Dilecehkan Mafia Tambang Ilegal

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:01 WIB

Gubsu Bobby diultimatum Warga Madina, Seret Mafia Tambang GD dan PW ke Ranah Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:35 WIB

SPMB PJJ SMAN 1 Kepanjen Resmi Dibuka, Solusi Pendidikan Fleksibel bagi Remaja Usia Sekolah

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:03 WIB

Lemahnya Pengawasan, DPUPR Perakim Kota Mojokerto dan Konsultan CV Global Inovasi Engineering Biarkan Pekerja CV Dara Karya Mandiri Pakai Sandal

Berita Terbaru